PENGOBATAN ALTERNATIF ONLINE RSBI

PENGOBATAN ALTERNATIF ONLINE RSBI
TABIB BERIJIN RESMI, HERBAL 100% ALAMI, AMAN SUDAH IJIN B-POM DAN HALAL MUI, PENGOBATAN MENGGUNAKAN HERBAL YANG SUDAH DIPERKAYA DENGAN RUQYAH ISLAMI YANG SYAR'I. HARGA TERJANGKAU. INFO LENGKAP KLIK PADA GAMBAR. SMS/WA TABIB UNTUK KONSULTASI DAN PEMESANAN OBAT DI: 08121341710 ATAU 0811156812
Showing posts with label AHAD. Show all posts
Showing posts with label AHAD. Show all posts

Thursday, October 6, 2016

HADITS AHAD MEMBERIKAN KEYAKINAN YANG BERSIFAT NAZHARIl, Islam, shalat, tarbiyah,bekam, pendidikan islami, keluarga sakinah, thibbun nabawi, hadis nabi, rukun islam, rukun iman, rukun shalat, al quran, kisah islami, asmaul husna, kisah para nabi, Allah SWT, Subhanallah, masyarakat islami, pengobatan islami, ibadah islami, ekonomi islam, dunia islam, hadis shahih, kajian al qur’an

HADITS AHAD MEMBERIKAN KEYAKINAN YANG BERSIFAT NAZHARI

Oleh
Ustadz Agus Hasan Bashori


PENDAHULUAN
Akhir-akhir ini, berbagai macam penyimpangan dalam pemikiran dan aqidah saling bermunculan. Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia, telah menjadi ajang kekonyolan mereka. Pendapat-pendapat ganjil mereka usung, dan mereka sebarluaskan untuk mendiskreditkan Ahli Sunnah, mendistorsi ajaran Sunnah. Ini mereka lakukan dengan kedok melindungi aqidah yang benar dan membentengi keimanan dari keraguan.

Diantara prinsip sesat dan batil yang terlontar, misalnya pernyataan : “hadits ahad tidak boleh dijadikan hujjah dalam bidang aqidah”, “membangun aqidah dengan hadits ahad adalah batil dan haram”, “hadits ahad yang tidak sejalan dengan akal dan dzauq (rasa), wajib diragukan atau ditolak”. Bahkan yang lebih sesat dari ini, yaitu kelompok yang berdiri di atas paradigma “setiap hadits Nabi yang tidak sesuai dengan peradaban Barat wajib ditafsir ulang atau ditolak”.

Buku-buku serta tulisan orang yang menolak hadits ahad sebagai dasar hukum dalam bidang aqidah atau mengharamkan hadits ahad sebagai hujjah dalam keimanan, telah tersebar luas dan meracuni umat Islam. Sebut saja misalnya buku Al Istidlal Bi Al Zhan Fi Al Aqidah (Muhammad Salim), buku Absahkah Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Masalah Akidah dan Siksa Kubur? (Syamsuddin Ramadhan), buku Masalah-Masalah Khilafiyyah Diantara Gerakan Islam, makalah Sekali Lagi Tentang Hadits Ahad (Muhammad Umar Bakri dan Muh. Lazuardi Al Jawi), makalah Surat Terbuka Kepada Kelompok Salafi (Muh. Lazuardi Al-Jawi), dan lain-lain. Yang seluruhnya bernada sama, yaitu menyampaikan pesan bahwa hadits ahad itu sama dengan zhan. Sedangkan zhan tidak boleh diyakini. Meyakini yang zhan adalah batil dan haram, karena itu wajib diingkari.

Lucunya, kesimpulan semacam ini dikesankan seolah-olah merupakan Ijma’ (kesepakatan) para sahabat dan ulama. Sehingga tidak mengherankan, jika –misalnya- Muhammad Umar Bakri dalam makalahnya yang hanya 11 halaman itu menyebutkan tidak kurang dari 130 nama ulama Salaf, Khalaf dan para cendekiawan. Begitu pula selain Muhammad Umar. Akan tetapi, isinya kalau tidak salah data, maka salah dalam terjemah, atau salah dalam analisa dan pemahaman. Bahkan ada yang salah dalam menulis judul. Misalnya buku yang berjudul Absahkah Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Masalah Akidah dan Siksa Kubur. Ternyata judul buku ini juga ditulis dengan bahasa Arab sebagai berikut: (هل الصحة؟ الاستدلال با لظن فى العقيدة و العذاب القبرى) padahal seharusnya : (هل يصح الاستدلال بخبرالآحاد), karena kalimat tanya: (هل الصحة), adalah salah menurut bahasa Arab. Sedangkan perkataan: (الاستدلال با لظن), salah menurut ushul dan kaidah. Sebab zhann tidak identik dengan hadits ahad, dan hadits ahad pun bukan sinonim bagi zhann. Jadi, judul buku ini saja telah mengandung unsur jahl (kebodohan) dan sekaligus zhulm (aniaya). (Sebab telah menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, yaitu mengidentikkan zhann dengan hadits ahad.-red).

Faktor utama yang menyebabkan mereka menyimpang, adalah pemahaman yang salah tentang para ulama serta perkataan mereka mengenai hadits ahad. Oleh karena itu, di sini akan saya paparkan tentang kekuatan informasi yang ditunjukkan oleh hadits ahad; apakah ia memberikan keyakinan secara mutlak atau bersyarat? Ataukah ia memberi makna dugaan secara mutlak? Dan apakah ia boleh menjadi sandaran dalam aqidah?

Tulisan berikut ini, diambil dari skripsi saya berjudul Khabar Al Ahad ‘Inda Al Ushuliyyin, yang saya tulis pada tahun 1413 di bawah bimbingan Dr. Ahmad Al Khatm Al-Sudani Al Ushuli.

PENGERTIAN HADITS AHAD
Ahad (آحاد) adalah bentuk jamak dari ahad (أَحَد), yang berarti satu orang yang sendirian, atau orang yang tidak ada duanya. Akan tetapi -dalam istilah ulama ushul- yang dimaksud dengan hadits ahad, adalah kabar berita yang dengan sendirinya tidak memberikan ilmu (keyakinan). Dalam arti, apakah tidak memberikan ilmu sama sekali? Ataukah memberikan ilmu dengan adanya qarinah (indikator) dari luar dirinya? Ini adalah definisi jumhur (mayoritas ulama). Jadi, berdasarkan definisi ini, hadits mustafidh atau masyhur juga termasuk ahad.

Berbeda dengan kelompok Hanafiyyah. Al Amidi (w. 631 H) mengatakan: “Definisi yang paling dekat (kepada kebenaran tentang hadits ahad) adalah kabar yang tidak sampai pada batas mutawatir”.

KEKUATAN HADITS AHAD
Para ulama bersepakat, bahwa hadits mutawatir itu memberikan ilmu dharuri (apriori dan aksiomatik) dan yaqini (pasti), karena tidak ada ruang bagi kemungkinan dusta atau salah dari para perawi. Adapun kabar ahad yang shahih, terdapat perselisihan yang banyak dan polemik yang panjang. Akan tetapi dapat disimpulkan menjadi tiga pendapat.

Pertama : Hadits ahad memberikan makna qath’i (pasti) dan ilmu dharuri (apriori) secara mutlak, baik yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim ataupun oleh yang lain.

Ini adalah madzhab Daud Azh Zhahiri (200-270 H), Husain Al Karabisi (w. 245 H), Harits Al Muhasibi (243 H) dan Imam Malik (menurut Ibnu Khuwaiz Mindad), dan inilah yang dipilih oleh Ibn Hazm (384-456 H) dalam Al Ihkam, dia mengatakan : “Sesungguhnya perkataan satu orang yang adil dari orang yang sama sampai kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan ilmu (keyakinan) dan amal sekaligus”.

Kedua: Hadits ahad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim atau oleh salah satunya, maka ia adalah qath’i tentang keshahihannya dan menghasilkan ilmu yang yakin.

Demikian ini madzhab Ibn Ash Shalah (577-643 H), dan dia mengecualikan beberapa hadits yang telah dikritik oleh para kritikus hadits seperti Daruquthni (306-380 H).

Bahkan Al Bulqini (724-805 H) mengatakan, bahwa madzhab ini juga diikuti oleh sejumlah huffazh mutaakhkhirin (para ahli hadits pada masa belakangan), seperti Abu Ishaq Asy Syirazi (343-376 H), Abu Hamid Al Isfiraini (344-406 H), Qadhi Abu Ath Thib (w. 308 H) dari kelompok Syafi’iyyah, As Sarkhasi (302-494 H) dari Hanafiyyah, Qadhi Abdul Wahhab (362-422 H) dari Malikiyyah, Abu Ya’la (380-458 H), Abu Al Khaththab (432-510 H), Ibn Az Zaghuni (455-527 H) dari Hanabilah, Ibn Furak Asy Syafi’i (w. 406 H), dan mayoritas Ahli Kalam dari Asy’ariyyah, serta seluruh ahli hadits dan madzhab Salaf secara keseluruhan.

Bahkan Ibn Thahir Al Maqdisi menambahkan : “Semua hadits yang shahih menurut syarat Bukhari-Muslim juga qaht’i, meskipun tidak dikeluarkan oleh keduanya. Pendapat inilah yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah (726 H), Al Hafizh Ibnu Katsir (700-774 H), dan Ibnu Hajar (773-852 H) dan Ali Ibn Al Izz Al Hanafi (731-792 H).

Syaikh Abdur Rahman Dimisyqiyah dalam kitabnya, Mausu’ah Ahlis Sunnah menjelaskan, madzhab ini juga dianut oleh Abu Al Muzhaffar As Sam’ani, Abu Abdillah Muhammad Al Humaidi, As Sakhawi, As Suyuthi (849-911 H), Al Allamah Muhammad As Sindi Al Hanafi, Syaikh Waliyullah Ad Dahlawi Al Hanafi, Muhammad Anwar Al Kasymiri Ad Deobandi dan Abu Bakar Al Jashshash Al Hanafi (305-370 H).

Ketiga : Hadits ahad tidak memberikan makna qath’i, akan tetapi zhanni ats tsubut secara mutlak.

Ini adalah madzhab kelompok Mu’tazilah, Khawarij dan Syi’ah. Lalu diikuti oleh kelompok Asy’ariyyah dan Muturidiyah dari kalangan madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan mayoritas Malikiyah (maksudnya, kalangan Hanafiyah, Syafi’iyah dan Malikiyah yang dalam beraqidah mengikuti Asy’ariyah atau Ma’turidiyah, Red). Di antaranya adalah Ar Razi (544-606 H), Al Ghazali (405-505 H), Al Juwaini (478 H) dan Ibn Abdis Salam (577-660 H). Dan inilah yang ditarjih oleh Imam Nawawi t (631-670 H).

DALIL MASING-MASING MADZHAB
Tiga madzhab di atas, masing-masing memiliki argumen yang tertuang panjang lebar dalam kitab-kitab mereka. Akan tetapi, secara global dapat saya simpulkan sebagai berikut:

Dalil Madzhab Pertama.
1. Ilmu yaqini ini, bersifat ilmu nazhari burhani. Artinya keyakinan yang didasarkan kepada penelitian dan pembuktian. Karena itu, kemampuan melakukan penelitian serta pembuktian tidak dimiliki, kecuali oleh orang alim (berilmu) yang ahli dalam bidang hadits, yang mengetahui ihwal para perawi dan macam-macam illat. Adapun orang lain yang tidak memiliki sifat-sifat ini, tidak mungkin akan menghasilkan ilmu yaqini ini.

2. Ilmu pasti yang didapatkan oleh orang alim yang ahli ini, tidaklah terbatas pada Shahih Bukhari dan Shahih Muslim saja, sebab keduanya tidak menghimpun keseluruhan hadits shahih.

3. Ijma’ ulama telah tegak, bahwa hadits ahad adalah hujjah dan wajib diamalkan, dan tidak dapat diterima secara akal, bila ada sesuatu yang wajib diamalkan tanpa meyakini kebenarannya. Ibn Taimiyyah mengatakan: “Ijma’ yang disebutkan berkaitan dengan hadits (riwayat) satu orang yang adil dalam hal i’tiqad, mendukung ucapan orang yang mengatakan bahwa hadits ahad mewajibkan ilmu (keyakinan)”.

4. Sesungguhnya kabar Nabi n tidak boleh dusta dan salah, maka seluruh ucapan Nabi dalam agama adalah wahyu. Tidak ada khilaf, bahwa wahyu itu dari Allah dan setiap wahyu terpelihara dengan penjagaan Allah. Setiap yang dijamin oleh Allah untuk dilindungi pasti tidak akan hilang.

Dalil Madzhab Kedua.
1. Madzhab kedua ini berhujjah, bahwa hadits ahad yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya memberikan ilmu yaqini karena keagungan dua imam dalam disiplin ilmu hadits ini melebihi ulama lain.

2. Para ulama telah menerima keduanya dengan bulat. Penerimaan ini menunjukkan qarinah (indikasi) terkuat dalam memberikan ilmu yaqini, daripada sekedar banyaknya jalur yang masih di bawah mutawatir. Akan tetapi, ini khusus untuk hadits yang tidak dikritik oleh para ulama huffazh (ahli hadits) dan nuqqad (kritikus hadits) yang jumlahnya mencapai 220 hadits, 78 khusus riwayat Imam Bukhari, dan 100 khusus riwayat Imam Muslim.

Dalil Madzhab Ketiga.
1.Hadits ahad memberikan ilmu zhanni nazhari, bukan yaqini dharuri. Karena, bersambungnya dengan Nabi n memiliki satu syubhat (kesamaran), baik dalam bentuknya maupun maknanya. Adapun syubhat dalam bentuknya, yaitu karena hubungan dengan Rasul Allah tidak secara langsung. Adapun dari segi maknanya, karena umat ini menerimanya setelah generasi tabi’in. Ustadz Abu Zahrah berkata,”Karena syubhat ini, maka mereka mengatakan ‘ia wajib diamalkan, selama tidak ada yang menentangnya’.”

2. Seandainya ia memberikan keyakinan, tentu tidak ada gunanya membedakan antara mutawatir dan ahad, tentu boleh menasakh Al Qur’an dan hadits mutawatir dengannya, karena ia satu kedudukan dalam memberikan keyakinan.

3. Imam Haramain (370-478 H) berkata : “Sesungguhnya perawi itu bisa salah –seandainya salah, dan itu tidak mungkin, tentu tidak ada rawi yang ruju’ dari riwayatnya-. Apabila kemungkinan salah telah menjadi jelas, maka memastikan kebenarannya adalah mustahil”.

MADZHAB YANG RAJIH
Kita telah mengetahui, masing-masing madzab memiliki sandaran argumentasi. Akan tetapi ketiganya dapat dikompromikan. Yang kita ketahui, pembagian hadits menjadi mutawatir dan ahad ini, diistilahkan oleh para fuqaha dan ahli hadits. Sebelumnya, pada masa sahabat dan tabi’in belum pernah dikenal. Hal ini terjadi karena kebutuhan untuk memilah-milah hadits setelah tersebarnya fitnah dan banyaknya pemalsuan hadits, dan untuk menentukan tingkatan-tingkatan hadits.

Pembagian ini sangat bermanfaat. Diantara kegunaannya, yaitu bila ada ta’arudh (pertentangan) antara satu hadits dengan hadits lain dan tidak mungkin dikompromikan, maka memungkinkan untuk mentarjih salah satunya. Disamping itu, untuk dapat menentukan sikap yang tepat kepada orang yang menolak satu hadits ahad. Orang yang menerima istilah mutawatir dan ahad –yaitu jumhur- tidak mengkafirkan orang yang menolak satu hadits ahad atau hadits tertentu dari hadits ahad, sebab pada asalnya ia adalah zhanni at tsubut, akan tetapi perbuatannya ini adalah maksiat dan sesat.

Perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan Ahli Sunnah dan Ahli Hadits mengenai kekuatan khabar ahad, dapat dikompromikan. Sebab seluruhnya –kecuali Khawarij dan Mu’tazilah- bersepakat bahwa hadits ahad wajib diamalkan. Titik perbedaannnya adalah sebagaimana dikatakan oleh Imam Syaukani (1173-1250 H): “Ketahuilah, perbedaan pendapat yang kami sebutkan pada awal pembahasan ini, yaitu apakah hadits ahad memberi informasi zhan atau ilmu, dibatasi dengan ketentuan apabila khabar ahad ini tidak dikuatkan oleh yang lain. Adapun jika ada yang bergabung dengannya dan menguatkannya, atau dia itu masyhur atau mustafidh, maka tidak berlaku perbedaan pendapat di dalamnya. Tidak ada perbedaan pandapat bahwa hadits ahad itu, apabila telah disepakati bulat (Ijma’) untuk diamalkan sesuai dengan konsekuensinya, maka ia adalah memberikan ilmu (keyakinan), karena Ijma’ itu telah menjadikannya sebagai sesuatu yang telah dikenal kebenarannya. Begitu pula hadits ahad yang diterima oleh umat Islam, ada yang mengamalkannya dan ada yang menta’wilnya”. (Irsyad Al Fuhul, 49).

