PENGOBATAN ALTERNATIF ONLINE RSBI

PENGOBATAN ALTERNATIF ONLINE RSBI
TABIB BERIJIN RESMI, HERBAL 100% ALAMI, AMAN SUDAH IJIN B-POM DAN HALAL MUI, PENGOBATAN MENGGUNAKAN HERBAL YANG SUDAH DIPERKAYA DENGAN RUQYAH ISLAMI YANG SYAR'I. HARGA TERJANGKAU. INFO LENGKAP KLIK PADA GAMBAR. SMS/WA TABIB UNTUK KONSULTASI DAN PEMESANAN OBAT DI: 08121341710 ATAU 0811156812
Showing posts with label YANG. Show all posts
Showing posts with label YANG. Show all posts

Thursday, October 6, 2016

KAFARAT ORANG YANG BERHUBUNGAN SUAMI ISTRI DI SIANG RAMADHAN, Islam, shalat, tarbiyah,bekam, pendidikan islami, keluarga sakinah, thibbun nabawi, hadis nabi, rukun islam, rukun iman, rukun shalat, al quran, kisah islami, asmaul husna, kisah para nabi, Allah SWT, Subhanallah, masyarakat islami, pengobatan islami, ibadah islami, ekonomi islam, dunia islam, hadis shahih, kajian al qur’an

KAFARAT ORANG YANG BERHUBUNGAN SUAMI ISTRI DI SIANG RAMADHAN

Oleh
Ustadz Abu Asma' Kholid bin Syamhudi


عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ قَالَ مَا لَكَ قَالَ وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِي وَأَنَا صَائِمٌ
وَ فِيْ رِوَايَةٍ أَصَبْتُ أَهْلِيْ فِيْ رَمَضَانَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً تُعْتِقُهَا قَالَ لَا قَالَ فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ لَا فَقَالَ فَهَلْ تَجِدُ إِطْعَامَ سِتِّينَ مِسْكِينًا قَالَ لَا قَالَ فَمَكَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَيْنَا نَحْنُ عَلَى ذَلِكَ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَقٍ فِيهَا تَمْرٌ- وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ- قَالَ أَيْنَ السَّائِلُ فَقَالَ أَنَا قَالَ خُذْهَا فَتَصَدَّقْ بِهِ فَقَالَ الرَّجُلُ عَلَى أَفْقَرَ مِنِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ فَوَاللَّهِ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا -يُرِيدُ الْحَرَّتَيْنِ -أَهْلُ بَيْتٍ أَفْقَرُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي فَضَحِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ أَطْعِمْهُ أَهْلَكَ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata, ketika kami duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba datanglah seseorang sambil berkata: “Wahai, Rasulullah, celaka !” Beliau menjawab,”Ada apa denganmu?” Dia berkata,”Aku berhubungan dengan istriku, padahal aku sedang berpuasa.” (Dalam riwayat lain berbunyi : aku berhubungan dengan istriku di bulan Ramadhan). Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,”Apakah kamu mempunyai budak untuk dimerdekakan?” Dia menjawab,”Tidak!” Lalu Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata lagi,”Mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab,”Ttidak.” Lalu Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya lagi : “Mampukah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?” Dia menjawab,”Tidak.” Lalu Rasulullah diam sebentar. Dalam keadaan seperti ini, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diberi satu ‘irq berisi kurma –Al irq adalah alat takaran- (maka) Beliau berkata: “Mana orang yang bertanya tadi?” Dia menjawab,”Saya orangnya.” Beliau berkata lagi: “Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya!” Kemudian orang tersebut berkata: “Apakah kepada orang yang lebih fakir dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada di dua ujung kota Madinah satu keluarga yang lebih fakir dari keluargaku”. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi taringnya, kemudian (Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam) berkata: “Berilah makan keluargamu!”

KOSA KATA
1. رَجُلٌ : Seorang lelaki namanya Salamah atau Sulaiman bin Shakhr Al Bayadhi [1].
2. وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِي: Aku menggauli istriku [2].
3. أَصَبْتُ أَهْلِيْ فِيْ رَمَضَانَ : Aku menggauli istriku (di siang) bulan Ramadhan [3].
4. وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ : Al araq adalah alat ukur (ini merupakan penafsiran dari perawi hadits) [4].
5. الْعَرَقُ : Satu keranjang yang dapat menampung 15 sha’ sehingga sama dengan 60 mud [5].

MAKNA HADITS
Ketika menjelaskan makna hadits ini, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu menceritakan, dahulu mereka duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana kebiasaan mereka untuk belajar dan bergaul dengan Beliau. Dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba datang seseorang yang mengaku telah celaka dengan sebab dosa yang dilakukannya disertai keinginan untuk terbebas dari dosa tersebut, sembari berkata “Wahai Rasulullah, aku telah celaka”. Ketika itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya tentang sebabnya. Orang itupun menjawab, bahwa ia telah menggauli istrinya di siang bulan Ramadhan dalam keadaan puasa. (Mendengar ini, Red), Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memarahinya karena ia datang untuk bertaubat, ingin lepas dari perbuatan (dosa)nya. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan bimbingan dengan bertanya kepadanya, apakah ia bisa mendapatkan budak untuk dimerdekakan sebagai kafarat?. Laki-laki itu menjawab, tidak bisa. Kemudian Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya lagi, apakah ia mampu berpuasa dua bulan penuh berturut-turut? Ia menjawab, tidak bisa juga. Kemudian Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pindah ke marhalah (tingkatan) ketiga yang akhir dengan menyatakan, dapatkah ia memberi makan 60 orang miskin? Orang itupun menjawab, tidak bisa juga. Kemudian ia duduk dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiam diri, hingga datang seorang Anshar membawa sekeranjang berisi kurma. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan kepada orang tersebut, ambillah dan bershadaqahlah dengannya, sebagai kafarat (tebusan) yang wajib ia keluarkan. Namun, karena kefakiran orang ini dan pengetahuannya tentang kedermawanan dan kecintaan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada umatnya, orang tersebut malah menginginkannya sambil berkata: Adakah orang yang lebih fakir dariku? Dan ia bersumpah, bahwa di antara dua ujung Madinah, tidak ada keluarga yang lebih fakir dari keluarganya. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa karena ta’ajub (heran) dengan keadaan orang ini yang datang dalam keadaan takut ingin lepas dari dosanya, lalu ketika mendapatkannya berbalik menginginkan harta tersebut. Lalu Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengizinkankanya untuk memberi makan keluarganya, karena memenuhi kebutuhan tersebut didahulukan dari kafarat [6].