Ibn Taimiyyah (716 H) berkata : “Oleh karena itu, pendapat yang benar adalah hadits ahad bisa memberikan ilmu (keyakinan) manakala didukung oleh qarinah-qarinah yang meyakinkan, -demikian ini ucapan jumhur ulama-,…Meskipun asalnya dia sendiri tidak memberikan ilmu (keyakinan), akan tetapi ketika disertai oleh Ijma’ Ahli Hadits yang menerima dan membenarkannya, maka kedudukannya seperti Ijma’ ulama ahli fiqh atas satu hukum yang didasarkan kepada makna zhahir atau qiyas atau hadits ahad. Menurut jumhur, maka hukum tersebut menjadi qath’i. Dan jika tanpa Ijma’, maka tidak qath’i, sebab Ijma’ itu ma’shum”. (Majmu’ Al Fatawa 18/ 40, 41, 48, 70). Al Amidi (551-631 H) mengatakan : “Pendapat yang terpilih adalah terwujudnya ilmu (keyakinan) dengan hadits ahad bila didukung oleh qarinah. Dan hal tersebut tidak mungkin tanpa qarinah”. (Al Ihkam Fi Ushul Al Ahkam, 2/ 50). Kesimpulannya, secara umum hadits ahad itu memiliki karakter memberikan zhann, akan tetapi ucapan zhanniyah al hadits tidak bermakna lagi setelah hadits itu benar-benar dinyatakan shahih dan diterima oleh para ulama ahli hadits, sebab syarat-syarat yang diterapkan untuk menshahihkannya dan qarinah penerimaan ulama terhadapnya telah menghilangkan seluruh makna zhann. Maka pada saat itu, hadits ahad memberikan keyakinan atau ilmu. Tetapi ilmu di sini bersifat nazhari, artinya didapat setelah penelitian oleh para ahlinya, bukan ilmu dharuri (apriori dan aksiomatik) yang didapat secara otomatis.

HADITS AHAD DALAM AKIDAH
Semua ulama Ahlu Sunnah yang terbagi dalam tiga madzab di atas bersepakat, bahwa hadits ahad wajib diamalkan. Jika bersifat kabar berita, maka wajib dibenarkan (dipercayai) dan diimani. Jika bersifat larangan dan perintah, maka wajib ditaati.

Sikap seperti ini merupakan Ijma, sebagaimana kesaksian Al Hafizh Ibn Abd Al Barr (463 H) penulis kitab Asy Syawahid Fi Itsbat Khabar Wahid, dia menyatakan: “Telah ijma’ ahli ilmu dari ahli fiqih dan atsar di seluruh penjuru (negeri-negeri Islam) –sepanjang yang saya ketahui- untuk menerima hadits ahad (hadits riwayat satu orang) yang adil (shalih dan terpercaya). Begitu pula (telah berijma’) untuk wajib mengamalkannya, jika ia telah shahih dan tidak dinasakh (dihapus) oleh yang lainnya, baik dari atsar atau Ijma’. Inilah prinsip seluruh fuqaha’ di setiap negeri, sejak zaman sahabat hingga hari ini, kecuali Khawarij dan beberapa kelompok Ahli Bid’ah. Yakni satu kelompok kecil yang (ketidak sepakatannya) tidak dianggap sebagai perbedaan pendapat”. (At-Tamhid, 1/ 11). lebih lanjut Ibn Abd Al Barr menegaskan : “Yang kami yakini, hadits ahad mengharuskan untuk diamalkan, bukan merupakan ilmu (dharuri), seperti kesaksian dua orang saksi dan empat orang saksi. Inilah yang dipegangi oleh mayoritas ahli fiqih dan atsar. Semua meyakini khabar al wahid al adl (hadits riwayat satu orang yang adil) dalam masalah aqidah; memusuhi dan mencintai karenanya, menjadikannya sebagai syari’at dan agama dalam keyakinan. Inilah pijakan Jamaah Ahlu Sunnah. Sedangkan sikap mereka dalam hukum seperti yang telah saya jelaskan”. (At Tamhid, 1/ 15).

Jadi dapat dipastikan, bahwa yang menolak hadits ahad dalam bidang aqidah adalah orang-orang Ahli Bid’ah. Mereka tidak memiliki hujjah, baik dari firman Allah, dari sabda Rasul maupun ucapan sahabat, tabi’in dan atba’ tabi’in (para pengikut tabi’in). Bahkan (menolak hadits ahad dalam masalah aqidah) bukan merupakan pendapat Imam Malik, Syafi’i, Abu Hanifah dan Ahmad. Karena mereka tidak menetapkan syarat mutawatir dalam hal ini. Bahkan yang menjadi ketetapan mereka adalah menerima riwayat satu orang yang adil dan sanadnya bersambung kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Orang pertama yang tidak menerima hadits ahad adalah Ibrahim bin Ismail bin Aliyah (193 H). Dia merupakan salah satu tokoh Jahmiyah. Setelah Imam Syafi’i mendebatnya dan membatalkan hujjah-hujjahnya, dan dia tetap mengingkari hadits ahad, maka Imam Syafi’i mengatakan : “Ibn Aliyah telah sesat. Dia duduk di pintu al-Dhawall (…???…) menyesatkan manusia”. (Mausu’ah Ahlis Sunnah 1/513). Jadi mereka tidak memiliki hujjah, kecuali hanya mengobral kata bahwa “Al Asnawi (772 H) telah berkata…, Al Amidi (631 H) telah berkata…, As Sarkhasi (494 H) telah berkata…, Al Badawi (482 H) telah berkata, dan seterusnya ………”.

Kalau pada zaman klasik dipelopori oleh Khawarij, Jahmiyah dan Mu’tazilah, lalu diikuti oleh Asy’ariyah dan Maturudiyah, seperti Al Kirmani Al Hanafi (543 H), Ar Razi (606 H) dan Al Juwaini (478 H). Maka pada abad modern ini dipelopori oleh Muhammad Abduh, Mahmud Syaltut, Muhammad Abu Zahrah, Dr. Abdul Hamid Mutawalli, kelompok Hizbut Tahrir, dan lain-lain. Bahkan untuk menguatkan kebid’ahannya, mereka tidak segan-segan berdusta atas nama para ulama. Misalnya, seperti Syaltut yang mengatakan, bahwa menolak hadits ahad dalam bidang aqidah merupakan ijma’ Ahli Ilmu, termasuk di dalamnya, yaitu imam madzhab yang empat. (Lihat Sulaiman Al Asyqar, Ashl Al I’tiqad, 14-15).

Semoga dengan kajian ini, aqidah kita semakin mantap, kecintaan kepada Sunnah dan Ahli Sunnah semakin melekat, dan simpul kebencian kepada bid’ah semakin erat.

(sumber: Al-Manhaj)
 ---------------------------------------------------------------------------



Ayat ruqyah, ruqyah mp3, ruqyah download, surat ruqyah, al ruqyah, ruqyah syariah, dukun, cara santet, ilmu santet, dukun santet, guna-guna istri muda, ilmu pelet, cara pelet, pelet wanita, mantra pelet, mantra, ilmu putih, ilmu sihir, mantra ilmu hitam, belajar ilmu hitam, jin jin, video setan, vidio setan, foto setan, hantu, gambar setan, setan lucu, lagu setan, melihat alam gaib, dunia alam gaib, cerita alam gaib, misteri alam gaib, dunia gaib, ilmu gaib, ilmu sihir, tanda sihir.    
Ruqyah, ruqyah syariah, ruqyah mp3, ruqyah penyakit medis, ruqyah pengusir jin, ruqyah penghalang jodoh, ruqyah pembakar jin, ruqyah pengobatan, ruqyah pengusir jin dan setan, ruqyah pengobatan penyakit, ruqyah pengobatan islam, ruqyah pengobatan mp3, ruqyah mandiri, ruqyah islam, ruqyah islami, jin kafir, jin qorin, ilmu pellet, ilmu gaib, ilmu gendam, ilmu gaib dalam islam, guna guna, guna guna tanah kuburan, guna guna dalam islam, guna guna istri muda, santet online, santet dayak, ilmu santet, ilmu penangkal santet, ilmu santet paling ampuh, herbal nabawi, herbal nabi, thibbun nabawi, thibbun nabawi herbal, thibbun nabawi adalah, bidara, bidara upas, bidara laut, bidara arab, zaitun, zaitun oil, zaitun rasmin, madu, madu penyubur kandungan, madu asli, madu penggemuk badan, madu diet, madu murni, madu murni asli, habbatussauda, habbatussauda oil, habbatussauda adalah, jintan hitam, jintan hitam habbatussauda, harga jintan hitam, jintan hitam dan madu, cara mengolah jintan hitam, jintan hitam untuk diet.
Ruqyah, ruqyah syariah, gangguan jin, zaitun, habbatussauda, daun bidara, madu, kurma, ayat ruqyah.

obat asam urat, obat herbal, obat herbal diabetes, obat herbal asam urat, obat herbal kolesterol, obat herbal darah tinggi, obat herbal sinusitis, ramuan obat tradisional, ramuan herbal, ramuan tradisional,  pengobatan alternatif, obat sakit pinggang, obat sakit kepala, obat stroke, obat sakit maag, obat sakit perut, obat asma, obat asam lambung, obat asam urat tradisional, Konsultan, spiritual, rohani, kebatinan, stress, bingung, obat herbal asam urat, obat tradisional asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, pengobatan asam urat, obat rematik, obat diabetes, obat alami diabetes, obat herbal diabetes, ramuan herbal asam urat, ramuan tradisional untuk asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat kolesterol dan asam urat, obat tradisional kolesterol, obat kolesterol tinggi, obat tradisional kolesterol, obat penurun kolesterol, obat kolesterol tradisional, obat kolesterol alami, obat alami asam urat, obat asam urat alami, rematik dan asam urat, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, obat darah tinggi herbal, obat darah tinggi tradisional, obat tradisional gula darah, obat asam urat dan rematik, obat rematik alami, obat tradisional rematik, obat rematik herbal, obat diabetes, obat alami diabetes, obat diabetes mellitus, obat diabetes alami, obat penyakit diabetes, obat sakit diabetes, obat herbal kolesterol, obat kolesterol herbal, obat herbal untuk kolesterol, obat herbal kolesterol tinggi, herbal penurun kolesterol, obat herbal penurun kolesterol, pengobatan herbal kolesterol, obat herbal jantung, obat herbal penyakit jantung, obat herbal jantung coroner, obat jantung herbal, obat herbal untuk jantung, obat herbal untuk penyakit jantung,  herbal jantung, herbal untuk jantung, penyakit gula, obat penyakit gula, obat Tradisional Penyakit Gula, obat penyakit gula darah, obat herbal penyakit gula, cara penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat secara alami, pengobatan tradisional, pengobatan herbal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, cara pengobatan diabetes, pengobatan herbal diabetes, pengobatan alternatif diabetes, pengobatan herbal alami, pengobatan obat tradisional, pengobatan secara herbal, penyakit asam urat, obat penyakit asam urat, mengatasi penyakit asam urat, obat buat penyakit asam urat, diabetes melitus, cara mengobati diabetes, cara mengatasi diabetes, penyakit diabetes melitus, penyakit diabetes, cara mengobati penyakit diabetes, terapi diabetes, cara mengobati diabetes secara alami, jamu diabetes, menyembuhkan diabetes, cara mengatasi diabetes melitus, obat asam urat yang manjur, obat asam urat yang paling manjur, obat manjur untuk asam urat, obat kanker, obat tradisional kanker, obat kanker tradisional, obat asam lambung alami, obat lambung alami, obat alami lambung,  obat alami untuk asam lambung, obat sakit lambung alami, pengobatan tradisional sakit maag, cara pengobatan maag kronis, cara pengobatan maag, pengobatan sakit maag akut, cara pengobatan sakit maag, cara pengobatan sakit maag akut, pengobatan penyakit maag secara tradisional, obat maag mujarab, obat lambung mujarab, obat mujarab asam lambung, obat herbal mujarab, obat herbal ginjal, obat herbal untuk ginjal, obat herbal penyakit ginjal, obat ginjal herbal, herbal untuk ginjal, lambung luka, obat lambung luka, obat luka lambung kronis, Konsultasi, konsultan, konsultan spiritual, rohani, rohani islam, kebatinan, penasihat spiritual, Herbal, herbal asam urat, herbal diabetes, herbal untuk asam urat, herbal pelangsing, herbal untuk diabetes, herbal untuk ginjal, herbal untuk darah tinggi, ramuan tradisional, ramuan tradisional ejakulasi dini, ramuan herbal, ramuan obat tradisional, ramuan obat asam urat, ramuan obat rematik, ramuan obat diabetes, ramuan obat batuk, ramuan obat herbal, obat asam urat, obat radang tenggorokan, obat tradisional asam urat, obat tipes, obat tradisional, obat tradisional darah tinggi, obat tbc, obat tahan lama, pengobatan asam urat, pengobatan alternatif, pengobatan tbc, pengobatan sinusitis, pengobatan batu ginjal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, pengobatan herbal, pengobatan hepatitis, pengobatan hipertensi, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal kanker payudara, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal asam urat, pengobatan herbal ginjal, pengobatan herbal untuk diabetes, pengobatan herbal untuk sinusitis, pengobatan herbal hipertensi, jamu herbal, jamu herbal diabetes, jamu herbal untuk ejakulasi dini, jamu herbal penurun berat badan, Konsultan Indonesia, Jasa Konsultan, Ilmu Spiritual, Guru Spiritual, Obat Rematik, Penyakit Rematik, Rematik Asam Urat, Asam Urat, Gejala Rematik, Sakit Rematik, Herbal Rematik, Obat Asam Urat, Obat Rematik Tradisional, Obat Obat Herbal, Obat Herbal Asam , rat, Herbal Indonesia, Jamu Herbal, Obat, Obat Herbal, Obat Herbal Batuk, Diabetes Melitus, Obat , diabetes, Penyakit Diabetes, Penderita Diabetes, Diabetes Mellitus, Makanan Diabetes, Pengobatan , diabetes, Asam Urat Obat, Penyakit Asam Urat, Makanan Asam Urat, Kolesterol, Gejala Asam Urat, Herbal Asam Urat, Asam Urat Pantangan, Asam Urat Tinggi, Gejala Asam Urat, Obat Pelangsing, Herbal Pelangsing, Pelangsing Badan, Pelangsing Tubuh, Pelangsing Perut, Pelangsing Alami, Jamu Pelangsing, Obat Herbal Pelangsing, Obat Pelangsing Alami, Penyakit Ginjal, Gagal Ginjal, Batu Ginjal, Obat Ginjal, Sakit Ginjal. Gejala Ginjal, Fungsi Ginjal, Gejala Penyakit Ginjal, Obat Darah Tinggi, Tekanan Darah Tinggi, Tekanan Darah, Menurunkan Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Penyakit Darah Tinggi, Buah Darah Tinggi, Gula Darah Tinggi, Herbal Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Menurunkan Darah Tinggi, Obat Ramuan Tradisional, Obat Tradisional, Jamu Tradisional, Ramuan Jamu Tradisional, Ramuan Herbal, Penyakit Stroke, Obat stroke, Gejala Stroke, Stroke Ringan, Terapi Stroke, Penyebab Stroke, Obat Kanker Herbal, Obat Kanker, Herbal Kanker Payudara, Kanker Payudara, Herbal Untuk Kanker, Obat Kanker Payudara, Kanker Darah, Kanker Rahim, Herbal Obat Mata, Obat Mata, Herbal Untuk Mata, Herbal Mata Minus, Obat Sakit Mata, Obat Mata Minus, Obat Mata Alami, Obat Herbal Jantung, Obat Jantung, Herbal Untuk Jantung, Herbal Penyakit Jantung, Penyakit Jantung, Obat Penyakit Jantung, Herbal Jantung Koroner, Herbal Sakit Jantung, Jantung Koroner, Jantung Lemah, Obat Herbal Paru, Herbal Kanker Paru, Obat Paru Paru, Obat Herbal Stroke, Obat Stroke, Herbal Untuk Stroke, Penyakit Stroke, Obat Stroke Tradisional, Obat Herbal Pencernaan, Herbal Obat Maag, Obat Herbal, Obat Maag, Herbal Untuk Maag, Herbal Sakit Maag, Sakit Maag, Obat Sakit Maag, Herbal Maag Kronis, Herbal Obat Maag, Obat Alami Maag, Obat Kolesterol, Obat Herbal Kolesterol, Herbal Untuk Kolesterol, Herbal Asam Urat, Penurun Kolesterol Herbal, Penurun Kolesterol, Herbal Menurunkan Kolesterol, Menurunkan Kolesterol, Obat Alami Kolesterol, Obat Tumor Herbal, Obat Tumor, Herbal Untuk Tumor, Tumor Payudara, Obat Tumor Payudara, Obat Herbal Kanker, Herbal Tumor Otak

KEHARUSAN MENERIMA KHABAR AHAD DALAM SEMUA BIDANG AGAMA, Islam, shalat, tarbiyah,bekam, pendidikan islami, keluarga sakinah, thibbun nabawi, hadis nabi, rukun islam, rukun iman, rukun shalat, al quran, kisah islami, asmaul husna, kisah para nabi, Allah SWT, Subhanallah, masyarakat islami, pengobatan islami, ibadah islami, ekonomi islam, dunia islam, hadis shahih, kajian al qur’an

KEHARUSAN MENERIMA KHABAR AHAD DALAM SEMUA BIDANG AGAMA

Oleh
Ustadz Zainal Abidin bin Syamsuddin, Lc


Mengharamkan khabar ahad untuk menjadi hujjah tanpa diperkuat dengan dalil dari Kitab Allah dan Sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, berarti telah menetapkan hukum tidak sesuai dengan apa yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kami meminta kepada mereka yang menuntut ditegakkan syari’at Allah, hendaknya mereka terlebih dahulu menegakkannya pada diri mereka.

Seharusnya, ketika mereka menyaksikan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah pernah mengirimkan satu orang sahabat untuk membawa misi da’wah tentang aqidah ke penduduk Yaman, seharusnya mereka mau tunduk dan menerima kenyataan ini, serta mengatakan “sami’naa wa ‘atha’naa” (kami mendengar dan kami akan mengikutinya), bukannya mengatakan “sami’naa wa asha-inaa wa jaadalnaa wa ta’ashshobnaa” (kami mendengar, tapi kami tidak akan mengikutinya, bahkan kami akan mendebatnya dan fanatik).

Sekiranya khabar ahad tidak bisa dijadikan hujjah, tentunya Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak hanya akan mengirim satu orang. Dan tentunya orang-orang di Yaman pun akan mengatakan kepada Mu’adz “kau datang sekarang ini sebagai khabar ahad, dan kami tidak akan dapat menerima ajaran-ajaran tentang aqidah darimu. Kembalilah engkau kepada Nabimu. Katakana kepadanya, hendaknya Beliau mengirimkan kepada kami serombongan dari sahabat yang jumlahnya sampai pada tingkat mutawatir, agar mereka dapat mengajarkan kepada kami masalah-masalah aqidah”.

Begitu pula dengan surat-surat para khalifah sesudah Beliau dan para gubernur mereka. Sementara itu, telah menjadi ketetapan umat Islam, bahwa Khalifah yang mereka angkat hanya satu orang.

Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan : “Sebagaian para imam menggunakan ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berbunyi :

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ

"Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu, jika engkau tidak lakukan hal tersebut, maka sesungguhnya engkau tidak menyampaikan risalahNya. [Al Maidah:67], sebagai dalil bisa diterimanya khabar ahad.

Di ayat ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diperintahkan untuk menyampaikan risalah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sementara itu, Beliau adalah Rasul (utusan) untuk seluruh manusia. Oleh karenanya, Beliau harus menyampaikan risalah ini kepada semua manusia. Jika khabar ahad tidak dapat diterima, tentunya syari’at Islam ini tidak akan bisa disampaikan kepada seluruh manusia. Karena, tidak mungkin Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam akan mampu berdialog langsung dengan seluruh manusia. Begitu juga Beliau tidak akan bisa untuk mengirimkan sejumlah orang yang mutawatir. Ini adalah hujjah yang bisa diterima”.[1]

Diantara dalil yang membatalkan ungkapan di atas, yaitu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengirim satu orang sahabat untuk mendatangi Raja Hiraklius. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan dalam surat yang ditujukan kepadanya “Bila engkau menolak, maka sungguh engkau akan menanggung dosa orang-orang Arisiyyin” Artinya, jika engkau menolak dan tidak menerima yang telah aku kabarkan kepadamu, maka engkau akan menanggung dosa seluruh rakyatmu.

Sekiranya Raja Hiraklius itu termasuk orang Hizbut Tahrir, tentu dia akan menolak utusan Nabi n tersebut dan memintanya untuk kembali lagi dengan membawa rombongan yang jumlahnya sampai pada tingkat mutawatir, sehingga risalah dan kabar yang mereka bawa dapat diterima.

ULAMA TELAH IJMA’ BAHWA KHABAR AHAD SEBAGAI HUJJAH
AllahSubhanahu wa Ta'alal telah menjadikan Ijma’ kaum muslimin sebagai hujjah. FirmanNya :

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيراً

"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu’min, Kami biarkan dia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasai itu, dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali". [An Nisaa’ : 155].

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan Kitab dan HikmahNya untuk menghilangkan perselisihan, dan untuk memberikan keputusan yang tepat dalam permasalahan yang diperselisihkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً

"Dan demikin ( pula) Kami jadikan kalian umat yang pertengahan (adil dan terpilih)". [Al Baqarah : 143].

Dalam kitab Fath-hul Barii (13/316), Ibnu Hajar menyatakan : “Ayat yang disebutkan oleh Bukhari ini, oleh Ahli Ushul digunakan sebagai dalil, bahwa Ijma’ ummat Islam itu adalah hujjah yang dapat diterima, sebab ummat ini akan selalu bersikap adil, berdasarkan kata-kata “ummatan wasathan” yang artinya umat yang adil. Sebagai konsekwansinya, ummat ini akan terjaga dari kesalahan dalam hal yang mereka sepakati, baik berupa ungkapan ataupun tindakan”.

Asy Syafi’i berkata : “Saya belum pernah mengetahui bahwa ulama kaum muslimin berbeda pendapat mengenai bisa diterimanya khabar ahad”.[2]

Ibnu Hajar berkata : “Hadits yang didukung dengan qarinah (penguat), bisa saja sampai tingkat memberikan ilmu (keyakinan). Hadits yang seperti ini ada beberapa macam. Diantaranya, yaitu hadits-hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dalam dua kitab shahihnya. Walaupun hadits-hadits itu tidak sampai pada derajat mutawatir, namun dia didukung dengan beberapa hal yang menguatkannya. Diantaranya:

• Kepakaran Bukhari dan Muslim dalam bidang periwayatan hadits.
• Kejelian mereka memilah hadits yang shahih dari yang lainnya.
• Sikap para ulama yang menerima secara utuh kitab shahih mereka.

Sikap ini, sebenarnya merupakan bukti yang lebih kuat untuk menunjukkan bahwa hadits-hadits itu bisa meyakinkan, dibandingkan dengan hanya sekedar banyaknya sanad periwayatan yang terdapat pada riwayat mutawatir.

Ibnu Hajar berkata : “Ijma’ itu telah terjadi atas dasar diakuinya keshahihan riwayat-riwayat tersebut” [3]. Dan sudah menjadi rahasia umum, bahwa para sahabat dan tabi’in mengamalkan khabar ahad, serta tidak ada yang menentangnya. Kesepakatan mereka ini menunjukkan diterimanya khabar ahad.[4]

Dalam Muqaddimah-nya, Ibnu Shalah berkata : “Semua riwayat yang telah disepakati bersama oleh Bukhari dan Muslim, semuanya telah diakui keshahihannya. Secara teori, dia sampai pada tingkat memberikan keyakinan. Pendapat ini, tentunya bertolak belakang dengan orang yang mengatakan bahwa pada asalnya riwayat-riwayat itu hanya sampai pada tingkat zhann, namun kebetulan ummat Islam mau menerima dan mengakuinya”[5].

Ibnu Shalah pernah mengatakan, pada awalnya dia condong untuk menolak khabar ahad dalam masalah aqidah, selanjutnya dia mengatakan : “Kemudian tampaklah padaku, bahwa pendapat yang telah aku pilih sebelumnya (yaitu menerima khabar ahad dalam masalah aqidah) adalah pendapat yang benar”.

As Sakhawi mengatakan : “Sebenarnya sebelum Ibnu Shalah, sebagaian ulama hadits, ulama ushul dan ulama Salaf, secara umum juga telah mengatakan hal yang sama, (yaitu khabar ahad dapat diterima dalam masalah aqidah)”[6].

Kalau Abu Hanifah, beliau berkata : “Hadits tentang mi’raj adalah benar. Barangsiapa mengingkarinya, maka ia sesat dan berbuat bid’ah”[7]. Padahal hadits mi’raj adalah khabar ahad, dan isinya masalah aqidah. Seandainya khabar ahad dilarang dalam aqidah, tentu Abu Hanifah tidak menganggap sesat orang yang menolak khabar ahad.

Meskipun An Nawawi menyangkal Ibnu Shalah, akan tetapi dia berkata : ”Para khalifah yang rasyid dan sahabat-sahabat lainnya, orang-orang yang datang setelah mereka dari kalangan salaf (dahulu) dan khalaf (belakangan); (mereka) masih tetap mengamalkan hadits ahad”. [8] Dan dia memberi catatan atas hadits Al Jassasah yang panjang, yang di dalamnya disebutkan bahwa para sahabat melihat Dajjal. Demikian ini menunjukkan diterimanya hadits ahad.[9]

An Nawawi benar, bahwa kebanyakan kaum Salaf mengamalkan hadits ahad, bahkan tidak memilah-milah.

Inilah Abdullah bin Umar, dia bertanya kepada ayahnya, yaitu Umar, tentang riwayat Sa’d bin Abi Waqqash tentang masalah mengusap dua khuf (sepatu). Umar berkata kepadanya : ”Jika Sa’d bercerita sesuatu kepadamu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka janganlah engkau bertanya kepada selainnya tentang sesuatu itu”. (Hadits riwayat Al Bukhari, no. 202). Di sini tampak jelas, bahwa Umar tidak membedakan antara hadits ahad dalam masalah fiqh, dan hadits ahad dalam hal aqidah.

Kemudian secara jelas An Nawawi menyebutkan, bahwa dia merasa yakin terhadap apa yang ditunjukkan hadits ahad yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim. Dia berkata seraya mengomentari hadits Dhamam bin Tsa’labah yang memuat masalah aqidah : “Dalam hadits ini, menunjukkan adanya pengamalan dengan hadits ahad,” dan dia berkata : ”Dan hadits ini, posisinya sangat agung, termasuk hadits yang memuat masalah aqidah. Karena, di dalamnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengumpulkan segala sesuatu, yang keluar dari seluruh agama, kafir dengan keragaman aqidah mereka”.[10]

KHABAR AHAD MEMBUAHKAN ILMU DAN AMAL
Anggapan mereka bahwa hadits yang diriwayatkan satu orang hanya dapat membuahkan ilmu saja dan tidak dapat membuahkan amal, merupakan pendapat yang saling bertentangan, karena mengamalkan sesuatu adalah bagian dari pengetahuan tentangnya. Ketika mereka melihat kaum salaf dan khalaf menerimanya segi ilmu dan amal, mereka mau tidak mau harus mengatakan, bahwa itu wajib diamalkan, karena hal itu telah menjadi kaidah dasar mereka.

Ibnu Hazm berkata : “Abu Sulaiman, Al Karabisi, Al Muhasibi dan lain-lainnya mengatakan, bahwa hadits ahad dari satu orang adil kepada orang adil lainnya hingga bersambung kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, mengharuskan membuahkan ilmu dan amal secara bersamaan. Maka kami berkata :… Jika ini benar, maka dapat ditetapkan dengan yakin bahwa hadits yang diriwayatkan oleh satu orang adil dari orang adil dapat hingga bersambung kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah benar qath’i, wajib membuahkan ilmu dan amal secara bersamaan”. [11]

Sungguh kami menemukan kontradiksi dalam perkataan An Nawawi “Hadits ahad itu menunjukkan dzann (perkiraan) dan tidak menunjukkan ilmu”, karena bagaimana mungkin dalil akan tegak atas para hamba dengan dzann, kecuali jika dzann menurutnya bermakna dzann yang rajih (keyakinan), bukan dzan yang sangkaan dan perkiraan. Sedangkan qarinah (dalil penguat) dari perkataan An Nawawi (terdapat) di tempat alin, yakni saat dia mengomentari hadits Jassasah, bahwa hadits itu menunjukkan diterimanya hadits dengan riwayat satu orang.[12]

Abu Al Mudhaffar As Sam’ani Asy Syafi’i berkata : ”Sesungguhnya hadits, jika benar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm, diriwayatkan oleh para imam yang tsiqah, dan orang belakangan mereka menyandarkan kepada orang terdahulu (dari) mereka hingga kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan diterima oleh umat, maka hadits itu mewajibkan ilmu dalam apa yang berkaitan dengan ilmu. Ini adalah perkataan kebanyakan Ahli Hadits dan orang-orang yang menekuni As Sunnah. Dan pendapat yang mengatakan bahwa hadits ahad tidak membuahkan ilmu dengan sendirinya, dan harus diriwayatkan secara mutawatir karena ilmu yang ada padanya, adalah sesuatu yang diada-adakan Qadariyah dan Mu’tazilah, yang bertujuan menolak hadits-hadits [13]. Hal senada disebutkan dalam kitab Al Qawathi’, yang dipuji-puji oleh As Subkhi dalam Thabaqat-nya (5/343).

Imam Asy Syafi’i berkata : “Aku tidak pernah mendengar seorangpun yang dipandang ulama, berselisih pendapat bahwa Allah telah mewajibkan kita untuk mengikuti perintah Rasulullah dan tunduk kepada keputusannya. Allah tidak membolehkan seseorangpun untuk mengikuti, kecuali hanya mengikuti RasulNya. Ucapan siapapun tidak wajib diikuti, kecuali jika relevan dengan Kitabullah atau Sunnah Rasul. Sedangkan selain dari keduannya, kita tidak boleh mengikutinya. Mereka juga tidak berselisih bahwa Allah mewajibkan kepada kita generasi sesudah dan sebelum kita untuk menerima berita dari Rasulullah.”

Imam Malik berkata : “Ibnu Abdil Barr menyatakan dalam At Tamhid (1/7-8), banyak kaum dari kalangan Ahli Hadits mengatakan, bahwa hadits ahad mewajibkan ilmu yang dhahir dan amal secara bersaman. Diantara mereka ialah : Al Husain Al Karabisi dan lainnya”. Dan Ibnu Khuwaiz Mindad menuturkan, bahwa perkataan ini keluar dari madzhab Malik.

Ibnu Taimiyah : ”Dan termasuk hadits shahih, yaitu hadits yang diterima oleh kaum muslimin, lalu mereka beramal dengannya. Ini berarti membuahkan ilmu dan pasti, bahwa itu benar. Dan termasuk hadits shahih, (yaitu) hadits yang diterima dan dibenarkan oleh para ahli hadits, seperti kebanyakan hadits Al Bukhari dan Muslim. Karena semua ahli ilmu hadits mengukuhkan keshahihan hadits-hadits dua kitab tersebut. Dengan demikian, kesepakatan ahli ilmu hadits, bahwa hadits ini benar bagaikan kesepakatan para ahli fiqih yang menyatakan, bahwa ini halal atau haram atau wajib. Jika ahli ilmu sepakat atas sesuatu, maka semua umat mengikuti mereka. Karena Ijma’ mereka adalah ma’shum, tidak mungkin bersepakat di atas kesalahan”.[14]

KAIDAH DASAR MEMANGKAS SYUBHAT PENOLAKAN KHABAR AHAD
Kemudian, jika penunjukan hadits ahad kepada ilmu diperselisihkan oleh para ulama’, namun mereka tidak berselisih dalam kewajiban untuk berpegang kepadanya dan mengamalkannya secara mutlak, kecuali para ahli kalam dari kelompok Asy’ariyah, Al Maturidiyah dan orang-orang yang sefaham dengannya.

Paling tidak, jika mereka tidak sepakat dengan Ahli Sunnah dalam penunjukan hadits yang diriwayatkan oleh satu orang yang tsiqah, yang lengkap syarat-syaratnya kepada ilmu, mereka sepakat dengan kami atas penunjukan hadits Shahihain (Hadits Al Bukhari dan Muslim) kepada ilmu. Karena, Ibnu Shalah telah berkata dalam Mukaddimah-nya : “Hadits yang disepakati oleh Al Bukhari dan Muslim, semuanya adalah maqthu’. Dapat dibuktikan secara ilmiyah. (Ini) berbeda dengan perkataan orang yang menafikan itu semua, dengan berdalil bahwa hadits ahad aslinya hanyalah membuahkan dzann, namun para imam menerimanya”.

Seandainya hadits ahad tidak menghasilkan ilmu, tentu tidak diperbolehkan membunuh orang yang mengaku atas dirinya dengan pembunuhan, dan juga tidak dengan dua saksi atas dirinya, dan juga tidak dengan empat saksi atas orang yang berzina, dan juga tidak dengan dua saksi, atau satu saksi laki-laki dan dua saksi perempuan dalam jual beli, karena kesaksian tetap dianggap khabar ahad meskipun mereka empat orang.

Cukuplah dengan batasan-batasan yang telah disebutkan ini, untuk menerima hadits ahad sebagai dalil, daripada orang yang membuat batasan-batasan dari diri mereka sendiri, yang Allah tidak menurunkannya dalam KitabNya kepada mereka. Akan tetapi Allah Maha mengetahui, bahwa riwayat khabar ahad yang tsiqah dan jujur, dapat dipergunakan sebagai dalil. Allah tidak mensyaratkan hadits dalam masalah aqidah harus banyak rawi, sebagaimana Dia menentukan banyak orang dalam perzinahan, pembunuhan dan perdagangan. Akan tetapi haruslah pembatasan itu dari Allah, sehingga kami berpegang kepadanya.

HUJJAH TAK TERBANTAH
Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam menanggung menjaga kita dari kesesatan. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : ”Aku tinggalkan padamu sesuatu, yang jika kamu berpegang teguh kepadanya, kamu tidak akan sesat setelahku, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnahku,” dan kesesatan, yaitu menyimpang dalam aqidah. Maka jelaslah, Beliau menjaga kita dari kesesatan aqidah dengan hadits yang kebanyakan riwayatnya dari hadits ahad.

Dikatakan kepada orang yang memperbolehkan dzann dalam hokum : “Saya menolak mengambil dalil dzann dalam aqidah dan hukum, bukan dalam aqidah saja, dikarenakan hadits ahad mempunyai arti dzann. Bagaimana Anda menjadikannya sebagai hujjah, sedangkan hujjah bertentangan dengan Anda. Bahwa Anda menyebut hadits ahad adalah keraguan dan kebimbangan, dan itu tercela secara mutlak. Maka, jika keberadaannya tercela, hendaklah dilarang secara mutlak dalam segala urusan agama, bukan sebagian saja”.