FAIDAH HADITS
1. Kewajiban bertanya tentang amalan yang menyelisihi syariat yang dilakukan seseorang dan takut terhadap akibat buruknya [7].

2. Besarnya dosa orang berpuasa yang melakukan hubungan suami istri di siang Ramadhan [8].

3. Bergaul dengan istri di siang Ramadhan secara sengaja membatalkan puasa. Hal ini juga ditunjukkan oleh firman Allah, yang artinya : "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasannya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam. "[Al Baqarah : 187].

Ibnu Taimiyah menyatakan, pembatal puasa menurut nash dan ijma’ adalah makan, minum dan jima’ (menggauli istri), berdasarkan firman Allah

فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ) (البقرة:187)

Allah memberitahukan tentang bergaul dengan istri, sehingga dapat dipahami dari ayat ini, bahwa yang diinginkan adalah puasa (menahan diri) dari mempergauli istri, makan dan minum [9]. Hukum ini telah menjadi kesepakatan dan ijma’ ulama kaum Muslimin sebagaimana dinukil oleh Ibnu Al Mundzir, Ibnu Qudamah, Ibnu Hazm [10] dan Ibnu Taimiyyah [11].

Ibnu Hazm dalam Maratib Al Ijma’ menyatakan, kaum Muslimin sepakat (ijma’), bahwa minum dan jima’ (mengauli istri), jika dilakukan pada siang hari dengan sengaja dan ia ingat sedang berpuasa, maka puasanya batal [12].

Sedangkan bila menggauli istrinya dalam keadaan lupa, bahwa ia sedang berpuasa atau lupa di hari Ramadhan, maka ini tidak membatalkan puasa dan tidak terkena kafarat, sebagaimana pendapat jumhur ulama (mayoritas ulama). Pendapat ini berdalil kepada keumuman firman Allah :

رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَآإِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا

"(Mereka berdoa): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah". [Al Baqarah : 286].

Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

"Sesungguhnya Allah mengampuni dari umatku, kesalahan, kelupaan dan keterpaksaan". [HR Ibnu Majah].

Juga dengan hadits :

مَنْ أَفْطَرَ فِيْ شَهْرِ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلاَ قَضَاء عَلَيْهِ وَلاَ كَفَّارَة

"Siapa yang berbuka di bulan Ramadhan karena lupa, maka tidak ada kewajiban mengqadha dan tidak ada kewajiban kafarat". [HR Ibnu Hibban; Ad Daraquthni, 2/178 dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, no. 1990] [13]

Menurut Ibnu Hajar, sebagian ulama Syafi’iyah berpendapat tidak wajibnya mengqadha bagi orang yang berjima’ ini diambil dari keumuman sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebagian riwayat hadits berbunyi: مَنْ أَفْطَرَ فِيْ شَهْرِ رَمَضَانَ , karena berbuka lebih umum dari sekedar makan, minum atau jima’ saja [14].

Serta qiyas (analogi) pada hukum orang yang lupa makan dan minum pada siang Ramadhan. sebagaimana pandangan Ibnu Al Mulaqin. Menurutnya, jima’ (berhubungan suami istri) pada siang hari pada bulan Ramadhan karena lupa, sama seperti makan karena lupa. Ini adalah pendapat para sahabat kami (madzhab Syafi’iyah, Pen). Hal ini ditunjukkan oleh hadits di atas: Barangsiapa yang berbuka di bulan Ramadhan karena lupa, maka tidak ada kewajiban mengqadha dan tidak ada kewajiban kafarat. Karena, jika kita berpendapat puasanya sah, maka tidak ada kafarat [15].

4. Kewajiban membayar kafarat bagi orang yang mempergauli istrinya pada siang hari bulan Ramadhan [16].
Imam An Nawawi menyatakan, madzhab kami dan madzhab para ulama menyatakan wajibnya kafarat atasnya, jika berjima’ dengan sengaja [17]. Begitu pula Imam Taqiyuddin Ibnu Daqiq Al ‘Id menyatakan, mayoritas umat Islam berpendapat wajibnya kafarat dengan sebab merusakan puasa dengan jima’ secara sengaja, dan sebagian orang menukilkan pendapat, bahwa kafarat tidak wajib dan ini pendapat yang syadz (aneh) [18].

5. Kafarat (denda)nya adalah melakukan salah satu dari tiga jenis yang telah ditentukan tersebut, yaitu membebaskan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut dan memberi makan enam puluh orang miskin.
Para ulama berselisih, apakah pilihannya harus urut ataukah tidak? Maksudnya pilihan pertama yaitu membebaskan budak. Bila tidak mampu, maka pilihan kedua puasa dua bulan berturut-turut. Dan kalau tidak mampu juga, kemudian pilihan ketiga, yaitu memberi makan enam puluh orang miskin, atau bebas memilih satu di antara tiga itu.

Ibnu Al Mulaqqin menyatakan, dalam hadits ini terdapat kewajiban membebaskan budak, kemudian berpuasa, kemudian memberi makan, secara tertib (berurutan) tidak diberi hak memilih salah satunya. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama, berbeda dengan yang ditulis dalam kitab Al Mudawanah [19].

Menurut Ibnu Daqiqi Al ‘Id, dalil kewajiban tertib urut (dalam kafarat ini) adalah tertib urut dalam pertanyaan Nabi. Pernyataan Beliau pertama kali, apakah kamu bisa mendapati budak untuk dimerdekakan? Kemudian diurutkan dengan puasa setelah membebaskan budak, kemudian memberi makan setelah puasa [20].