(sumber: Al-Manhaj)
 ---------------------------------------------------------------------------


Ayat ruqyah, ruqyah mp3, ruqyah download, surat ruqyah, al ruqyah, ruqyah syariah, dukun, cara santet, ilmu santet, dukun santet, guna-guna istri muda, ilmu pelet, cara pelet, pelet wanita, mantra pelet, mantra, ilmu putih, ilmu sihir, mantra ilmu hitam, belajar ilmu hitam, jin jin, video setan, vidio setan, foto setan, hantu, gambar setan, setan lucu, lagu setan, melihat alam gaib, dunia alam gaib, cerita alam gaib, misteri alam gaib, dunia gaib, ilmu gaib, ilmu sihir, tanda sihir.    
Ruqyah, ruqyah syariah, ruqyah mp3, ruqyah penyakit medis, ruqyah pengusir jin, ruqyah penghalang jodoh, ruqyah pembakar jin, ruqyah pengobatan, ruqyah pengusir jin dan setan, ruqyah pengobatan penyakit, ruqyah pengobatan islam, ruqyah pengobatan mp3, ruqyah mandiri, ruqyah islam, ruqyah islami, jin kafir, jin qorin, ilmu pellet, ilmu gaib, ilmu gendam, ilmu gaib dalam islam, guna guna, guna guna tanah kuburan, guna guna dalam islam, guna guna istri muda, santet online, santet dayak, ilmu santet, ilmu penangkal santet, ilmu santet paling ampuh, herbal nabawi, herbal nabi, thibbun nabawi, thibbun nabawi herbal, thibbun nabawi adalah, bidara, bidara upas, bidara laut, bidara arab, zaitun, zaitun oil, zaitun rasmin, madu, madu penyubur kandungan, madu asli, madu penggemuk badan, madu diet, madu murni, madu murni asli, habbatussauda, habbatussauda oil, habbatussauda adalah, jintan hitam, jintan hitam habbatussauda, harga jintan hitam, jintan hitam dan madu, cara mengolah jintan hitam, jintan hitam untuk diet.
Ruqyah, ruqyah syariah, gangguan jin, zaitun, habbatussauda, daun bidara, madu, kurma, ayat ruqyah.

obat asam urat, obat herbal, obat herbal diabetes, obat herbal asam urat, obat herbal kolesterol, obat herbal darah tinggi, obat herbal sinusitis, ramuan obat tradisional, ramuan herbal, ramuan tradisional,  pengobatan alternatif, obat sakit pinggang, obat sakit kepala, obat stroke, obat sakit maag, obat sakit perut, obat asma, obat asam lambung, obat asam urat tradisional, Konsultan, spiritual, rohani, kebatinan, stress, bingung, obat herbal asam urat, obat tradisional asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, pengobatan asam urat, obat rematik, obat diabetes, obat alami diabetes, obat herbal diabetes, ramuan herbal asam urat, ramuan tradisional untuk asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat kolesterol dan asam urat, obat tradisional kolesterol, obat kolesterol tinggi, obat tradisional kolesterol, obat penurun kolesterol, obat kolesterol tradisional, obat kolesterol alami, obat alami asam urat, obat asam urat alami, rematik dan asam urat, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, obat darah tinggi herbal, obat darah tinggi tradisional, obat tradisional gula darah, obat asam urat dan rematik, obat rematik alami, obat tradisional rematik, obat rematik herbal, obat diabetes, obat alami diabetes, obat diabetes mellitus, obat diabetes alami, obat penyakit diabetes, obat sakit diabetes, obat herbal kolesterol, obat kolesterol herbal, obat herbal untuk kolesterol, obat herbal kolesterol tinggi, herbal penurun kolesterol, obat herbal penurun kolesterol, pengobatan herbal kolesterol, obat herbal jantung, obat herbal penyakit jantung, obat herbal jantung coroner, obat jantung herbal, obat herbal untuk jantung, obat herbal untuk penyakit jantung,  herbal jantung, herbal untuk jantung, penyakit gula, obat penyakit gula, obat Tradisional Penyakit Gula, obat penyakit gula darah, obat herbal penyakit gula, cara penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat secara alami, pengobatan tradisional, pengobatan herbal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, cara pengobatan diabetes, pengobatan herbal diabetes, pengobatan alternatif diabetes, pengobatan herbal alami, pengobatan obat tradisional, pengobatan secara herbal, penyakit asam urat, obat penyakit asam urat, mengatasi penyakit asam urat, obat buat penyakit asam urat, diabetes melitus, cara mengobati diabetes, cara mengatasi diabetes, penyakit diabetes melitus, penyakit diabetes, cara mengobati penyakit diabetes, terapi diabetes, cara mengobati diabetes secara alami, jamu diabetes, menyembuhkan diabetes, cara mengatasi diabetes melitus, obat asam urat yang manjur, obat asam urat yang paling manjur, obat manjur untuk asam urat, obat kanker, obat tradisional kanker, obat kanker tradisional, obat asam lambung alami, obat lambung alami, obat alami lambung,  obat alami untuk asam lambung, obat sakit lambung alami, pengobatan tradisional sakit maag, cara pengobatan maag kronis, cara pengobatan maag, pengobatan sakit maag akut, cara pengobatan sakit maag, cara pengobatan sakit maag akut, pengobatan penyakit maag secara tradisional, obat maag mujarab, obat lambung mujarab, obat mujarab asam lambung, obat herbal mujarab, obat herbal ginjal, obat herbal untuk ginjal, obat herbal penyakit ginjal, obat ginjal herbal, herbal untuk ginjal, lambung luka, obat lambung luka, obat luka lambung kronis, Konsultasi, konsultan, konsultan spiritual, rohani, rohani islam, kebatinan, penasihat spiritual, Herbal, herbal asam urat, herbal diabetes, herbal untuk asam urat, herbal pelangsing, herbal untuk diabetes, herbal untuk ginjal, herbal untuk darah tinggi, ramuan tradisional, ramuan tradisional ejakulasi dini, ramuan herbal, ramuan obat tradisional, ramuan obat asam urat, ramuan obat rematik, ramuan obat diabetes, ramuan obat batuk, ramuan obat herbal, obat asam urat, obat radang tenggorokan, obat tradisional asam urat, obat tipes, obat tradisional, obat tradisional darah tinggi, obat tbc, obat tahan lama, pengobatan asam urat, pengobatan alternatif, pengobatan tbc, pengobatan sinusitis, pengobatan batu ginjal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, pengobatan herbal, pengobatan hepatitis, pengobatan hipertensi, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal kanker payudara, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal asam urat, pengobatan herbal ginjal, pengobatan herbal untuk diabetes, pengobatan herbal untuk sinusitis, pengobatan herbal hipertensi, jamu herbal, jamu herbal diabetes, jamu herbal untuk ejakulasi dini, jamu herbal penurun berat badan, Konsultan Indonesia, Jasa Konsultan, Ilmu Spiritual, Guru Spiritual, Obat Rematik, Penyakit Rematik, Rematik Asam Urat, Asam Urat, Gejala Rematik, Sakit Rematik, Herbal Rematik, Obat Asam Urat, Obat Rematik Tradisional, Obat Obat Herbal, Obat Herbal Asam , rat, Herbal Indonesia, Jamu Herbal, Obat, Obat Herbal, Obat Herbal Batuk, Diabetes Melitus, Obat , diabetes, Penyakit Diabetes, Penderita Diabetes, Diabetes Mellitus, Makanan Diabetes, Pengobatan , diabetes, Asam Urat Obat, Penyakit Asam Urat, Makanan Asam Urat, Kolesterol, Gejala Asam Urat, Herbal Asam Urat, Asam Urat Pantangan, Asam Urat Tinggi, Gejala Asam Urat, Obat Pelangsing, Herbal Pelangsing, Pelangsing Badan, Pelangsing Tubuh, Pelangsing Perut, Pelangsing Alami, Jamu Pelangsing, Obat Herbal Pelangsing, Obat Pelangsing Alami, Penyakit Ginjal, Gagal Ginjal, Batu Ginjal, Obat Ginjal, Sakit Ginjal. Gejala Ginjal, Fungsi Ginjal, Gejala Penyakit Ginjal, Obat Darah Tinggi, Tekanan Darah Tinggi, Tekanan Darah, Menurunkan Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Penyakit Darah Tinggi, Buah Darah Tinggi, Gula Darah Tinggi, Herbal Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Menurunkan Darah Tinggi, Obat Ramuan Tradisional, Obat Tradisional, Jamu Tradisional, Ramuan Jamu Tradisional, Ramuan Herbal, Penyakit Stroke, Obat stroke, Gejala Stroke, Stroke Ringan, Terapi Stroke, Penyebab Stroke, Obat Kanker Herbal, Obat Kanker, Herbal Kanker Payudara, Kanker Payudara, Herbal Untuk Kanker, Obat Kanker Payudara, Kanker Darah, Kanker Rahim, Herbal Obat Mata, Obat Mata, Herbal Untuk Mata, Herbal Mata Minus, Obat Sakit Mata, Obat Mata Minus, Obat Mata Alami, Obat Herbal Jantung, Obat Jantung, Herbal Untuk Jantung, Herbal Penyakit Jantung, Penyakit Jantung, Obat Penyakit Jantung, Herbal Jantung Koroner, Herbal Sakit Jantung, Jantung Koroner, Jantung Lemah, Obat Herbal Paru, Herbal Kanker Paru, Obat Paru Paru, Obat Herbal Stroke, Obat Stroke, Herbal Untuk Stroke, Penyakit Stroke, Obat Stroke Tradisional, Obat Herbal Pencernaan, Herbal Obat Maag, Obat Herbal, Obat Maag, Herbal Untuk Maag, Herbal Sakit Maag, Sakit Maag, Obat Sakit Maag, Herbal Maag Kronis, Herbal Obat Maag, Obat Alami Maag, Obat Kolesterol, Obat Herbal Kolesterol, Herbal Untuk Kolesterol, Herbal Asam Urat, Penurun Kolesterol Herbal, Penurun Kolesterol, Herbal Menurunkan Kolesterol, Menurunkan Kolesterol, Obat Alami Kolesterol, Obat Tumor Herbal, Obat Tumor, Herbal Untuk Tumor, Tumor Payudara, Obat Tumor Payudara, Obat Herbal Kanker, Herbal Tumor Otak

PENOLAKAN KHABAR AHAD DARI SISI EMPIRIS, Islam, shalat, tarbiyah,bekam, pendidikan islami, keluarga sakinah, thibbun nabawi, hadis nabi, rukun islam, rukun iman, rukun shalat, al quran, kisah islami, asmaul husna, kisah para nabi, Allah SWT, Subhanallah, masyarakat islami, pengobatan islami, ibadah islami, ekonomi islam, dunia islam, hadis shahih, kajian al qur’an

PENOLAKAN KHABAR AHAD DARI SISI EMPIRIS

Oleh
Ustadz Zainal Abidin bin Syamsuddin, Lc


Dalil Pertama.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menggunakan kata “zhanna” untuk dua makna yang berbeda, bahkan bertolak belakang. Hal ini tidak difahami dengan baik oleh kelompok yang menolak khabar ahad. Mereka hanya memberikan satu makna saja untuk kata “azh zhann”, yaitu bermakna perkiraan dan keraguan.

Sementara itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan kata “azh zhann” dalam masalah yang berhubungan dengan aqidah, dan memberikan pujian padanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

إِنِّي ظَنَنْتُ أَنِّي مُلاقٍ حِسَابِيَه فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَة

"Sesungguhnya aku yakin, bahwa aku akan menemui hisab terhadap diriku. Maka orang itu berada dalam kehidupan yang diridhai". [Haaqqah:20,21].

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman :

وَظَنُّوا أَنْ لا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

"Dan mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari dari (siksa) Allah, kecuali kepadaNya". [At Taubah : 118].

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman :

الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

"Orang-orang yang yakin bahwa mereka akan bertemu dengan tuhan mereka, dan bahwasanya mereka akan dikembalikan kepadaNya". [Al Baqarah:46].

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلاقُو اللَّهِ كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ

"Orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan bertemu dengan Allah berkata: “Berapa banyak terjadi kelompok yang sedikit dapat mengalahkan kelompok yang banyak (jumlahnya) dengan izin Allah”. [Al Baqarah:249].

Ternyata kata “zhann” dalam bahasa Arab, jika ditujukan untuk hal yang condong pada kesalahan (marjuh), maka maknanya adalah taksiran dan perkiraan. Namun, jika ditujukan untuk hal yang condong kepada kebenaran (rajih), maka yang dimaksud adalah ilmu dan keyakinan. Demikian yang dimaksud dengan perkataan para ahli bahasa Arab, bahwa “zhann”, artinya keraguan dan keyakinan [1]. Dalam kitab Al Adhdhad, Al Anbari mengatakan, bahwa kata “zhann" termasuk kata yang mempunyai dua makna yang berlawanan.

Dari sini kita bisa mengetahui, bahwa zhann yang dipuji dalam ayat-ayat di atas, maksudnya ialah ilmu dan keyakinan. Tentunya, ini berbeda dengan makan zhann yang diperingatkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya :

إِيَّاكُمُ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ

"Hindarilah oleh kalian zhann (prasangka) itu. Sesungguhnya zhaan adalah sedusta-dusta berita". [Muttafaq ‘alaih].

Zhann dalam hadits ini menafikan adanya keyakinan. Seperti yang firmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala :

مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِيناً

"Mereka tidak punya keyakinan tentang siapa yang dibunuh, kecuali mengikuti zhann (prasangka) belaka, dan mereka (juga) tidak yakin bahwa yang mereka bunuh adalah Isa". [An Nisa’: 157].

Jadi, menurut Ahli Hadits, zhann yang rajih berpindah maknanya dari keraguan menjadi keyakinan. Karena, ketika mereka meragukan sebuah riwayat, kemudian mereka meneliti sanadnya, dan mereka mendapatkan sanad tersebut cukup syarat untuk diterima, sehingga keraguan mereka terhadap riwayat tersebut menjadi kalah atau marjuh, dan kemudian keyakinanlah menjadi yang dominan atau yang rajih.

Inilah yang dimaksud –oleh para ahli hadits– sebagai dalil zhanni, dan mereka tidak pernah keberatan atau melarang untuk berhujjah dengan hadits semacam ini dalam berbagai masalah. Bahkan sebaliknya, mereka membantah kaum Mu’tazilah yang meremehkan dan tidak mengambil hadits semacam ini.

Jadi, zhann yang dihasilkan oleh khabar ahad yang sanadnya shahih adalah sebuah keyakinan. Sebab, bukti adanya kebenaran yang terdapat di dalam khabar ahad dari orang perawi yang adil (jujur) jauh lebih banyak. Bahkan orang-orang yang menolak khabar ahad, pun masih juga menggunakannya sebagai hujjah dalam syari’at (fiqh). Ini menunjukkan, mereka sendiri berpendapat bahwa zhann yang dihasilkan oleh khabar ahad adalah zhann yang rajah, bukan zhann yang marjuh. Sebab zhann yang marjuh –sesuai dengan kesepakatan ulama- tidak boleh dijadikan sebagai dalil dalam masalah aqidah dan juga hukum-hukum syari’at. Jika mereka tidak mau menerima hal ini, seharusnya mereka juga berpendapat bahwa khabar ahad tidak bisa menjadi hujjah dalam masalah-masalah hukum syari’at (bukan hanya dalam aqidah saja). Kalau mereka tetap tidak mau, berarti mereka telah jatuh pada sikap kontradiksi.

Dalil Kedua.
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memperbolehkan penggunaan khabar ahad dari perawi yang tsiqah (dalam dipercaya). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfiman :

فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ

"Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan dari mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan agama". [At Taubah : 122].

Ibnul Atsir berkata : “Kata thaifah, artinya adalah sekelompok dari manusia, namun juga termasuk yang jumlahnya satu orang”.[2]

Al Bukhari berkata : “Satu orang laki-laki, juga termasuk dalam kata thaifah”.

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا

"Jika ada dua kelompok dari orang-orang yang beriman sedang berperang". [Al Hujurat : 9]

Jika ada dua orang beriman sedang berperang, tentu saja mereka termasuk dalam makna ayat di atas.

Ibnu Hajar berkata : “Sesungguhnya kata jama’ah dihitung mulai satu dan seterusnya, dan tidak menunjukkan jumlah tertentu. Inilah pendapat yang dinukil dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu dan yang lainya, seperti: An Nakha’i dan Mujahid [3]. Begitu juga firman Subhanahu wa Ta'ala :

إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا

"Dan jika datang kepada kalian orang fasik dengan membawa berita, maka telitilah terlebih dahulu". [Al Hujurat : 6].

Dalil Ketiga.
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan kita untuk taat kepadaNya dan kepada RasulNya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ

"Dan taatlah kalian kepada Allah dan RasulNya". [Al Anfal : 20].

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

"Apa yang dibawa kepada kalian oleh Rasul itu hendaklah kalian ambil, dan apa yang dilarang olehnya hendaklah kalian menahan diri darinya". [Al Hasyr : 7].

Orang-orang Islam seharusnya mengatakan “sami’naa wa ‘atth’naa” (kami mendengar dan kami akan mengikutinya). Mendengarkan kemudian menta’ati, merupakan dua hal yang wajib dilakukan terhadap segala sesuatu yang datangnya dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya, tanpa membedakan antara masalah aqidah dan masalah hukum fiqh. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

"Wahai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya) dan ulil amri diantara kalian. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Kitab) dan RasulNya (Sunnah)". [An Nisaa’ : 59]

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan Kitab dan HikmahNya untuk menghilangkan perselisihan, dan untuk memberikan keputusan yang tepat dalam masalah yang diperselisihkan.

Oleh karenanya, kita tidak boleh mengatakan sami’naa wa ‘atha’naa untuk khabar ahad dalam masalah hukum saja, dan tidak dalam masalah aqidah. Allah Subhanahu waq Ta'ala telah memerintahkan kita agar perbedaan pendapat dalam suatu masalah dikembalikan kepadaNya dan RasulNya. Allah berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

"Jika kalian berbeda pendapat dalam suatu masalah, maka kembalikanlah kepada Allah (Kitab) dan RasulNya, jika kalian memang beriman kepada Allah dan hari akhir". [An Nisaa’ : 59].

Balasan bagi orang yang menolak perintah Allah dan RasulNya adalah fitnah (adzab).

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih". [An Nur : 63].

Imam Ahmad berkata : “Tahukah kalian, apa yang dimaksud dengan kata “fitnah”? Fitnah yang dimaksud disini adalah syirik. Barangkali ada orang yang menentang perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya, lalu hati ditimpa dengan kesesatan, dan akhirnya dia binasa.

REKAYASA DAN KEBOHONGAN
Umar Bakri, Mufti Hizbut Tahrir berkata : “Saya mempunyai daftar nama 133 ulama, yang semuanya berpendapat bahwa khabar ahad hanya bersifat zhanni, dan tidak bisa menjadi hujjah dalam masalah aqidah”.

Namun setelah diteliti, mereka semua tak lain adalah orang-orang Asy’ariyah dan Maturidiyah yang berpendapat semacam ini, karena mengikuti madzhab mereka. Hendaknya kita bersikap hati-hati dengan info yang dibuat-buat tentang adanya Ijma’ oleh orang-orang Ahli Bid’ah. Karena mereka memang tidak jarang mengatakan adanya Ijma’, yang sama sekali tanpa ada dasarnya.