Sedangkan Ibnu Hajar menyatakan, pendapat wajibnya tertib urut dikuatkan juga dengan kenyataan, jika hal ini lebih hati-hati, karena mengamalkannya (secara tertib) itu sah, baik kita berpendapat boleh memilih salah satunya atau tidak boleh [21].

Pendapat terakhir inilah yang dirajihkan (dikuatkan) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin [22].

6. Pada pertanyaan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam “apakah kamu bisa mendapati budak untuk dimerdekakan?” berisi permasalahan, apakah budak yang dimerdekakan itu harus beragama Islam atau tidak?

Dalam permasalahan ini terdapat dua pendapat.

Menurut Ibnu Daqiq Al ‘Id, pertanyaan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam “apakah kamu bisa mendapati budak untuk dimerdekakan?” digunakan sebagai dalil oleh orang yang membolehkan membebaskan budak kafir dalam membayar kafarat, karena pernyataannya Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ini bersifat mutlak (umum). Sedangkan ulama yang mensyaratkan budak tersebut harus beriman (artinya harus Islam), mereka mentaqyid kemutlakan (mengaitkan keumuman) yang ada disini dengan syarat yang ada dalam pembayaran kafarat pembunuhan [23].

Ibnu Mulaqqin menjelaskan, pernyataan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas dijadikan dalil kebolehan memerdekakan budak kafir dalam kafarat., dan ini pendapat Imam Abu Hanifah serta lainnya. Sedangkan Imam Asy Syafi’i berpendapat tidak boleh kecuali budak mukmin, karena beliau rahimahullah membawa (makna) kemutlakan (kata budak disini) kepada yang muqayyad dalam kafarat pembunuhan [24]. Sedangkan Abu Hanifah (sebaliknya, Red), yaitu membawa (makna, Red) muqayyad tersebut kepada (makna, Red) muthlak. Perbedaan ini dilandasi oleh perbedaan pendapat dalam masalah lain, yaitu apabila sebab berbeda, sementara hukumannya sama, apakah yang mutlak dapat dikaitkan kepada yang muqayyad ataukah tidak?[25] Maksudnya adalah, apakah hukum membebaskan budak dalam kafarat jima’ ini dapat disamakan dengan kafarat pembunuhan yang muqayyad (dikaitkan) dengan iman? Sehingga disyaratkan harus iman pada budak yang dimerdekakan sebagai kafarat tersebut.

Menurut Ibnu Mulaqqin, di antara yang menguatkan madzhab Asy Syafi’i ialah, sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits As Sauda`:

اعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ

"Bebaskanlah karena ia seorang mukmin" [26].

7. Kemudahan syariat Islam yang memperhatikan keadaan mukallaf (orang yang sudah terkena beban syariat) dan tidak pernah membebani dengan sesuatu diluar kemampuannya [27].

8. Seseorang yang berbuat dosa kemudian datang bertaubat, tidak boleh dicela.
Sebagaimana orang tersebut menyatakan يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ . Pengakuan ini menunjukkan, ia mengetahui bahwa hal itu merupakan kemaksiatan. Sebab, kedatangannya kepada Rasulullah untuk bertanya dan memberikan pengakuan seperti itu menunjukan pengetahuan, penyesalan dan taubat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapinya tanpa mencelanya.

[Diangkat dari kitab Umdatul Ahkam, Imam Ibnu Qudamah Al Maqdisi].

Maraji`:
1. Tambihul Afham Bi Syarhi ‘Umdat Al Ahkam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, tanpa tahun dan penerbit.
2. Shahih Ibnu Khuzaimah, tahqiq Dr. Muhammad Mushthafa Al A’zhami, Cetakan kedua, Tahun 1412 H, Penerbit Al Maktab Al Islami.
3. Maratib Al Ijma’, Ibnu Hazm, tanpa cetakan dan tahu, penerbit Dar Al Kutub Al ‘Ilmiyah, Beirut.
4. Ihkam Al Ahkam Syarhu Umdah Al Ahkam, Taqiyuddin Ibnu Daqiq Al ‘Id, tahqiq Ahmad Muhamad Syakir, Cetakan kedua, Tahun 1407H, Penerbit Alam Al Kutub Beirut.
5. Al I’lam Bi Fawaid Umdat Al Ahkam, Ibnu Al Mulaqqin, tahqiq Abdulaziz Ahmad Al Musyaiqih, Cetakan Pertama, 1417 H, Dar Al ‘Ashimah, KSA.
6. Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam.
7. Fathul Bari, Ibnu Hajar.

(Sumber: Al-Manhaj)
 ---------------------------------------------------------------------------




Ayat ruqyah, ruqyah mp3, ruqyah download, surat ruqyah, al ruqyah, ruqyah syariah, dukun, cara santet, ilmu santet, dukun santet, guna-guna istri muda, ilmu pelet, cara pelet, pelet wanita, mantra pelet, mantra, ilmu putih, ilmu sihir, mantra ilmu hitam, belajar ilmu hitam, jin jin, video setan, vidio setan, foto setan, hantu, gambar setan, setan lucu, lagu setan, melihat alam gaib, dunia alam gaib, cerita alam gaib, misteri alam gaib, dunia gaib, ilmu gaib, ilmu sihir, tanda sihir.    
Ruqyah, ruqyah syariah, ruqyah mp3, ruqyah penyakit medis, ruqyah pengusir jin, ruqyah penghalang jodoh, ruqyah pembakar jin, ruqyah pengobatan, ruqyah pengusir jin dan setan, ruqyah pengobatan penyakit, ruqyah pengobatan islam, ruqyah pengobatan mp3, ruqyah mandiri, ruqyah islam, ruqyah islami, jin kafir, jin qorin, ilmu pellet, ilmu gaib, ilmu gendam, ilmu gaib dalam islam, guna guna, guna guna tanah kuburan, guna guna dalam islam, guna guna istri muda, santet online, santet dayak, ilmu santet, ilmu penangkal santet, ilmu santet paling ampuh, herbal nabawi, herbal nabi, thibbun nabawi, thibbun nabawi herbal, thibbun nabawi adalah, bidara, bidara upas, bidara laut, bidara arab, zaitun, zaitun oil, zaitun rasmin, madu, madu penyubur kandungan, madu asli, madu penggemuk badan, madu diet, madu murni, madu murni asli, habbatussauda, habbatussauda oil, habbatussauda adalah, jintan hitam, jintan hitam habbatussauda, harga jintan hitam, jintan hitam dan madu, cara mengolah jintan hitam, jintan hitam untuk diet.
Ruqyah, ruqyah syariah, gangguan jin, zaitun, habbatussauda, daun bidara, madu, kurma, ayat ruqyah.

obat asam urat, obat herbal, obat herbal diabetes, obat herbal asam urat, obat herbal kolesterol, obat herbal darah tinggi, obat herbal sinusitis, ramuan obat tradisional, ramuan herbal, ramuan tradisional,  pengobatan alternatif, obat sakit pinggang, obat sakit kepala, obat stroke, obat sakit maag, obat sakit perut, obat asma, obat asam lambung, obat asam urat tradisional, Konsultan, spiritual, rohani, kebatinan, stress, bingung, obat herbal asam urat, obat tradisional asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, pengobatan asam urat, obat rematik, obat diabetes, obat alami diabetes, obat herbal diabetes, ramuan herbal asam urat, ramuan tradisional untuk asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat kolesterol dan asam urat, obat tradisional kolesterol, obat kolesterol tinggi, obat tradisional kolesterol, obat penurun kolesterol, obat kolesterol tradisional, obat kolesterol alami, obat alami asam urat, obat asam urat alami, rematik dan asam urat, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, obat darah tinggi herbal, obat darah tinggi tradisional, obat tradisional gula darah, obat asam urat dan rematik, obat rematik alami, obat tradisional rematik, obat rematik herbal, obat diabetes, obat alami diabetes, obat diabetes mellitus, obat diabetes alami, obat penyakit diabetes, obat sakit diabetes, obat herbal kolesterol, obat kolesterol herbal, obat herbal untuk kolesterol, obat herbal kolesterol tinggi, herbal penurun kolesterol, obat herbal penurun kolesterol, pengobatan herbal kolesterol, obat herbal jantung, obat herbal penyakit jantung, obat herbal jantung coroner, obat jantung herbal, obat herbal untuk jantung, obat herbal untuk penyakit jantung,  herbal jantung, herbal untuk jantung, penyakit gula, obat penyakit gula, obat Tradisional Penyakit Gula, obat penyakit gula darah, obat herbal penyakit gula, cara penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat secara alami, pengobatan tradisional, pengobatan herbal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, cara pengobatan diabetes, pengobatan herbal diabetes, pengobatan alternatif diabetes, pengobatan herbal alami, pengobatan obat tradisional, pengobatan secara herbal, penyakit asam urat, obat penyakit asam urat, mengatasi penyakit asam urat, obat buat penyakit asam urat, diabetes melitus, cara mengobati diabetes, cara mengatasi diabetes, penyakit diabetes melitus, penyakit diabetes, cara mengobati penyakit diabetes, terapi diabetes, cara mengobati diabetes secara alami, jamu diabetes, menyembuhkan diabetes, cara mengatasi diabetes melitus, obat asam urat yang manjur, obat asam urat yang paling manjur, obat manjur untuk asam urat, obat kanker, obat tradisional kanker, obat kanker tradisional, obat asam lambung alami, obat lambung alami, obat alami lambung,  obat alami untuk asam lambung, obat sakit lambung alami, pengobatan tradisional sakit maag, cara pengobatan maag kronis, cara pengobatan maag, pengobatan sakit maag akut, cara pengobatan sakit maag, cara pengobatan sakit maag akut, pengobatan penyakit maag secara tradisional, obat maag mujarab, obat lambung mujarab, obat mujarab asam lambung, obat herbal mujarab, obat herbal ginjal, obat herbal untuk ginjal, obat herbal penyakit ginjal, obat ginjal herbal, herbal untuk ginjal, lambung luka, obat lambung luka, obat luka lambung kronis, Konsultasi, konsultan, konsultan spiritual, rohani, rohani islam, kebatinan, penasihat spiritual, Herbal, herbal asam urat, herbal diabetes, herbal untuk asam urat, herbal pelangsing, herbal untuk diabetes, herbal untuk ginjal, herbal untuk darah tinggi, ramuan tradisional, ramuan tradisional ejakulasi dini, ramuan herbal, ramuan obat tradisional, ramuan obat asam urat, ramuan obat rematik, ramuan obat diabetes, ramuan obat batuk, ramuan obat herbal, obat asam urat, obat radang tenggorokan, obat tradisional asam urat, obat tipes, obat tradisional, obat tradisional darah tinggi, obat tbc, obat tahan lama, pengobatan asam urat, pengobatan alternatif, pengobatan tbc, pengobatan sinusitis, pengobatan batu ginjal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, pengobatan herbal, pengobatan hepatitis, pengobatan hipertensi, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal kanker payudara, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal asam urat, pengobatan herbal ginjal, pengobatan herbal untuk diabetes, pengobatan herbal untuk sinusitis, pengobatan herbal hipertensi, jamu herbal, jamu herbal diabetes, jamu herbal untuk ejakulasi dini, jamu herbal penurun berat badan, Konsultan Indonesia, Jasa Konsultan, Ilmu Spiritual, Guru Spiritual, Obat Rematik, Penyakit Rematik, Rematik Asam Urat, Asam Urat, Gejala Rematik, Sakit Rematik, Herbal Rematik, Obat Asam Urat, Obat Rematik Tradisional, Obat Obat Herbal, Obat Herbal Asam , rat, Herbal Indonesia, Jamu Herbal, Obat, Obat Herbal, Obat Herbal Batuk, Diabetes Melitus, Obat , diabetes, Penyakit Diabetes, Penderita Diabetes, Diabetes Mellitus, Makanan Diabetes, Pengobatan , diabetes, Asam Urat Obat, Penyakit Asam Urat, Makanan Asam Urat, Kolesterol, Gejala Asam Urat, Herbal Asam Urat, Asam Urat Pantangan, Asam Urat Tinggi, Gejala Asam Urat, Obat Pelangsing, Herbal Pelangsing, Pelangsing Badan, Pelangsing Tubuh, Pelangsing Perut, Pelangsing Alami, Jamu Pelangsing, Obat Herbal Pelangsing, Obat Pelangsing Alami, Penyakit Ginjal, Gagal Ginjal, Batu Ginjal, Obat Ginjal, Sakit Ginjal. Gejala Ginjal, Fungsi Ginjal, Gejala Penyakit Ginjal, Obat Darah Tinggi, Tekanan Darah Tinggi, Tekanan Darah, Menurunkan Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Penyakit Darah Tinggi, Buah Darah Tinggi, Gula Darah Tinggi, Herbal Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Menurunkan Darah Tinggi, Obat Ramuan Tradisional, Obat Tradisional, Jamu Tradisional, Ramuan Jamu Tradisional, Ramuan Herbal, Penyakit Stroke, Obat stroke, Gejala Stroke, Stroke Ringan, Terapi Stroke, Penyebab Stroke, Obat Kanker Herbal, Obat Kanker, Herbal Kanker Payudara, Kanker Payudara, Herbal Untuk Kanker, Obat Kanker Payudara, Kanker Darah, Kanker Rahim, Herbal Obat Mata, Obat Mata, Herbal Untuk Mata, Herbal Mata Minus, Obat Sakit Mata, Obat Mata Minus, Obat Mata Alami, Obat Herbal Jantung, Obat Jantung, Herbal Untuk Jantung, Herbal Penyakit Jantung, Penyakit Jantung, Obat Penyakit Jantung, Herbal Jantung Koroner, Herbal Sakit Jantung, Jantung Koroner, Jantung Lemah, Obat Herbal Paru, Herbal Kanker Paru, Obat Paru Paru, Obat Herbal Stroke, Obat Stroke, Herbal Untuk Stroke, Penyakit Stroke, Obat Stroke Tradisional, Obat Herbal Pencernaan, Herbal Obat Maag, Obat Herbal, Obat Maag, Herbal Untuk Maag, Herbal Sakit Maag, Sakit Maag, Obat Sakit Maag, Herbal Maag Kronis, Herbal Obat Maag, Obat Alami Maag, Obat Kolesterol, Obat Herbal Kolesterol, Herbal Untuk Kolesterol, Herbal Asam Urat, Penurun Kolesterol Herbal, Penurun Kolesterol, Herbal Menurunkan Kolesterol, Menurunkan Kolesterol, Obat Alami Kolesterol, Obat Tumor Herbal, Obat Tumor, Herbal Untuk Tumor, Tumor Payudara, Obat Tumor Payudara, Obat Herbal Kanker, Herbal Tumor Otak