Ibnu Qayyim berkata : “Ahli Kalam itu, mereka memang tak jarang meriwayatkan adanya Ijma’ dalam hal-hal yang yang tidak pernah dikatakan oleh seorangpun dari para ulama dan imam kaum muslimin. Bahkan sebaliknya, para imam itu menentang pendapat tersebut”. [4]

Sementara itu, kami mempunyai satu nama ulama terkenal, yaitu Imam Asy Syafi’i, yang dia saja dapat mengalahkan 1.000 orang dari orang-orang yang nama-namanya disebutkan oleh mereka.

Asy Syafi’i berkata dalam kitab Ar Risalah : “Sekiranya seseorang dibolehkan untuk mengatakan dengan pengetahuan khusus yang dia miliki, bahwa ummat Islam telah bersepakat atas penetapan khabar ahad sebagai hujjah. Namun saya hanya ingin mengatakan ‘sampai saat ini saya tidak mengetahui ada Ahli Fiqh umat Islam yang berbeda pendapat dalam penetapan khabar ahad sebagai hujjah’.”

Al Khatib Al Baghdadi dalam kitab Al Faqih Wal Mutafaqqih mengatakan : “Ditolaknya khabar ahad oleh sebagaian Ahli Kalam, tidak lain disebabkan oleh ketidaktuhuan mereka tentang ilmu hadits. Menurut kami, semua ini hanya alasan mereka untuk menolak sunnah-sunnah Rasulullah n . Mereka telah mengelabui pikiran orang-orang awam dan menakut-nakutinya dengan anggapan adanya Ijma’ dalam penolakan khabar ahad.

Para sahabat dan orang-orang sesudahnya dari kalangan para tabi’in dan generasi Salaf, baik yang mengatakan bahwa khabar ahad itu menunjukkan ilmu yang yakin, maupun yang berpendapat khabar ahad menunjukkan zhann, mereka Ijma’ atas wajibnya mengamalkan khabar ahad. Tidak ada yang menyelisihinya, kecuali kelompok yang tidak masuk ke dalamnya, seperti Mu’tazilah dan Rafidhah.

SIKAP PARA ULAMA TERHADAP MADZHAB ASY’ARI
Ibnul Jauzi, Ibnu Hazm, Abu Manshur As Sajazi serta Abdul Qadir Al Jailani, juga Ibnu Khuwaiz Mindad dari Madzhab Maliki, serta para imam sunnah yang lain; mereka semua mengkritik dan mengecam madzhab Asy’ari. Bahkan secara jelas, Ibnu Hazm mengkafirkan madzhab ini, sebagaimana disebutkannya dalam kitab Al Milal Wan Nihal.[5]

Sementara itu, Al Izz Ibnu Abdis Salam dan Ibnu Hajar Al Haitsami menjelaskan, bahwa di tengah para pengikut Asy’ariyah sendiri sering berbeda pendapat dalam banyak permasalahan shifat Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang akhirnya diterangkan bahwa sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berhubungan dengan af’al (perbuatan) itu termasuk sifat haditsah (sifat yang baru), menurut pengikut Asy’ariyah. Dan menurut pengikut Maturidiyah, itu termasuk sifat azaliyah (yang ada sejak zaman azali) [6].

Akhirnya Al Ghazali, Al Juwaini dan Ar Razi menarik diri dan tidak lagi condong kepada pentakwilan-pentakwilan yang dilakukan kelompok Asy’ariyah. Perbedaan yang terjadi diantara mereka sendiri, jelas menunjukkan cara dan madzhab yang mereka gunakan tidaklah mencerminkan kesesuaian dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena Imam Ahmad, Asy Syafi’i dan Imam Malik, sedikitpun tidak pernah berbeda pendapat tentang sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala, padahal mereka berbeda pendapat dalam masalah-masalah fiqh.

Mengetahui masalah ini, tentunya lebih penting dari pada mengkaji hal-hal yang mendetail tentang khilafah, karena kemungkinan ada seseorang yang mati – dari kelompok yang sesat- sebelum berdirinya khilafah, lalu dalam aqidah apa dia mati?

(sumber: Al-Manhaj)
 ---------------------------------------------------------------------------





Ayat ruqyah, ruqyah mp3, ruqyah download, surat ruqyah, al ruqyah, ruqyah syariah, dukun, cara santet, ilmu santet, dukun santet, guna-guna istri muda, ilmu pelet, cara pelet, pelet wanita, mantra pelet, mantra, ilmu putih, ilmu sihir, mantra ilmu hitam, belajar ilmu hitam, jin jin, video setan, vidio setan, foto setan, hantu, gambar setan, setan lucu, lagu setan, melihat alam gaib, dunia alam gaib, cerita alam gaib, misteri alam gaib, dunia gaib, ilmu gaib, ilmu sihir, tanda sihir.    
Ruqyah, ruqyah syariah, ruqyah mp3, ruqyah penyakit medis, ruqyah pengusir jin, ruqyah penghalang jodoh, ruqyah pembakar jin, ruqyah pengobatan, ruqyah pengusir jin dan setan, ruqyah pengobatan penyakit, ruqyah pengobatan islam, ruqyah pengobatan mp3, ruqyah mandiri, ruqyah islam, ruqyah islami, jin kafir, jin qorin, ilmu pellet, ilmu gaib, ilmu gendam, ilmu gaib dalam islam, guna guna, guna guna tanah kuburan, guna guna dalam islam, guna guna istri muda, santet online, santet dayak, ilmu santet, ilmu penangkal santet, ilmu santet paling ampuh, herbal nabawi, herbal nabi, thibbun nabawi, thibbun nabawi herbal, thibbun nabawi adalah, bidara, bidara upas, bidara laut, bidara arab, zaitun, zaitun oil, zaitun rasmin, madu, madu penyubur kandungan, madu asli, madu penggemuk badan, madu diet, madu murni, madu murni asli, habbatussauda, habbatussauda oil, habbatussauda adalah, jintan hitam, jintan hitam habbatussauda, harga jintan hitam, jintan hitam dan madu, cara mengolah jintan hitam, jintan hitam untuk diet.
Ruqyah, ruqyah syariah, gangguan jin, zaitun, habbatussauda, daun bidara, madu, kurma, ayat ruqyah.

obat asam urat, obat herbal, obat herbal diabetes, obat herbal asam urat, obat herbal kolesterol, obat herbal darah tinggi, obat herbal sinusitis, ramuan obat tradisional, ramuan herbal, ramuan tradisional,  pengobatan alternatif, obat sakit pinggang, obat sakit kepala, obat stroke, obat sakit maag, obat sakit perut, obat asma, obat asam lambung, obat asam urat tradisional, Konsultan, spiritual, rohani, kebatinan, stress, bingung, obat herbal asam urat, obat tradisional asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, pengobatan asam urat, obat rematik, obat diabetes, obat alami diabetes, obat herbal diabetes, ramuan herbal asam urat, ramuan tradisional untuk asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat kolesterol dan asam urat, obat tradisional kolesterol, obat kolesterol tinggi, obat tradisional kolesterol, obat penurun kolesterol, obat kolesterol tradisional, obat kolesterol alami, obat alami asam urat, obat asam urat alami, rematik dan asam urat, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, obat darah tinggi herbal, obat darah tinggi tradisional, obat tradisional gula darah, obat asam urat dan rematik, obat rematik alami, obat tradisional rematik, obat rematik herbal, obat diabetes, obat alami diabetes, obat diabetes mellitus, obat diabetes alami, obat penyakit diabetes, obat sakit diabetes, obat herbal kolesterol, obat kolesterol herbal, obat herbal untuk kolesterol, obat herbal kolesterol tinggi, herbal penurun kolesterol, obat herbal penurun kolesterol, pengobatan herbal kolesterol, obat herbal jantung, obat herbal penyakit jantung, obat herbal jantung coroner, obat jantung herbal, obat herbal untuk jantung, obat herbal untuk penyakit jantung,  herbal jantung, herbal untuk jantung, penyakit gula, obat penyakit gula, obat Tradisional Penyakit Gula, obat penyakit gula darah, obat herbal penyakit gula, cara penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat secara alami, pengobatan tradisional, pengobatan herbal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, cara pengobatan diabetes, pengobatan herbal diabetes, pengobatan alternatif diabetes, pengobatan herbal alami, pengobatan obat tradisional, pengobatan secara herbal, penyakit asam urat, obat penyakit asam urat, mengatasi penyakit asam urat, obat buat penyakit asam urat, diabetes melitus, cara mengobati diabetes, cara mengatasi diabetes, penyakit diabetes melitus, penyakit diabetes, cara mengobati penyakit diabetes, terapi diabetes, cara mengobati diabetes secara alami, jamu diabetes, menyembuhkan diabetes, cara mengatasi diabetes melitus, obat asam urat yang manjur, obat asam urat yang paling manjur, obat manjur untuk asam urat, obat kanker, obat tradisional kanker, obat kanker tradisional, obat asam lambung alami, obat lambung alami, obat alami lambung,  obat alami untuk asam lambung, obat sakit lambung alami, pengobatan tradisional sakit maag, cara pengobatan maag kronis, cara pengobatan maag, pengobatan sakit maag akut, cara pengobatan sakit maag, cara pengobatan sakit maag akut, pengobatan penyakit maag secara tradisional, obat maag mujarab, obat lambung mujarab, obat mujarab asam lambung, obat herbal mujarab, obat herbal ginjal, obat herbal untuk ginjal, obat herbal penyakit ginjal, obat ginjal herbal, herbal untuk ginjal, lambung luka, obat lambung luka, obat luka lambung kronis, Konsultasi, konsultan, konsultan spiritual, rohani, rohani islam, kebatinan, penasihat spiritual, Herbal, herbal asam urat, herbal diabetes, herbal untuk asam urat, herbal pelangsing, herbal untuk diabetes, herbal untuk ginjal, herbal untuk darah tinggi, ramuan tradisional, ramuan tradisional ejakulasi dini, ramuan herbal, ramuan obat tradisional, ramuan obat asam urat, ramuan obat rematik, ramuan obat diabetes, ramuan obat batuk, ramuan obat herbal, obat asam urat, obat radang tenggorokan, obat tradisional asam urat, obat tipes, obat tradisional, obat tradisional darah tinggi, obat tbc, obat tahan lama, pengobatan asam urat, pengobatan alternatif, pengobatan tbc, pengobatan sinusitis, pengobatan batu ginjal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, pengobatan herbal, pengobatan hepatitis, pengobatan hipertensi, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal kanker payudara, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal asam urat, pengobatan herbal ginjal, pengobatan herbal untuk diabetes, pengobatan herbal untuk sinusitis, pengobatan herbal hipertensi, jamu herbal, jamu herbal diabetes, jamu herbal untuk ejakulasi dini, jamu herbal penurun berat badan, Konsultan Indonesia, Jasa Konsultan, Ilmu Spiritual, Guru Spiritual, Obat Rematik, Penyakit Rematik, Rematik Asam Urat, Asam Urat, Gejala Rematik, Sakit Rematik, Herbal Rematik, Obat Asam Urat, Obat Rematik Tradisional, Obat Obat Herbal, Obat Herbal Asam , rat, Herbal Indonesia, Jamu Herbal, Obat, Obat Herbal, Obat Herbal Batuk, Diabetes Melitus, Obat , diabetes, Penyakit Diabetes, Penderita Diabetes, Diabetes Mellitus, Makanan Diabetes, Pengobatan , diabetes, Asam Urat Obat, Penyakit Asam Urat, Makanan Asam Urat, Kolesterol, Gejala Asam Urat, Herbal Asam Urat, Asam Urat Pantangan, Asam Urat Tinggi, Gejala Asam Urat, Obat Pelangsing, Herbal Pelangsing, Pelangsing Badan, Pelangsing Tubuh, Pelangsing Perut, Pelangsing Alami, Jamu Pelangsing, Obat Herbal Pelangsing, Obat Pelangsing Alami, Penyakit Ginjal, Gagal Ginjal, Batu Ginjal, Obat Ginjal, Sakit Ginjal. Gejala Ginjal, Fungsi Ginjal, Gejala Penyakit Ginjal, Obat Darah Tinggi, Tekanan Darah Tinggi, Tekanan Darah, Menurunkan Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Penyakit Darah Tinggi, Buah Darah Tinggi, Gula Darah Tinggi, Herbal Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Menurunkan Darah Tinggi, Obat Ramuan Tradisional, Obat Tradisional, Jamu Tradisional, Ramuan Jamu Tradisional, Ramuan Herbal, Penyakit Stroke, Obat stroke, Gejala Stroke, Stroke Ringan, Terapi Stroke, Penyebab Stroke, Obat Kanker Herbal, Obat Kanker, Herbal Kanker Payudara, Kanker Payudara, Herbal Untuk Kanker, Obat Kanker Payudara, Kanker Darah, Kanker Rahim, Herbal Obat Mata, Obat Mata, Herbal Untuk Mata, Herbal Mata Minus, Obat Sakit Mata, Obat Mata Minus, Obat Mata Alami, Obat Herbal Jantung, Obat Jantung, Herbal Untuk Jantung, Herbal Penyakit Jantung, Penyakit Jantung, Obat Penyakit Jantung, Herbal Jantung Koroner, Herbal Sakit Jantung, Jantung Koroner, Jantung Lemah, Obat Herbal Paru, Herbal Kanker Paru, Obat Paru Paru, Obat Herbal Stroke, Obat Stroke, Herbal Untuk Stroke, Penyakit Stroke, Obat Stroke Tradisional, Obat Herbal Pencernaan, Herbal Obat Maag, Obat Herbal, Obat Maag, Herbal Untuk Maag, Herbal Sakit Maag, Sakit Maag, Obat Sakit Maag, Herbal Maag Kronis, Herbal Obat Maag, Obat Alami Maag, Obat Kolesterol, Obat Herbal Kolesterol, Herbal Untuk Kolesterol, Herbal Asam Urat, Penurun Kolesterol Herbal, Penurun Kolesterol, Herbal Menurunkan Kolesterol, Menurunkan Kolesterol, Obat Alami Kolesterol, Obat Tumor Herbal, Obat Tumor, Herbal Untuk Tumor, Tumor Payudara, Obat Tumor Payudara, Obat Herbal Kanker, Herbal Tumor Otak

MENGAPA MENOLAK KHABAR AHAD? (KAJIAN EMPIRIS DAN HISTORIS), Islam, shalat, tarbiyah,bekam, pendidikan islami, keluarga sakinah, thibbun nabawi, hadis nabi, rukun islam, rukun iman, rukun shalat, al quran, kisah islami, asmaul husna, kisah para nabi, Allah SWT, Subhanallah, masyarakat islami, pengobatan islami, ibadah islami, ekonomi islam, dunia islam, hadis shahih, kajian al qur’an

MENGAPA MENOLAK KHABAR AHAD? (KAJIAN EMPIRIS DAN HISTORIS)

Oleh
Ustadz Zainal Abidin bin Syamsuddin, Lc


PENGANTAR
Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, yang menurunkan Al Qur’an Al Karim sebagai petunjuk dan peringatan bagi seluruh makhluk dari kalangan jin dan manusia.

Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad sebagai utusan Allah dan manusia sempurna ruhani dan akalnya, tinggi kedudukannya, serta mulia budi pekerti dan akhlaknya, sehingga ucapan dan tindakannya menjadi panutan dan suri tauladan.

Membongkar kedok aliran sesat dan hizbiyah, sudah menjadi kebiasan dan tradisi ulama Salaf, untuk membentengi umat dari pengaruh buruk berbagai pemikiran sesat, serta membuka wacana berfikir secara ilmiyah dan obyektif, sehingga umat Islam bersikap kritis, selektif dan komitmen pada ajaran dan manhaj yang benar.

Hudzaifah berkata : Orang-orang bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan, sementara aku bertanya kepada Beliau tentang keburukan, karena khawatir keburukan itu menimpaku.

Termasuk bahaya pemikiran sesat yang banyak meracuni para pemuda dan aktifis Islam, yaitu adanya penolakan terhadap hadits khabar ahad dalam masalah aqidah yang dimotori oleh Neo Inkar Sunnah.

Kelompok yang mengingkari Sunnah, terbagi menjadi tiga bagian :
Pertama : Kelompok yang mengingkari Sunnah secara total, global dan rinci. Kelompok ini menolak Sunnah sebagai salah satu dasar syari’at Islam. Alasannya, bahwa Al Qur’an bersifat universal mencakup segala persoalan apa saja, sehingga tak perlu kepada hadits yang perawinya adalah manusia biasa, punya sifat salah dan lupa.

Kedua : Kelompok yang menolak Sunnah dengan membawa hukum baru. Mereka hanya menerima Hadits atau Sunnah yang isinya menjelaskan Al Qur’an.

Ketiga : Kelompok yang hanya menolak hadits-hadits ahad, sekalipun perawinya adil dan memiliki hafalan kuat. Kelompok ini hanya menerima hadits Rasulullah yang mutawatir.

PENOLAKAN KHABAR AHAD DARI SISI HISTORIS
Memang benar, telah terjadi silang pendapat diantara para ulama, apakah khabar ahad menunjukkan ilmu atau dzann.

Pendapat Pertama : Khabar ahad menunjukkan ilmu yang yakin secara mutlak, baik didukung qarinah (indikasi) maupun tidak. Pendapat ini merupakan salah satu pendapat Imam Ahmad.

Pendapat Kedua : Khabar ahad menunjukkan dzann secara mutlak, baik ditopang oleh beberapa indikasi maupun tidak. Secara umum, pendapat ini merupakan pendapat para ulama ushul, dan diikuti oleh sebagian Ahli Hadits seperti Imam Nawawi.

Pendapat Ketiga : Khabar ahad menunjukkan ilmu yang yakin, apabila ditunjang oleh beberapa indikasi. Pendapat ini adalah pendapat kelompok penganut madzhab dan Ahli Ushul Fikih yang didukung oleh Imam Al Amidi dan Al Juwaini.