MANDINYA SEORANG PEREMPUAN YANG MENYANGGUL RAMBUTNYA, Islam, shalat, tarbiyah,bekam, pendidikan islami, keluarga sakinah, thibbun nabawi, hadis nabi, rukun islam, rukun iman, rukun shalat, al quran, kisah islami, asmaul husna, kisah para nabi, Allah SWT, Subhanallah, masyarakat islami, pengobatan islami, ibadah islami, ekonomi islam, dunia islam, hadis shahih, kajian al qur’an

MANDINYA SEORANG PEREMPUAN YANG MENYANGGUL RAMBUTNYA


Pertanyaan.
Bagaimana menurut pendapat ulama mengenai wanita setelah masa haidh atau nifas kemudian mandi besar tanpa membuka sanggul atau kepang rambutnya?
Ini berdasarkan hadits:

Telah berkata Ummu Salamah kepada Nabi: "Saya ini seorang perempuan yang menyanggul rambut. Lantaran itu, apakah saya harus membuka sanggul itu bagi mandi haidh atau janabat?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak usah, tetapi cukuplah engkau menyiram kepalamu tiga kali, engkau sudah bersih". [HR Muslim]

Ummu Aqil, Lumajang.

Jawab:
Hadits yang ditanyakan berbunyi:

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ: قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِي فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ؟ قَالَ: لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِيَ عَلَى رَأْسِكِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ

"Dari Ummu Salamah, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Aku berkata: "Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya aku seorang wanita yang sangat baik mengepang rambutku. Lalu apakah aku melepasnya untuk mandi janabah?" Beliau menjawab: "Tidak usah, cukuplah bagimu menuangkan air ke kepalamu tiga kali caukan, kemudian basahilah tubuhnya dengan air, maka engkau telah bersuci". [HR Muslim]

Memang Imam Muslim menyampaikan perbedaan riwayat dalam hal ini. Beliau katakan:

وَفِي حَدِيثِ عَبْدِ الرَّزَّاقِ فَأَنْقُضُهُ لِلْحَيْضَةِ وَالْجَنَابَةِ

"Dalam hadits Abdur-Razaq, berbunyi: "Apakah aku lepas karena haidh dan junub?"

Tentang hadits ini, Imam Muslim menjelaskan, di dalam sanadnya terdapat Ayyub bin Musa yang diambil riwayatnya oleh Sufyan bin 'Uyainah, Ruh bin al Qasim dan Sufyan ats-Tsauri. Sufyan bin 'Uyainah dan Ruh bin al Qasim meriwayatkan darinya, tanpa tambahan kata (الْحَيْضَةَ).

Sedangkan Sufyan ats-Tsauri diriwayatkan darinya oleh Abdur-Razaq dan Yazid bin Zurai'. Yazid sendiri meriwayatkan hadits ini dari ats-Tsauri, juga tanpa tambahan kata tersebut. Sehingga Abdur-Razaq menyelisihi Yazid dan para perawi tsiqah lainnya yang tidak meriwayatkan tambahan ini. Karena itu, Ibnul Qayyim menghukumi tambahan kata ini syadz (lemah karena menyelisihi yang lebih shahih). Demikian juga Syaikh Mushthofa al 'Adawi di dalam Jami' AhkamuNisaa' (1/109).

Hadits Ummu Salamah ini jelas menunjukkan tidak wajib melepas ikatan rambut atau kepang rambut atau sanggul ketika seorang wanita mandi dari janabat. Demikianlah yang diamalkan dipahami oleh para ulama.

Imam at-Tirmidzi mengatakan: "Demikian inilah yang diamalkan dipahami oleh para ulama. Yaitu bila seorang wanita mandi dari janabat, lalu tidak melepas kepang rambutnya, maka mandinya sah setelah menyiram air ke atas kepalanya".[1]

Ibnul Qayyim berkata: "Hadits Ummu Salamah ini menunjukkan, bahwa wanita tidak wajib melepas kepang rambutnya untuk mandi janabat. Dan ini telah disepakati para ulama, kecuali yang dikisahkan dari 'Abdullah bin 'Amru dan Ibrahim an-Nakha'i. Bahwasanya keduanya mengatakan, wanita harus melepasnya. Namun (demikian), tidak diketahui adanya kesepakatan di antara keduanya. 'Aisyah sendiri mengingkari pendapat 'Abdullah dan berkata: 'Aneh sekali Ibnu 'Amru ini. (Dia) memerintahkan wanita bila mandi untuk melepas kepang rambutnya. Sekaligus saja ia perintahkan para wanita untuk mencukur gundul kepala mereka. Aku, dulu, pernah mandi bersama Rasulullah n dari satu bejana. Aku menyiramkan air ke kepalaku tidak lebih dari tiga kali'." [HR Muslim][2]

Ibnu Hazm mengatakan: "Wanita tidak wajib menyela-nyela rambut ubun-ubunnya atau (melepas) kepangnya pada mandi janabat saja".[3]

Asy-Syaukani mengatakan: "Hadits ini menunjukkan, tidak wajibnya wanita melepas kepang rambutnya".[4]

Ash-Shan'ani mengatakan: "Hadits ini sebagai dalil yang menunjukan, tidak wajibnya bagi wanita melepas kepang rambutnya pada waktu mandi dari janabat dan haidh".

Kesimpulannya :Para ulama hampir sepakat, tidak wajibnya wanita melepas kepang rambutnya pada waktu mandi janabat, selama air bisa sampai ke dasar kepala. Dan yang masih menjadi perbedaan pendapat, yaitu dalam masalah mandi setelah selesai haidh. Yang rajih adalah tidak wajib, sebagaimana pendapat madzhab Syafi'i dan Syaikh Mush-thafa al 'Adawi di dalam Jami' Ahkamun-Nisaa'. Wallahu a'lam.

(Sumber: AL-Manhaj)
 ---------------------------------------------------------------------------





Ayat ruqyah, ruqyah mp3, ruqyah download, surat ruqyah, al ruqyah, ruqyah syariah, dukun, cara santet, ilmu santet, dukun santet, guna-guna istri muda, ilmu pelet, cara pelet, pelet wanita, mantra pelet, mantra, ilmu putih, ilmu sihir, mantra ilmu hitam, belajar ilmu hitam, jin jin, video setan, vidio setan, foto setan, hantu, gambar setan, setan lucu, lagu setan, melihat alam gaib, dunia alam gaib, cerita alam gaib, misteri alam gaib, dunia gaib, ilmu gaib, ilmu sihir, tanda sihir.    
Ruqyah, ruqyah syariah, ruqyah mp3, ruqyah penyakit medis, ruqyah pengusir jin, ruqyah penghalang jodoh, ruqyah pembakar jin, ruqyah pengobatan, ruqyah pengusir jin dan setan, ruqyah pengobatan penyakit, ruqyah pengobatan islam, ruqyah pengobatan mp3, ruqyah mandiri, ruqyah islam, ruqyah islami, jin kafir, jin qorin, ilmu pellet, ilmu gaib, ilmu gendam, ilmu gaib dalam islam, guna guna, guna guna tanah kuburan, guna guna dalam islam, guna guna istri muda, santet online, santet dayak, ilmu santet, ilmu penangkal santet, ilmu santet paling ampuh, herbal nabawi, herbal nabi, thibbun nabawi, thibbun nabawi herbal, thibbun nabawi adalah, bidara, bidara upas, bidara laut, bidara arab, zaitun, zaitun oil, zaitun rasmin, madu, madu penyubur kandungan, madu asli, madu penggemuk badan, madu diet, madu murni, madu murni asli, habbatussauda, habbatussauda oil, habbatussauda adalah, jintan hitam, jintan hitam habbatussauda, harga jintan hitam, jintan hitam dan madu, cara mengolah jintan hitam, jintan hitam untuk diet.
Ruqyah, ruqyah syariah, gangguan jin, zaitun, habbatussauda, daun bidara, madu, kurma, ayat ruqyah.