Imam Asy Syaukani dalam kitab Irsyadul Fuhul berkata: “Ketahuilah, perselisihan pendapat diantara para ulama tentang khabar ahad, bahwa hadits ahad menunjukkan ilmu yang yakin atau dzan, terikat oleh syarat, yaitu bila hadits tersebut tidak ada hadits lain yang memperkuatnya. Namun bila ada hadits yang memperkuatnya atau hadits tersebut masyhur, maka tidak ada perselisihan pendapat diantara ulama. Begitu pula tidak ada perselisihan diantara ulama, bila khabar ahad memberi konsekwensi ijmi dalam pengalaman hukumnya, maka hadits itu berfaidah ilmu.

Polemik penolakan khabar ahad masih menjadi perdebatan sengit di kalangan orang awam. Bahkan sikap penolakan tersebut sudah menjadi bagian aqidah wala’ dan bara’ bagi mereka, dan menjadi tolok ukur untuk memusuhi atau memihak orang lain.

Penyebab utama bersikerasnya mereka dalam menolak khabar ahad, dikarenakan sikap mereka yang hanya mengekor dan membeo kepada penolakan keras yang dilakukan Taqiuddin An Nabhani yang meninggal tahun 1977 M. Dia adalah tokoh Hizbut Tahrir yang sangat fanatik terhadap madzhab Hanafi Maturidi.

Beberapa imam ahli manthiq dan ilmu kalam yang terdahulu, mempunyai pendapat yang serupa (yaitu menolak khabar ahad), seperti : Ar Razi, Al Juwaini dan Al Ghazali.

Jadi, dalam masalah ini yang menjadi asal mula perbedaan pendapat bukanlah tentang khabar ahad, namun tentang madzhab Asy’ari. Oleh karena itu Pokok permasalahannya adalah tentang madzhab Asy’ari Maturidi, baru tentang khabar ahad.

SIKAP MEREKA SANGAT DIPENGARUHI AHLI KALAM
Begitulah gaya mereka dalam menolak khabar ahad, tidak jauh dari gaya Ahli Kalam yang membodohi umat manusia dengan perkataannya tentang hadits ahad, seakan-akan mereka Ahli Hadits, padahal tidak mengetahui seluk-beluk hadits [1]. Dengan sikap meremehkan, sebetulnya mereka tidak patut dan tidak dapat membedakan antara hadits mutawatir dan hadits ahad, karena mereka hanya tekun mempelajari manthiq dan filsafat, bukan kitab-kitab hadits.

Ar Razi menuturkan hadits “Dajjal adalah buta sebelah dan Allah tidak buta sebelah,” kemudian dia berkata: Itu adalah sangat jauh kalau permulaan perkataan ini dari Rasul” dan dia menyangka bahwa riwayat “Sehingga Rabb meletakkan kakinya” adalah dhaif.[2]

Demikian ini kebodohan dan kurang-adabnya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengada-ada dalam masalah hadits.

Al Juwaini menyangka bahwa Al Hasywiyah berpegang kepada hadits “Sesungghnya Allah menciptakan Adam dengan bentukNya” dan dia mengira bahwa hadits ini tidak tertulis dalam kitab shahih [3], padahal hadits ini terdapat di dalam Shahih Al Bukhari dan Syahih Muslim [4].

Dia menyangka, hadits tentang turunnya Allah tidak mutawatir, sehingga batil, dan seandainya dia berpaling dari semua hadits ahad dan tidak perlu memperhitungkannya, tentu akan lebih tepat.

Kemudian dia membantah hadits “Iman ada tujuh dan tujuh puluh cabang”, dan dia menyangka bahwa hadits itu perlu ditakwil karena riwayatnya ahad [5], padahal banyak berdalil dengan hadits ahad dalam menetapkan aqidah Ash Shirath, Haudl dan Mizan…

Al Ghazali menyangka, kebanyakan hadits tentang tasybih (penyerupaan sifat Allah) adalah tidak shahih. Inilah yang membuat Al Hafizh Ibnu Hajar berterus terang, bahwa dia dan Al Juwaini tidak mengerti tentang kitab-kitab hadits yang masyhur, lebih-lebih selainnya [6].

Inilah pengakuan Al Ghazali, dia berkata: ”Pengetahuanku tentang hadits bercampur aduk dan rendah” [7].

Asy Syaikh Muhammad bin Darwisi Al Hut memang benar ketika berterus terang, bahwa Al Ghazali tidak dapat dipertanggung jawabkan dalam hadits, karena dia menyebutkan dalam kitab Al Ihya’ sejumlah hadits palsu [8].

Adapun Ibnu Furik, adalah orang yang paling tidak mengerti tentang masalah hadits. Al Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Ibnu Furik telah melewati batas dan menetapkan kalimat Ar Rijl (kaki Allah) tidak ada menurut ahli riwayat. Sungguh pernyataan itu ditolak, karena kalimat tersebut terdapat di dalam shahihain (Al Bukhari dan Muslim)” [9].

Mereka itulah sekelompok orang yang menyangka bahwa hadits ahad ditolak dalam masalah aqidah, seraya menolak apa yang tidak ditolak oleh Ahmad dan Asy Syafi’i.

Dengan demikian, Anda mendapatkan kejelasan bahwa mereka berada di jalan lain dan Ahli Hadits berada di jalan lain.

AHLI HADITS ADALAH ORANG YANG PALING HATI-HATI, BUKAN AHLI KALAM
Mereka menyangka, bahwa ulama mereka sangat berhati-hati dalam berdalil dengan hadits yang berbicara tentang sifat, maka kelompok Asy’ariyah mensyaratkan qath’i dan tsubut, yaitu mutawatir [10].

Lantas siapakah orang yang pertama-tama mereka anggap sangat berhati-hati? Menurut mereka, ternyata adalah Jahmiyah dan Mu’tazilah.

Ulama yang dianggap berhati-hati hanyalah sekelompok orang yang menafikan sifat yang berdalih hati-hati, supaya dapat sampai kepada penafian sifat Allah yang disifati oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang bertentangan dengan kaidah ilmu kalam. Al Hafizh Ibnu Hajar menuturkan, bahwa kelompok Mu’tazilah mengingkari kebenaran hadits yang berbicara tentang sifat, seperti turun dan lain sebagainya [11].

Syubhat penolakan terhadap hadits ahad, tidak lain hanyalah hembusan pemikiran beracun berasal dari persekutuan antara beberapa kelompok sesat, seperti kaum filosof, Jahmiyah dan Mu’tazilah yang mengemukakan bahwa kebanyakan hadits yang berkaitan dengan sifat Allah adalah dari hadits ahad. Mereka berusaha mencari jalan keluar untuk diri mereka, maka muncullah perkataan bahwa hadits ahad ditolak, khabar ahad bukan dalil, dan tidak dapat dijadikan sebagai dalil.

HAKIKATNYA, PEMIKIRAN MEREKA MENGADOPSI MU’TAZILAH
Mula pemikiran haramnya mengambil hadits ahad dalam masalah aqidah, dan wajib mengambilnya dalam masalah hukum, berawal dari kaum Mu’tazilah sebelum Asy’ariyah; karena Al Qadhi Abdul Jabbar (tokoh Mu’tazilah) telah berkata: “Diperbolehkan mengambil hadits ahad jika sampai kepada kita dengan syarat-syaratnya, namun tidak boleh diambil untuk masalah aqidah”[12].

Abdul Qadir Al Baghdadi, yang dahulunya sebagai tokoh Mu’tazilah yang mengingkari hadits ahad, dia menyatakan : “Tujuan pengingkaran terhadap hadits ahad, hanyalah untuk mengingkari kebanyakan hukum syari’ah, karena kebanyakan hukum fiqih berdiri di atas hadits ahad” [13].

Inilah yang dikatakan Al Baghdadi, dikembalikan kepadanya dan kepada sahabat-sahabatnya dari kelompok Asy’ariyah yang berpegang kepada setengah perkataan Mu’tazilah. Mereka mengharamkan hadits ahad dalam masalah aqidah, dan mewajibkannya dalam masalah hukum.

Maka, katakan kepadanya perkataan yang serupa dengan yang diarahkan kepada Mu’tazilah : “Apa yang Anda kehendaki, wahai kelompok Asy’ariyah- mudah-mudahan Allah mengampuni Anda- dengan keingkaran Anda terhadap hadits ahad dalam masalah aqidah, tidak lain hanyalah keinginan untuk mengingkari hadits tentang sifat ketuhanan, lebih-lebih sifat perbuatan, karena sesungguhnya kebanyakan masalah sifat ketuhanan berdiri di atas hadits-hadits ahad!?”

Kemudian perkataan mereka ”hadits ahad tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam masalah aqidah”, itu sebenarnya sudah termasuk aqidah, karena mereka mensyaratkan, hendaknya aqidah berdiri di atas nash yang qathi’, jelas, dan sanad mutawatir, dan pendapat akal tidak boleh bercampur tangan dalam masalah aqidah. Lalu mana dalil dari firman Allah atau sabda RasulNya atau ulama Salaf atas aqidah ini? Di mana hadits mutawatir yang Anda yakini dalam masalah itu? Ini cukup untuk membatalkan semua dalil-dalil Anda.

(sumber: AL-Manhaj)
 ---------------------------------------------------------------------------




Ayat ruqyah, ruqyah mp3, ruqyah download, surat ruqyah, al ruqyah, ruqyah syariah, dukun, cara santet, ilmu santet, dukun santet, guna-guna istri muda, ilmu pelet, cara pelet, pelet wanita, mantra pelet, mantra, ilmu putih, ilmu sihir, mantra ilmu hitam, belajar ilmu hitam, jin jin, video setan, vidio setan, foto setan, hantu, gambar setan, setan lucu, lagu setan, melihat alam gaib, dunia alam gaib, cerita alam gaib, misteri alam gaib, dunia gaib, ilmu gaib, ilmu sihir, tanda sihir.    
Ruqyah, ruqyah syariah, ruqyah mp3, ruqyah penyakit medis, ruqyah pengusir jin, ruqyah penghalang jodoh, ruqyah pembakar jin, ruqyah pengobatan, ruqyah pengusir jin dan setan, ruqyah pengobatan penyakit, ruqyah pengobatan islam, ruqyah pengobatan mp3, ruqyah mandiri, ruqyah islam, ruqyah islami, jin kafir, jin qorin, ilmu pellet, ilmu gaib, ilmu gendam, ilmu gaib dalam islam, guna guna, guna guna tanah kuburan, guna guna dalam islam, guna guna istri muda, santet online, santet dayak, ilmu santet, ilmu penangkal santet, ilmu santet paling ampuh, herbal nabawi, herbal nabi, thibbun nabawi, thibbun nabawi herbal, thibbun nabawi adalah, bidara, bidara upas, bidara laut, bidara arab, zaitun, zaitun oil, zaitun rasmin, madu, madu penyubur kandungan, madu asli, madu penggemuk badan, madu diet, madu murni, madu murni asli, habbatussauda, habbatussauda oil, habbatussauda adalah, jintan hitam, jintan hitam habbatussauda, harga jintan hitam, jintan hitam dan madu, cara mengolah jintan hitam, jintan hitam untuk diet.
Ruqyah, ruqyah syariah, gangguan jin, zaitun, habbatussauda, daun bidara, madu, kurma, ayat ruqyah.

obat asam urat, obat herbal, obat herbal diabetes, obat herbal asam urat, obat herbal kolesterol, obat herbal darah tinggi, obat herbal sinusitis, ramuan obat tradisional, ramuan herbal, ramuan tradisional,  pengobatan alternatif, obat sakit pinggang, obat sakit kepala, obat stroke, obat sakit maag, obat sakit perut, obat asma, obat asam lambung, obat asam urat tradisional, Konsultan, spiritual, rohani, kebatinan, stress, bingung, obat herbal asam urat, obat tradisional asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, pengobatan asam urat, obat rematik, obat diabetes, obat alami diabetes, obat herbal diabetes, ramuan herbal asam urat, ramuan tradisional untuk asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat kolesterol dan asam urat, obat tradisional kolesterol, obat kolesterol tinggi, obat tradisional kolesterol, obat penurun kolesterol, obat kolesterol tradisional, obat kolesterol alami, obat alami asam urat, obat asam urat alami, rematik dan asam urat, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, obat darah tinggi herbal, obat darah tinggi tradisional, obat tradisional gula darah, obat asam urat dan rematik, obat rematik alami, obat tradisional rematik, obat rematik herbal, obat diabetes, obat alami diabetes, obat diabetes mellitus, obat diabetes alami, obat penyakit diabetes, obat sakit diabetes, obat herbal kolesterol, obat kolesterol herbal, obat herbal untuk kolesterol, obat herbal kolesterol tinggi, herbal penurun kolesterol, obat herbal penurun kolesterol, pengobatan herbal kolesterol, obat herbal jantung, obat herbal penyakit jantung, obat herbal jantung coroner, obat jantung herbal, obat herbal untuk jantung, obat herbal untuk penyakit jantung,  herbal jantung, herbal untuk jantung, penyakit gula, obat penyakit gula, obat Tradisional Penyakit Gula, obat penyakit gula darah, obat herbal penyakit gula, cara penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat secara alami, pengobatan tradisional, pengobatan herbal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, cara pengobatan diabetes, pengobatan herbal diabetes, pengobatan alternatif diabetes, pengobatan herbal alami, pengobatan obat tradisional, pengobatan secara herbal, penyakit asam urat, obat penyakit asam urat, mengatasi penyakit asam urat, obat buat penyakit asam urat, diabetes melitus, cara mengobati diabetes, cara mengatasi diabetes, penyakit diabetes melitus, penyakit diabetes, cara mengobati penyakit diabetes, terapi diabetes, cara mengobati diabetes secara alami, jamu diabetes, menyembuhkan diabetes, cara mengatasi diabetes melitus, obat asam urat yang manjur, obat asam urat yang paling manjur, obat manjur untuk asam urat, obat kanker, obat tradisional kanker, obat kanker tradisional, obat asam lambung alami, obat lambung alami, obat alami lambung,  obat alami untuk asam lambung, obat sakit lambung alami, pengobatan tradisional sakit maag, cara pengobatan maag kronis, cara pengobatan maag, pengobatan sakit maag akut, cara pengobatan sakit maag, cara pengobatan sakit maag akut, pengobatan penyakit maag secara tradisional, obat maag mujarab, obat lambung mujarab, obat mujarab asam lambung, obat herbal mujarab, obat herbal ginjal, obat herbal untuk ginjal, obat herbal penyakit ginjal, obat ginjal herbal, herbal untuk ginjal, lambung luka, obat lambung luka, obat luka lambung kronis, Konsultasi, konsultan, konsultan spiritual, rohani, rohani islam, kebatinan, penasihat spiritual, Herbal, herbal asam urat, herbal diabetes, herbal untuk asam urat, herbal pelangsing, herbal untuk diabetes, herbal untuk ginjal, herbal untuk darah tinggi, ramuan tradisional, ramuan tradisional ejakulasi dini, ramuan herbal, ramuan obat tradisional, ramuan obat asam urat, ramuan obat rematik, ramuan obat diabetes, ramuan obat batuk, ramuan obat herbal, obat asam urat, obat radang tenggorokan, obat tradisional asam urat, obat tipes, obat tradisional, obat tradisional darah tinggi, obat tbc, obat tahan lama, pengobatan asam urat, pengobatan alternatif, pengobatan tbc, pengobatan sinusitis, pengobatan batu ginjal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, pengobatan herbal, pengobatan hepatitis, pengobatan hipertensi, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal kanker payudara, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal asam urat, pengobatan herbal ginjal, pengobatan herbal untuk diabetes, pengobatan herbal untuk sinusitis, pengobatan herbal hipertensi, jamu herbal, jamu herbal diabetes, jamu herbal untuk ejakulasi dini, jamu herbal penurun berat badan, Konsultan Indonesia, Jasa Konsultan, Ilmu Spiritual, Guru Spiritual, Obat Rematik, Penyakit Rematik, Rematik Asam Urat, Asam Urat, Gejala Rematik, Sakit Rematik, Herbal Rematik, Obat Asam Urat, Obat Rematik Tradisional, Obat Obat Herbal, Obat Herbal Asam , rat, Herbal Indonesia, Jamu Herbal, Obat, Obat Herbal, Obat Herbal Batuk, Diabetes Melitus, Obat , diabetes, Penyakit Diabetes, Penderita Diabetes, Diabetes Mellitus, Makanan Diabetes, Pengobatan , diabetes, Asam Urat Obat, Penyakit Asam Urat, Makanan Asam Urat, Kolesterol, Gejala Asam Urat, Herbal Asam Urat, Asam Urat Pantangan, Asam Urat Tinggi, Gejala Asam Urat, Obat Pelangsing, Herbal Pelangsing, Pelangsing Badan, Pelangsing Tubuh, Pelangsing Perut, Pelangsing Alami, Jamu Pelangsing, Obat Herbal Pelangsing, Obat Pelangsing Alami, Penyakit Ginjal, Gagal Ginjal, Batu Ginjal, Obat Ginjal, Sakit Ginjal. Gejala Ginjal, Fungsi Ginjal, Gejala Penyakit Ginjal, Obat Darah Tinggi, Tekanan Darah Tinggi, Tekanan Darah, Menurunkan Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Penyakit Darah Tinggi, Buah Darah Tinggi, Gula Darah Tinggi, Herbal Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Menurunkan Darah Tinggi, Obat Ramuan Tradisional, Obat Tradisional, Jamu Tradisional, Ramuan Jamu Tradisional, Ramuan Herbal, Penyakit Stroke, Obat stroke, Gejala Stroke, Stroke Ringan, Terapi Stroke, Penyebab Stroke, Obat Kanker Herbal, Obat Kanker, Herbal Kanker Payudara, Kanker Payudara, Herbal Untuk Kanker, Obat Kanker Payudara, Kanker Darah, Kanker Rahim, Herbal Obat Mata, Obat Mata, Herbal Untuk Mata, Herbal Mata Minus, Obat Sakit Mata, Obat Mata Minus, Obat Mata Alami, Obat Herbal Jantung, Obat Jantung, Herbal Untuk Jantung, Herbal Penyakit Jantung, Penyakit Jantung, Obat Penyakit Jantung, Herbal Jantung Koroner, Herbal Sakit Jantung, Jantung Koroner, Jantung Lemah, Obat Herbal Paru, Herbal Kanker Paru, Obat Paru Paru, Obat Herbal Stroke, Obat Stroke, Herbal Untuk Stroke, Penyakit Stroke, Obat Stroke Tradisional, Obat Herbal Pencernaan, Herbal Obat Maag, Obat Herbal, Obat Maag, Herbal Untuk Maag, Herbal Sakit Maag, Sakit Maag, Obat Sakit Maag, Herbal Maag Kronis, Herbal Obat Maag, Obat Alami Maag, Obat Kolesterol, Obat Herbal Kolesterol, Herbal Untuk Kolesterol, Herbal Asam Urat, Penurun Kolesterol Herbal, Penurun Kolesterol, Herbal Menurunkan Kolesterol, Menurunkan Kolesterol, Obat Alami Kolesterol, Obat Tumor Herbal, Obat Tumor, Herbal Untuk Tumor, Tumor Payudara, Obat Tumor Payudara, Obat Herbal Kanker, Herbal Tumor Otak

CONTOH-CONTOH HADITS AHAD, Islam, shalat, tarbiyah,bekam, pendidikan islami, keluarga sakinah, thibbun nabawi, hadis nabi, rukun islam, rukun iman, rukun shalat, al quran, kisah islami, asmaul husna, kisah para nabi, Allah SWT, Subhanallah, masyarakat islami, pengobatan islami, ibadah islami, ekonomi islam, dunia islam, hadis shahih, kajian al qur’an

CONTOH-CONTOH HADITS AHAD

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir ‘Abdat


MUKADDIMAH
Pembahasan mengenai hadits ahad dan hubungannya dengan aqidah, atau hukum dan aqidah, itu tidak pernah dibicarakan oleh generasi pertama, kedua dan ketiga. Khususnya para sahabat g , tidak pernah memilah atau membagi-bagi hadits, seperti pembagian yang dilakukan oleh sebagian ahli bid’ah, bahwa hadits ahad hanya terbatas untuk hukum, sedangkan hadits mutawatir dapat dipakai untuk aqidah. Pembagian seperti ini tidak pernah dikenal, kecuali oleh ahli bid’ah, seperti Mu’tazilah. Dan fikrah ini terus berkembang sampai pada awal abad kedua puluh, hingga timbul Mu’tazilah gaya baru, atau yang kita kenal dengan Hizbut Tahrir.