obat asam urat, obat herbal, obat herbal diabetes, obat herbal asam urat, obat herbal kolesterol, obat herbal darah tinggi, obat herbal sinusitis, ramuan obat tradisional, ramuan herbal, ramuan tradisional,  pengobatan alternatif, obat sakit pinggang, obat sakit kepala, obat stroke, obat sakit maag, obat sakit perut, obat asma, obat asam lambung, obat asam urat tradisional, Konsultan, spiritual, rohani, kebatinan, stress, bingung, obat herbal asam urat, obat tradisional asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, pengobatan asam urat, obat rematik, obat diabetes, obat alami diabetes, obat herbal diabetes, ramuan herbal asam urat, ramuan tradisional untuk asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat kolesterol dan asam urat, obat tradisional kolesterol, obat kolesterol tinggi, obat tradisional kolesterol, obat penurun kolesterol, obat kolesterol tradisional, obat kolesterol alami, obat alami asam urat, obat asam urat alami, rematik dan asam urat, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, obat darah tinggi herbal, obat darah tinggi tradisional, obat tradisional gula darah, obat asam urat dan rematik, obat rematik alami, obat tradisional rematik, obat rematik herbal, obat diabetes, obat alami diabetes, obat diabetes mellitus, obat diabetes alami, obat penyakit diabetes, obat sakit diabetes, obat herbal kolesterol, obat kolesterol herbal, obat herbal untuk kolesterol, obat herbal kolesterol tinggi, herbal penurun kolesterol, obat herbal penurun kolesterol, pengobatan herbal kolesterol, obat herbal jantung, obat herbal penyakit jantung, obat herbal jantung coroner, obat jantung herbal, obat herbal untuk jantung, obat herbal untuk penyakit jantung,  herbal jantung, herbal untuk jantung, penyakit gula, obat penyakit gula, obat Tradisional Penyakit Gula, obat penyakit gula darah, obat herbal penyakit gula, cara penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat secara alami, pengobatan tradisional, pengobatan herbal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, cara pengobatan diabetes, pengobatan herbal diabetes, pengobatan alternatif diabetes, pengobatan herbal alami, pengobatan obat tradisional, pengobatan secara herbal, penyakit asam urat, obat penyakit asam urat, mengatasi penyakit asam urat, obat buat penyakit asam urat, diabetes melitus, cara mengobati diabetes, cara mengatasi diabetes, penyakit diabetes melitus, penyakit diabetes, cara mengobati penyakit diabetes, terapi diabetes, cara mengobati diabetes secara alami, jamu diabetes, menyembuhkan diabetes, cara mengatasi diabetes melitus, obat asam urat yang manjur, obat asam urat yang paling manjur, obat manjur untuk asam urat, obat kanker, obat tradisional kanker, obat kanker tradisional, obat asam lambung alami, obat lambung alami, obat alami lambung,  obat alami untuk asam lambung, obat sakit lambung alami, pengobatan tradisional sakit maag, cara pengobatan maag kronis, cara pengobatan maag, pengobatan sakit maag akut, cara pengobatan sakit maag, cara pengobatan sakit maag akut, pengobatan penyakit maag secara tradisional, obat maag mujarab, obat lambung mujarab, obat mujarab asam lambung, obat herbal mujarab, obat herbal ginjal, obat herbal untuk ginjal, obat herbal penyakit ginjal, obat ginjal herbal, herbal untuk ginjal, lambung luka, obat lambung luka, obat luka lambung kronis, Konsultasi, konsultan, konsultan spiritual, rohani, rohani islam, kebatinan, penasihat spiritual, Herbal, herbal asam urat, herbal diabetes, herbal untuk asam urat, herbal pelangsing, herbal untuk diabetes, herbal untuk ginjal, herbal untuk darah tinggi, ramuan tradisional, ramuan tradisional ejakulasi dini, ramuan herbal, ramuan obat tradisional, ramuan obat asam urat, ramuan obat rematik, ramuan obat diabetes, ramuan obat batuk, ramuan obat herbal, obat asam urat, obat radang tenggorokan, obat tradisional asam urat, obat tipes, obat tradisional, obat tradisional darah tinggi, obat tbc, obat tahan lama, pengobatan asam urat, pengobatan alternatif, pengobatan tbc, pengobatan sinusitis, pengobatan batu ginjal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, pengobatan herbal, pengobatan hepatitis, pengobatan hipertensi, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal kanker payudara, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal asam urat, pengobatan herbal ginjal, pengobatan herbal untuk diabetes, pengobatan herbal untuk sinusitis, pengobatan herbal hipertensi, jamu herbal, jamu herbal diabetes, jamu herbal untuk ejakulasi dini, jamu herbal penurun berat badan, Konsultan Indonesia, Jasa Konsultan, Ilmu Spiritual, Guru Spiritual, Obat Rematik, Penyakit Rematik, Rematik Asam Urat, Asam Urat, Gejala Rematik, Sakit Rematik, Herbal Rematik, Obat Asam Urat, Obat Rematik Tradisional, Obat Obat Herbal, Obat Herbal Asam , rat, Herbal Indonesia, Jamu Herbal, Obat, Obat Herbal, Obat Herbal Batuk, Diabetes Melitus, Obat , diabetes, Penyakit Diabetes, Penderita Diabetes, Diabetes Mellitus, Makanan Diabetes, Pengobatan , diabetes, Asam Urat Obat, Penyakit Asam Urat, Makanan Asam Urat, Kolesterol, Gejala Asam Urat, Herbal Asam Urat, Asam Urat Pantangan, Asam Urat Tinggi, Gejala Asam Urat, Obat Pelangsing, Herbal Pelangsing, Pelangsing Badan, Pelangsing Tubuh, Pelangsing Perut, Pelangsing Alami, Jamu Pelangsing, Obat Herbal Pelangsing, Obat Pelangsing Alami, Penyakit Ginjal, Gagal Ginjal, Batu Ginjal, Obat Ginjal, Sakit Ginjal. Gejala Ginjal, Fungsi Ginjal, Gejala Penyakit Ginjal, Obat Darah Tinggi, Tekanan Darah Tinggi, Tekanan Darah, Menurunkan Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Penyakit Darah Tinggi, Buah Darah Tinggi, Gula Darah Tinggi, Herbal Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Menurunkan Darah Tinggi, Obat Ramuan Tradisional, Obat Tradisional, Jamu Tradisional, Ramuan Jamu Tradisional, Ramuan Herbal, Penyakit Stroke, Obat stroke, Gejala Stroke, Stroke Ringan, Terapi Stroke, Penyebab Stroke, Obat Kanker Herbal, Obat Kanker, Herbal Kanker Payudara, Kanker Payudara, Herbal Untuk Kanker, Obat Kanker Payudara, Kanker Darah, Kanker Rahim, Herbal Obat Mata, Obat Mata, Herbal Untuk Mata, Herbal Mata Minus, Obat Sakit Mata, Obat Mata Minus, Obat Mata Alami, Obat Herbal Jantung, Obat Jantung, Herbal Untuk Jantung, Herbal Penyakit Jantung, Penyakit Jantung, Obat Penyakit Jantung, Herbal Jantung Koroner, Herbal Sakit Jantung, Jantung Koroner, Jantung Lemah, Obat Herbal Paru, Herbal Kanker Paru, Obat Paru Paru, Obat Herbal Stroke, Obat Stroke, Herbal Untuk Stroke, Penyakit Stroke, Obat Stroke Tradisional, Obat Herbal Pencernaan, Herbal Obat Maag, Obat Herbal, Obat Maag, Herbal Untuk Maag, Herbal Sakit Maag, Sakit Maag, Obat Sakit Maag, Herbal Maag Kronis, Herbal Obat Maag, Obat Alami Maag, Obat Kolesterol, Obat Herbal Kolesterol, Herbal Untuk Kolesterol, Herbal Asam Urat, Penurun Kolesterol Herbal, Penurun Kolesterol, Herbal Menurunkan Kolesterol, Menurunkan Kolesterol, Obat Alami Kolesterol, Obat Tumor Herbal, Obat Tumor, Herbal Untuk Tumor, Tumor Payudara, Obat Tumor Payudara, Obat Herbal Kanker, Herbal Tumor Otak