Hizbut Tahrir mereka membagi, hadits mutawatir untuk aqidah dan ahkam. Sedangkan hadits ahad dikhususkan untuk masalah hukum. Adapun para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in menerima hadits, jika hadits tersebut sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tanpa membaginya sebagaimana yang dilakukan oleh Mu’tazilah dan yang sepaham dengannya. Jadi, para sahabatnya melihatnya, sah atau tidak, jika sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu hadits, dan diterima baik untuk masalah hukum ataupun aqidah. Jadi pembagian yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir, bahwa hadits ahad tidak bisa dipakai dalam aqidah, merupakan pembagian yang muhdats (bid’ah). Ini bisa dilihat dari beberapa segi.

1. Berdasarkan nash Al Qur’an, banyak ayat (firman Allah) yang dijadikan dalil oleh Imam Syafi’i. Diantaranya tersebut dalam kitab Ar Risalah, bahwa khabar ahad itu diterima.

2. Demikian juga dari hadits-hadits yang akan kita lihat.
Diantaranya, bahwa Rasulullah mengutus sebagian sahabat orang per orang untuk menyampaikan Islam.

3. Bertentangan dengan Ijma’ para sahabat. Para sahabat tidak pernah menolak hadits yang disampaikan oleh satu sahabat yang lain yang berkenaan dengan akidah dan contoh tentang ini banyak sekali.

4. Bertentangan dengan kaidah ilmu hadits, yang dapat menunjukkan kebodohan mereka. Memang, perlu diketahui bahwa ahlul bid’ah itu menegakkan manhaj mereka atas dasar kebodohan dan hawa nafsu. Sedangkan Ahlus Sunnah menegakkan manhaj di atas dasar ilmu dan keadilan.

BAGIAN KEDUA
Tampak sangat jelas kebodohan Hizbut Tahrir yang menolak khabar ahad untuk aqidah, karena hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berbicara tentang Islam. Allah Azza wa Jalla memerintahkan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menjelaskan Al Qur’an. Tentunya, yang dimaksudkan dalam hal ini adalah dinul Islam. Allah berfirman:

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an, agar kamu menerangkan kepada ummat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan". [An Nahl : 44].

Ayat yang mulia ini, memberikan sejumlah faidah, hukum dan qawaid. Diantaranya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diperintahkan oleh Allah untuk menjelaskan Al Qur’an. Penjelasan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang Al Qur’an ini, agar manusia faham dengan apa yang dimaksudkan oleh Allah Azza wa Jalla.

Penjelasan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sangat luas, meliputi apa yang ada dalam Al Qur’an, bahkan yang tidak disebutkan secara terperinci di dalamnya, meskipun secara mujmal (global) terdapat di dalam Al Qur’an. Karena itu, ulama membagi Sunnah Nabi menjadi beberapa bagian. Pendapat ini disampaikan oleh ulama, diantaranya Imam Syafi’i, kemudian dinukil Imam Baihaqi di dalam kitabnya, Al Madkhal, dan Imam Suyuthi di dalam kitab Miftahul Jannah.

1. Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengamalkan atau memerintahkan apa yang diperintahkan oleh Allah. Misalnya, Allah memerintahkan shalat, maka Beliaupun ikut memerintahkan shalat. Allah mengancam orang yang meninggalkan shalat, Beliupun ikut mengancam. Dan begitu seterusnya.

2. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan apa yang mujmal di dalam Al Qur’an atau Beliau memberikan tambahan-tambahan, seperti wudhu, tentang makanan yang diharamkan yang tidak disebutkan di dalam Al Qu’an kecuali beberapa macam, dan lain-lain.

3. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan atau melarang sesuatu yang sama sekali tidak ada keterangannya dalam Al Qur’an, tetapi secara mujmal atau mutlak terdapat dalam Al Qur’an, yakni perintah Allah Azza wa Jalla agar taat kepada Beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm. Allah memerintahkan agar kita taat kepada Allah dan Rasul, disebutkan di dalam Al Qur’an kurang lebih di 44 tempat. Diantaranya:

وَمَآءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَانَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Dan Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah sangat keras hukumanNya". [Al Hasyr : 7].

Ayat ini bersifat mutlak, memerintahkan kita untuk menerima yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, walaupun tidak tertulis di dalam Al Qur’an. Misalnya, seperti haramnya cincin emas serta kain sutera bagi kaum pria, dan lain sebagainya.

Ini merupakan Sunnah dan penjelasan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap Al Qur’an. Dari sini, kita mengetahui bahwa Sunnah Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak hanya berbicara tentang satu hokum. Jika Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berbicara tentang satu hal -misalnya tentang shalat, zakat, jual beli- tidak hanya terbatas pada hukum tersebut, tetapi mencakup hukum yang lain, karena ini merupakan penjelasan Beliau terhadap Al Qur’an dan Islam secara keseluruhan. Karena itu, Al Qur’an sangat membutuhkan kepada hadits, dan tidak sebaliknya.

Nanti kita akan melihat contoh, bahwa dalam satu hadits kadang berbicara tentang aqidah, akhlak, kisah, hukum dan lain-lain. Sehingga dari satu hadits, kita dapat mengambil faidah yang banyak, puluhan bahkan ratusan. Sehingga, jika kita katakan bahwa hadits ahad tidak dipakai untuk aqidah, maka sebagian besar aqidah akan tertolak.

Kita lihat lagi kejahilan Hizbut Tahrir. Mereka hanya mengikuti hawa nafsu. Diantara kebodohannya, mereka tidak bisa mengetahui adanya keterikatan antara aqidah dan hukum. Padahal keterikatan antara keduanya sangat erat, tak terpisahkan. Karena, kalau memisahkannya, berarti kita menetapkan sesuatu tanpa iman. Misalnya hukum haramnya khamr. Dan menetapkan keharaman khamr itu dengan keyakinan, yang demikian ini merupakan aqidah. Mustahil kita menetapkan hukum tanpa keyakinan bahwa itu telah ditetapkan keharamannya oleh Allah Azza wa Jalla. Jadi, pemisahan antara aqidah dan hukum merupakan satu kerancuan dalam beragama, jauh dari nur Al Qur’an dan Sunnah.

Hizbut Tahrir dan kawan-kawannya juga tidak istiqamah dalam menjalankan ajaran mereka. Ada sesuatu yang lucu. Kalau mereka mengatakan bahwa hadits ahad tidak bisa diterima dalam aqidah, maka konsekwensinya, jika mereka menyampaikan materi dalam ta’lim, atau manakala menulis kitab, maka khabarnya wajib harus mutawatir, tidak boleh satu orang. Ini sesuai dengan teori mereka. Akan tetapi, kenyataannya ustadz-ustadz mereka menyampaikan materi aqidah seorang diri, begitu juga ketika menulis.

CONTOH-CONTOH HADITS AHAD
Sering terjadi, apa yang disangka oleh Hizbut Tahrir sebagai hadits ahad, ternyata bukan ahad. Sebagai contoh tentang adzab kubur. Bahkan mereka sering menyampaikan pengingkarannya terhadap adzab kubur. Padahal hadits tentang masalah ini mutawatir maknawi. Dan masih banyak contoh lainnya.

Hadits apa saja yang mereka tolak? Ini harus diteliti terlebih dahulu, apakah termasuk khabar ahad ataukah mutawatir? Demikian jika kita mengikuti teori mereka. Tetapi ternyata mereka tidak paham yang dimaksud dengan ahad dan mutawatir.

Di depan sudah disampaikan, jika kita menerima teori mereka, maka sebagian besar aqidah akan tertolak. Contoh-contoh hadits ahad yang diterima, disepakati dan dijadikan dalil oleh para ulama dari zaman ke zaman, yang di dalamnya disamping berbicara tentang aqidah, tetapi juga hukum, atau yang lainnya. Karena keduanya berkaitan. Contohnya, kita lihat satu per satu.

Contoh pertama, hadits nomor 1, yang kami bawakan dari Shahih Bukhariyaitu sebuah hadits ahad dan gharib.

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

"Sesungguhnya amal itu dengan niat, dan sesungguhnya bagi masing-masing orang apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yangakan ia dapatkan atau kepada perempuan yang akan dia nikahi maka (hasil) hijrahnya adalah apa yang dia niatkan". [Muttafaqun ‘alaih].

Apakah hadits ini tidak berbicara tentang aqidah? Bahkan hadits ini berbicara tentang salah satu diterimanya amal, tentang ikhlas yang merupakan syarat diterimanya amal seseorang. Hadits ini, jelas merupakan hadits ahad, dan termasuk ke dalam bagian hadits gharib, karena tidak diriwayatkan, kecuali dari jalan Umar bin Khaththab. Dan tidak ada yang meriwayatkan darinya, kecuali Al Qamah bin Waqqash Al Laitsi. Dan tidak ada yang meriwayatkan darinya, kecuali Muhammad bin Ibrahim At Taimi. Dan tidak ada yang meriwayatkan darinya, kecuali Yahya bin Sa’id Al Anshari. Kemudian dari beliau ini diriwayatkan oleh puluhan perawi, bahkan mungkin ratusan. Awalnya mutawatir, akhirnya ahad dan gharib. Ini salah satu contoh hadits yang diterima oleh para ulama, bahkan hampir sebagian besar ulama.

Contoh hadits kedua, yaitu hadits nomor 7, yang diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari. Hadits yang panjang, berbicara tentang hukum, aqidah, adab dan lain-lain. Yaitu hadits tentang kisah Hiraklius. Hadits ini telah diterima oleh para ulama. Di dalamnya diceritakan, Hiraklius bertanya kepada Abu Sufyan, yang ketika itu ia masih musyrik, berkaitan dengan dakwah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Diantaranya, Hiraklius bertanya kepada Abu Sufyan :

مَاذَا يَأْمُرُكُمْ قُلْتُ يَقُولُ اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ

"Apa yang diperintahkan oleh Muhammad kepada kalian? Aku (Abu Sufyan) menjawab,”Muhammad mengatakan: ‘ Sembahlah Allah semata dan janganlah kalian menyekutukanNya dengan sesuatu apapun, tinggalkanlah apa yang dikatakan (diyakini) oleh bapak-bapak (nenek moyang) kalian'. Muhammad (juga) menyuruh kami untuk shalat, zakat, jujur, menjaga harga diri dan menyambung tali silaturrahim…”"

Apakah yang dimaksudkan dalam hadits ini bukan aqidah? Demikian ini aqidah, merupakan hadits ahad dan bukan mutawatir. Bahkan dalam hadits yang mulia ini terdapat surat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى هِرَقْلَ عَظِيمِ الرُّومِ سَلَامٌ عَلَى مَنْ اتَّبَعَ الْهُدَى أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي أَدْعُوكَ بِدِعَايَةِ الْإِسْلَامِ أَسْلِمْ تَسْلَمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الْأَرِيسِيِّينَ وَ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَنْ لَا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

"Bismillahirrahmanirrahim, dari Muhammad hamba Allah dan RasulNya kepada Hirakla (Hiraklius) pembesar Romawi, keselamatan atas orang yang mengikuti petunjuk, amma ba'du. Sesungguhnya aku mengajakmu dengan ajakan Islam, Islamlah! Engkau pasti akan selamat dan Allah akan memberikan kepadamu balasan dua kali lipat. Jika engkau berpaling, maka engkau akan menanggung dosa-dosa rakyatmu. (Kemudian Rasulullah n membawakan ayat, yang artinya:) Katakanlah:"Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Ilah selain Allah.Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka : "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". [Ali Imran:64].

Surat ini mengajak Hiraklius untuk masuk Islam, kembali ke agama tauhid. Apakah seperti ini bukan aqidah? Demikian ini adalah masalah aqidah. Bahkan dalam hadits ini terkumpul masalah akhlak, hukum, aqidah dan sebagainya. Kalau hadits ahad tidak bisa dijadikan sebagai hujjah dalam masalah aqidah, maka hadits yang mulia ini tertolak.

Contoh yang ke tiga, hadits nomor 8 di dalam Shahih Bukhari. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dan yang lainnya. Hadits ini ahad. Tetapi sepengetahuan kami, hadits ini masyhur, yaitu dari jalan Ibnu Umar.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَان َ

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Islam dibangun diatas lima asas (yaitu) syahadat (persaksian) bahwa tidak Ilah yang hak kecuali Allah dan syahadat bahwa Muhammad itu Rasulullah, mendirikan shalat, memberikan zakat, haji dan puasa ramadlan (dalam riwayat lain puasa Ramadlan baru haji)"

Bukankah hadits ini telah disepakati oleh para ulama dan diterima dari zaman ke zaman? Hadits ini menjelaskan tentang rukun-rukun Islam, dan diawali dengan syahadat. Apakah ini bukan masalah aqidah? Disini kita melihat lagi bahwa satu hadits, selain berbicara masalah aqidah, juga masalah hukum.

Contoh ke empat, yaitu hadits nomor 9, di dalam Shahih Bukhari. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dan yang lainnya. Hadits ini, selain ahad juga gharib, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ

"Dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm bersabda, 'Iman itu ada enam puluh cabang lebih dan rasa malu merupakan salah satu cabang iman".

Hadits ini menjelaskan tentang cabang keimanan. Yakni, iman itu mempunyai enam puluh cabang lebih. Dan di riwayat Imam Muslim,

الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ

"Iman itu tujuhpuluh cabang lebih, Yang paling tinggi adalah ucapan laailaha illallaah, dan yang paling rendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu merupakan salah satu cabang iman".

Hadits ini juga berbicara tentang aqidah, hukum, akhlak dan adab, seperti menghilangkan gangguan dari jalan. Padahal ini merupakan hadits ahad dan gharib. Jikalau kita menerima kaidah mereka (Hizbut Tahrir), maka tertolaklah hadits ini, karena tidak diriwayatkan secara mutawatir.

Contoh yang ke lima, hadits yang ke 14 dan 15. Ini juga merupakan hadits ahad, berbicara tentang aqidah. Yaitu kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salllam dan cara mencapai kesempurnaan cinta kepadanya. Diriwayatkan dari jalan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ

"Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidak akan beriman (sempurna keimanan) salah seorang diantara kalian sampai aku lebih dicintai daripada bapak dan anaknya".

Dan hadits nomor 15, dari jalan Anas:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm bersabda, 'Tidak akan beriman (tidak akan sempurna keimanan) salah seorang diantara kalian sampai aku lebih dicintai daripada bapak dan anaknya dan semua orang".

Ini juga berbicara tentang aqidah.

Contoh yang ke enam, hadits nomor 16, tentang kelezatan atau manisnya iman yang dapat dirasakan oleh seseorang. Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

قَالَ ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Ada tiga hal, jika ketiganya terkumpul pada diri seseorang maka ia akan mendapatkan manisnya iman; (yaitu) Allah dan Rasulnya lebih dicintai daripada selain keduanya, mencintai seseorang, ia tidak mencintainya kecuali karena Allah dan benci kembali kepada kekufuran sebagaimana dia benci dilempar kedalam api neraka".

Hadits ini juga berbicara tentang cinta kepada Allah, RasulNya dan juga keimanan. Bahwa iman itu punya rasa. Demikian ini adalah masalah aqidah.

Contoh yang ke tujuh, hadits nomor 26.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ فَقَالَ إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ

"Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya: “Amal apakah yang paling afdhal?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Iman kepada Allah dan RasulNya." Kemudian ditanya lagi, 'Lalu apa lagi ?' Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Jihad di jalan Allah'. Kemudian ditanya lagi, 'Lalu apa lagi ?' Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Haji yang mabrur.'

Hadits yang mulia ini menjelaskan tentang iman. Bahwa iman itu masuk dalam bagian amal, dan amal itu masuk dalam bagian iman.

Oleh karena itu, Imam Bukhari memberikan Bab : Man Qaala Annal Iman Huwal Amal, bahwa amal itu masuk dalam iman. Sehingga, ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang amal yang paling afdhal, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab iman kepada Allah.

Hadits ini telah diterima oleh semua ulama Ahlus Sunnah untuk menetapkan, bahwa amal itu masuk dalam bagian iman. Yang tentunya akan menjelaskan kepada kita, bila iman itu bisa bertambah karena perbuatan ta’at, dan bisa berkurang karena perbuatan maksiat.

Contoh ke delapan, hadits nomor 32, dari jalan Abdullah bin Mas’ud.

قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّنَا لَمْ يَظْلِمْ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

"Ibnu Mas'ud mengatakan, "ketika turun firman Allah (yang artinya) Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. Al An'am 82), para shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, 'Siapakah diantara kita yang tidak berbuat zhalim ?' lalu Allah menurunkan firmanNya (yang artinya), sesungguhnya kesyirikan itu adalah kezhaliman yang besar"

Ketika ayat Al An’am 82 diturunkan, para sahabat merasa susah dan berat. Mereka mengatakan, siapakah diantara kita yang tidak menzhalimi dirinya? Maka Rasulullah n menjelaskan kepada mereka, bahwa bukan itu yang dimaksud; tidakkah kalian mendengar perkataan Luqman kepada anaknya? Jadi zhulm (kezhaliman) disini, maksudnya adalah syirik. Ini juga berbicara tentang aqidah, antara tauhid dan syirik.

Contoh ke sembilan, hadits no. 39, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ

"Sesungguhnya agama itu adalah mudah"

Ini juga berbicara tentang aqidah, bahkan berbicara tentang agama ini secara keseluruhan. Bahwa ajaran Islam, pengamalan dan dakwahnya adalah mudah. Apakah ini tidak berbicara aqidah? Hadits ini berbicara tentang Islam, dan tentunya kaffah. Sebagaimana Allah memerintahkan kepada kita untuk masuk Islam secara kaffah (menyeluruh).

Contoh ke sepuluh, hadits nomor 50. Yaitu hadits tentang Jibril yang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bertanya Islam, iman dan ihsan, dan di Shahih Bukhari diringkas.

مَا الْإِيمَانُ قَالَ الْإِيمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَبِلِقَائِهِ وَرُسُلِهِ وَتُؤْمِنَ بِالْبَعْثِ قَالَ مَا الْإِسْلَامُ قَالَ الْإِسْلَامُ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ وَتُؤَدِّيَ الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ قَالَ مَا الْإِحْسَانُ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

"Apakah iman ? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'iman adalah engkau beriman kepada Allah, malaikatNya, kitab-kitabNya, pertemuan denganNya, para rasulNya dan beriman kepada hari kebangkitan.' Jibril bertanya, 'Apakah Islam ? Rasulullah n bersabda, 'Islam adalah engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan sesuatupun denganNya, mendirikan shalat, menunaikan zakat yang wajib, puasa Ramadlan. Jibril bertanya, 'Apakah Ihsan ? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm bersabda, 'Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatNya, jika engkau tidak bisa melihatnya maka sesungguhnya Dia melihatmu …"

Hadits ini termasuk ahad.

Contoh ke sebelas, hadits nomor 53, yaitu hadits tentang utusan Abdul Qais yang datang kepada Rasulullah, lalu menyambut mereka dan memerintahkan kepada mereka empat perkara dan melarang dari empat perkara.

أَمَرَهُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ وَحْدَهُ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ وَحْدَهُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَصِيَامُ رَمَضَانَ وَأَنْ تُعْطُوا مِنْ الْمَغْنَمِ الْخُمُسَ

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintah mereka agar beriman kepada Allah Azza wa Jalla semata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, 'Tahukah kalian, apakah berimankepaada Allah semata itu? Mereka menjawab, 'Allah dan RasulNya lebih tahu. Beliau menerangkan, 'syahadat (persaksian) bahwa tidak ilah yang haq kecuali Allah dan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salalm itu Rasulullah, menegakkan shalat, memberikan zakat, puasa Ramadlan dan memberikan seperlima dari ghanimah…"

Ini juga berbicara tentang iman.

Contoh ke duabelas, hadits nomor 1392, dan di beberapa tempat lainnya, dari jalan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

"Bahwasanya rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Mu'adz Radhiyallahu 'anhu ke Yaman, lalu rasulullah bersabda, 'Serulah mereka kepada syahadat (persaksian) bahwa tidak ilah yang haq kecuali Allah dan bahwasanya aku Rasulullah. Jika mereka mentaatimu dalam hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima kali sehari semalam. Jika mereka mentaatimu dalam hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka zakat dalam harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir mereka".

Hadits yang mulia ini diterima oleh seluruh ulama. Apakah hadits ini bukan berbicara masalah aqidah? Bahkan ini merupakan asas dalam Islam. Tidak ada Islam tanpa syahadat tauhid.

Contoh ke tigabilas, dari selain Bukhari. Yaitu hadits yang masyhur dan telah diterima oleh para ulama.

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

"Sesungguhnya mantera-mantera (yang bathil), jimat dan pelet termasuk bagian syirik".

Tentunya mantera-mantera yang dimaksudkan disini adalah mantera yang bathil. Karena ruqyah (pengobatan dengan bacaan) itu ada dua, ada yang syar'i dan yang tidak syar'i.

Hadits ini juga ahad, dan masih banyak lagi contoh-contoh tentang hadits ahad yang berkaitan dengan aqidah, dan diterima oleh para ulama.

PEMBAGIAN HADITS MENJADI MUTAWATIR DAN AHAD
Pembagian hadits menjadi mutawatir dan ahad, memang ada dalam kaidah ilmu hadits. Namun perlu diketahui, bahwa para ulama membagi hadits menjadi mutawatir dan ahad bukan untuk menolak hadits.

Pembagian itu merupakan tinjauan ilmiah, berdasarkan jumlah (banyak atau sedikiknya) perawi yang meriwayatkannya. Sebagian tinjauan mereka berdasarkan shahih dan lemahnya suatu riwayat.

Berdasarkan jumlah perawinya, jika perawi suatu hadits itu banyak, maka para ulama mengatakan bahwa hadits itu mutawatir, meskipun mereka masih berbeda pendapat tentang batasan banyak atau sedikit. Juga ada definisi lain tentang mutawatir ini, yaitu jika hadits tersebut diketahui keshahihannya dan diterima secara mutlak oleh para ulama. Definisi ini dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Adapun hadits ahad, yaitu hadits di bawah mutawatir. Mereka membagi menjadi:
- Gharib, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh satu orang sahabat saja, sebagaimana hadits pada contoh pertama dan ke empat di atas.
- Aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh dua orang sahabat, walaupun lafazhnya agak berbeda.
- Masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang sahabat yang berbeda.

Ini semua termasuk dalam bagian hadits ahad. Maka disini ada pembagian hadits menjadi hadits shahih, hasan dan dha’if.

Jika perawinya lebih dari tiga, maka disebut mutawatir. Demikian jika mengumpulkan antara dua definisi diatas. Contoh hadits seperti ini sangat banyak. Misalnya:

من كذب على فليتبوا مقعده من النار

"Barangsiapa yang berdusta atas namaku, maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya dari neraka"

Hadits tentang azab kubur ini juga mutawatir maknawi (secara makna). Begitu juga tentang turunnya Isa Alaihissallam di akhir zaman, munculnya Dajjal, haudh (telaga) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tentang bumi berlapis tujuh. Dan masih banyak lagi contohnya.

Adapun berdasarkan difinisi Syaikhul Islam, yaitu hadits yang diketahui keshahihannya dan diterima secara mutlak oleh para ulama, bisa juga disebut mutawatir. Ini sangat banyak sekali, terutama hadits-hadits yang berada di shahih Bukhari dan Muslim.

(sumber: AL-Manhaj)
 ---------------------------------------------------------------------------





Ayat ruqyah, ruqyah mp3, ruqyah download, surat ruqyah, al ruqyah, ruqyah syariah, dukun, cara santet, ilmu santet, dukun santet, guna-guna istri muda, ilmu pelet, cara pelet, pelet wanita, mantra pelet, mantra, ilmu putih, ilmu sihir, mantra ilmu hitam, belajar ilmu hitam, jin jin, video setan, vidio setan, foto setan, hantu, gambar setan, setan lucu, lagu setan, melihat alam gaib, dunia alam gaib, cerita alam gaib, misteri alam gaib, dunia gaib, ilmu gaib, ilmu sihir, tanda sihir.    
Ruqyah, ruqyah syariah, ruqyah mp3, ruqyah penyakit medis, ruqyah pengusir jin, ruqyah penghalang jodoh, ruqyah pembakar jin, ruqyah pengobatan, ruqyah pengusir jin dan setan, ruqyah pengobatan penyakit, ruqyah pengobatan islam, ruqyah pengobatan mp3, ruqyah mandiri, ruqyah islam, ruqyah islami, jin kafir, jin qorin, ilmu pellet, ilmu gaib, ilmu gendam, ilmu gaib dalam islam, guna guna, guna guna tanah kuburan, guna guna dalam islam, guna guna istri muda, santet online, santet dayak, ilmu santet, ilmu penangkal santet, ilmu santet paling ampuh, herbal nabawi, herbal nabi, thibbun nabawi, thibbun nabawi herbal, thibbun nabawi adalah, bidara, bidara upas, bidara laut, bidara arab, zaitun, zaitun oil, zaitun rasmin, madu, madu penyubur kandungan, madu asli, madu penggemuk badan, madu diet, madu murni, madu murni asli, habbatussauda, habbatussauda oil, habbatussauda adalah, jintan hitam, jintan hitam habbatussauda, harga jintan hitam, jintan hitam dan madu, cara mengolah jintan hitam, jintan hitam untuk diet.
Ruqyah, ruqyah syariah, gangguan jin, zaitun, habbatussauda, daun bidara, madu, kurma, ayat ruqyah.

obat asam urat, obat herbal, obat herbal diabetes, obat herbal asam urat, obat herbal kolesterol, obat herbal darah tinggi, obat herbal sinusitis, ramuan obat tradisional, ramuan herbal, ramuan tradisional,  pengobatan alternatif, obat sakit pinggang, obat sakit kepala, obat stroke, obat sakit maag, obat sakit perut, obat asma, obat asam lambung, obat asam urat tradisional, Konsultan, spiritual, rohani, kebatinan, stress, bingung, obat herbal asam urat, obat tradisional asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, pengobatan asam urat, obat rematik, obat diabetes, obat alami diabetes, obat herbal diabetes, ramuan herbal asam urat, ramuan tradisional untuk asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat kolesterol dan asam urat, obat tradisional kolesterol, obat kolesterol tinggi, obat tradisional kolesterol, obat penurun kolesterol, obat kolesterol tradisional, obat kolesterol alami, obat alami asam urat, obat asam urat alami, rematik dan asam urat, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, obat darah tinggi herbal, obat darah tinggi tradisional, obat tradisional gula darah, obat asam urat dan rematik, obat rematik alami, obat tradisional rematik, obat rematik herbal, obat diabetes, obat alami diabetes, obat diabetes mellitus, obat diabetes alami, obat penyakit diabetes, obat sakit diabetes, obat herbal kolesterol, obat kolesterol herbal, obat herbal untuk kolesterol, obat herbal kolesterol tinggi, herbal penurun kolesterol, obat herbal penurun kolesterol, pengobatan herbal kolesterol, obat herbal jantung, obat herbal penyakit jantung, obat herbal jantung coroner, obat jantung herbal, obat herbal untuk jantung, obat herbal untuk penyakit jantung,  herbal jantung, herbal untuk jantung, penyakit gula, obat penyakit gula, obat Tradisional Penyakit Gula, obat penyakit gula darah, obat herbal penyakit gula, cara penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat secara alami, pengobatan tradisional, pengobatan herbal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, cara pengobatan diabetes, pengobatan herbal diabetes, pengobatan alternatif diabetes, pengobatan herbal alami, pengobatan obat tradisional, pengobatan secara herbal, penyakit asam urat, obat penyakit asam urat, mengatasi penyakit asam urat, obat buat penyakit asam urat, diabetes melitus, cara mengobati diabetes, cara mengatasi diabetes, penyakit diabetes melitus, penyakit diabetes, cara mengobati penyakit diabetes, terapi diabetes, cara mengobati diabetes secara alami, jamu diabetes, menyembuhkan diabetes, cara mengatasi diabetes melitus, obat asam urat yang manjur, obat asam urat yang paling manjur, obat manjur untuk asam urat, obat kanker, obat tradisional kanker, obat kanker tradisional, obat asam lambung alami, obat lambung alami, obat alami lambung,  obat alami untuk asam lambung, obat sakit lambung alami, pengobatan tradisional sakit maag, cara pengobatan maag kronis, cara pengobatan maag, pengobatan sakit maag akut, cara pengobatan sakit maag, cara pengobatan sakit maag akut, pengobatan penyakit maag secara tradisional, obat maag mujarab, obat lambung mujarab, obat mujarab asam lambung, obat herbal mujarab, obat herbal ginjal, obat herbal untuk ginjal, obat herbal penyakit ginjal, obat ginjal herbal, herbal untuk ginjal, lambung luka, obat lambung luka, obat luka lambung kronis, Konsultasi, konsultan, konsultan spiritual, rohani, rohani islam, kebatinan, penasihat spiritual, Herbal, herbal asam urat, herbal diabetes, herbal untuk asam urat, herbal pelangsing, herbal untuk diabetes, herbal untuk ginjal, herbal untuk darah tinggi, ramuan tradisional, ramuan tradisional ejakulasi dini, ramuan herbal, ramuan obat tradisional, ramuan obat asam urat, ramuan obat rematik, ramuan obat diabetes, ramuan obat batuk, ramuan obat herbal, obat asam urat, obat radang tenggorokan, obat tradisional asam urat, obat tipes, obat tradisional, obat tradisional darah tinggi, obat tbc, obat tahan lama, pengobatan asam urat, pengobatan alternatif, pengobatan tbc, pengobatan sinusitis, pengobatan batu ginjal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, pengobatan herbal, pengobatan hepatitis, pengobatan hipertensi, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal kanker payudara, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal asam urat, pengobatan herbal ginjal, pengobatan herbal untuk diabetes, pengobatan herbal untuk sinusitis, pengobatan herbal hipertensi, jamu herbal, jamu herbal diabetes, jamu herbal untuk ejakulasi dini, jamu herbal penurun berat badan, Konsultan Indonesia, Jasa Konsultan, Ilmu Spiritual, Guru Spiritual, Obat Rematik, Penyakit Rematik, Rematik Asam Urat, Asam Urat, Gejala Rematik, Sakit Rematik, Herbal Rematik, Obat Asam Urat, Obat Rematik Tradisional, Obat Obat Herbal, Obat Herbal Asam , rat, Herbal Indonesia, Jamu Herbal, Obat, Obat Herbal, Obat Herbal Batuk, Diabetes Melitus, Obat , diabetes, Penyakit Diabetes, Penderita Diabetes, Diabetes Mellitus, Makanan Diabetes, Pengobatan , diabetes, Asam Urat Obat, Penyakit Asam Urat, Makanan Asam Urat, Kolesterol, Gejala Asam Urat, Herbal Asam Urat, Asam Urat Pantangan, Asam Urat Tinggi, Gejala Asam Urat, Obat Pelangsing, Herbal Pelangsing, Pelangsing Badan, Pelangsing Tubuh, Pelangsing Perut, Pelangsing Alami, Jamu Pelangsing, Obat Herbal Pelangsing, Obat Pelangsing Alami, Penyakit Ginjal, Gagal Ginjal, Batu Ginjal, Obat Ginjal, Sakit Ginjal. Gejala Ginjal, Fungsi Ginjal, Gejala Penyakit Ginjal, Obat Darah Tinggi, Tekanan Darah Tinggi, Tekanan Darah, Menurunkan Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Penyakit Darah Tinggi, Buah Darah Tinggi, Gula Darah Tinggi, Herbal Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Menurunkan Darah Tinggi, Obat Ramuan Tradisional, Obat Tradisional, Jamu Tradisional, Ramuan Jamu Tradisional, Ramuan Herbal, Penyakit Stroke, Obat stroke, Gejala Stroke, Stroke Ringan, Terapi Stroke, Penyebab Stroke, Obat Kanker Herbal, Obat Kanker, Herbal Kanker Payudara, Kanker Payudara, Herbal Untuk Kanker, Obat Kanker Payudara, Kanker Darah, Kanker Rahim, Herbal Obat Mata, Obat Mata, Herbal Untuk Mata, Herbal Mata Minus, Obat Sakit Mata, Obat Mata Minus, Obat Mata Alami, Obat Herbal Jantung, Obat Jantung, Herbal Untuk Jantung, Herbal Penyakit Jantung, Penyakit Jantung, Obat Penyakit Jantung, Herbal Jantung Koroner, Herbal Sakit Jantung, Jantung Koroner, Jantung Lemah, Obat Herbal Paru, Herbal Kanker Paru, Obat Paru Paru, Obat Herbal Stroke, Obat Stroke, Herbal Untuk Stroke, Penyakit Stroke, Obat Stroke Tradisional, Obat Herbal Pencernaan, Herbal Obat Maag, Obat Herbal, Obat Maag, Herbal Untuk Maag, Herbal Sakit Maag, Sakit Maag, Obat Sakit Maag, Herbal Maag Kronis, Herbal Obat Maag, Obat Alami Maag, Obat Kolesterol, Obat Herbal Kolesterol, Herbal Untuk Kolesterol, Herbal Asam Urat, Penurun Kolesterol Herbal, Penurun Kolesterol, Herbal Menurunkan Kolesterol, Menurunkan Kolesterol, Obat Alami Kolesterol, Obat Tumor Herbal, Obat Tumor, Herbal Untuk Tumor, Tumor Payudara, Obat Tumor Payudara, Obat Herbal Kanker, Herbal Tumor Otak