SYAFA'AT BERMANFAAT BAGI PENGHUNI NERAKA YANG BERIMAN, Islam, shalat, tarbiyah,bekam, pendidikan islami, keluarga sakinah, thibbun nabawi, hadis nabi, rukun islam, rukun iman, rukun shalat, al quran, kisah islami, asmaul husna, kisah para nabi, Allah SWT, Subhanallah, masyarakat islami, pengobatan islami, ibadah islami, ekonomi islam, dunia islam, hadis shahih, kajian al qur’an

SYAFA'AT BERMANFAAT BAGI PENGHUNI NERAKA YANG BERIMAN


Oleh
Ustadz Ahmas Faiz bin Asifuddin


Seluruh Ulama Ahlu Sunnah wal Jama'ah bersepakat bahwa penghuni Neraka yang memiliki keimanan dalam hatinya, meskipun hanya seberat butir atom, akan keluar dari Neraka. Baik dengan syafa'at para nabi, malaikat atau orang mukmin, maupun dengan rahmat Allah Azza wa Jalla.

Tetapi orang-orang Khawarij dan Mu'tazilah serta pengikut-pengikutnya, mereka tidak meyakini kesepakatan Ahlu Sunnah wal Jama'ah yang dipimpin oleh Nabi dan para sahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam itu. Khawarij dan Mu'tazilah memang termasuk golongan ahli bid'ah, golongan sempalan yang selalu mengacaukan kesatuan umat Islam, baik dengan pemahaman atau dengan tindakannya.

Dasar kesepakatan Ulama Ahlu Sunnah wal Jama'ah ini adalah riwayat-riwayat mutawatir tentang akan keluarnya penghuni Neraka yang beriman karena kemaksiatannya.

Imam Ibnu Abi al Izz al Hanafi, setelah memaparkan riwayat shahih pertama yang diriwayatkan Imam Ahmad tentang kisah syafa'atul 'uzhma, juga oleh Imam Bukhari dan Muslim dengan riwayat senada, mengatakan :

"Amat mengherankan pemaparan para imam terhadap hadits ini melalui kebanyakan jalan periwayatannya. Mereka tidak menyebutkan persoalan syafa'atul ula (syafa'at 'uzhma) di padang mana Allah Subhanahu wa Ta'ala datang untuk membuat keputusan pengadilan terhadap manusia. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits "peniupan sangkakala". Padahal itulah maksud dari posisi riwayat ini di sini, dan itulah pula yang menjadi tuntutan maksud dari alur pertama hadits ini. (Yaitu) sesungguhnya manusia berdatangan meminta syafa'at kepada Nabi Adam dan nabi-nabi sesudahnya, dengan tujuan agar Allah segera memberi keputusan hukum kepada manusia, hingga mereka kemudian dapat beristirahat dari keadaan tak menentu pada hari Kiamat. Sebagaimana ditunjukkan oleh konteks hadits-hadits ini dalam semua jalan periwayatannya. Tetapi setelah para imam hadits itu sampai pada penyebutan tentang jazaa' (balasan yang mesti diterima oleh setiap insan), mereka justeru menyebutkan tentang syafa'at bagi orang-orang maksiat, serta dikeluarkannya mereka dari Neraka.

Maksud para salaf ketika menyingkat hadits sampai batas ini adalah, untuk membantah kaum Khawarij serta orang-orang yang mengikuti faham Khawarij dari kalangan Mu'tazilah. Yaitu orang-orang yang mengingkari keluarnya seseorang dari Neraka setelah ia masuk ke dalamnya. Untuk itu, para salaf menyebutkan hadits hanya sebatas ini, yang di dalamnya terdapat nash tegas yang membantah kaum Khawarij dan Mu'tazilah tersebut.[1]

Sementara itu Imam Nawawi di dalam Syarah Shahih Muslim menukil perkataan al Qadhi 'Iyadh, yang diantaranya sebagai berikut : "…Sesungguhnya, telah datang atsar-atsar yang secara keseluruhan mencapai batas mutawatir tentang adanya syafa'at di akhirat bagi orang-orang mukmin yang berdosa. Ulama terdahulu maupun kemudian, serta ulama sesudahnya dari kalangan Ahlu Sunnah telah bersepakat akan adanya syafa'at ini. Akan tetapi kaum Khawarij dan sebagian Mu'tazilah mengingkarinya. Mereka menggantungkan (pengingkaran ini) pada madzhab mereka, bahwa orang-orang berdosa akan kekal di Neraka. Mereka berhujjah dengan firman Allah Ta'ala :

فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ

"Maka tidaklah akan bermanfaat bagi mereka syafa'at dari para pemberi syafa'at". [al Muddatstsir:48].

Juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلاَشَفِيعٍ يُطَاعُ

"Orang-orang yang zhalim tidak memiliki teman setia seorangpun dan tidak pula mempunyai seorang pemberi syafa'at yang diterima syafa'atnya". [Ghafir : 18].

Padahal ayat-ayat ini berkaitan dengan orang kafir. Adapun takwil-takwil mereka (kaum Khawarij dan Mu'tazilah) bahwa yang dimaksudkan dengan syafa'at ialah yang berkenaan dengan peningkatan derajat (ahli surga), merupakan takwil batil. Sebab hadits-hadits dalam Kitab tersebut juga pada kitab-kitab lain jelas-jelas menunjukkan batalnya madzhab mereka, dan jelas-jelas menunjukkan akan dikeluarkannya orang (mukmin) yang berhak masuk Neraka (dari Neraka)…"[2]

Imam Bukhari dalam Kitab at Tafsir, Kitab ar Riqaq, Kitab at Tauhid dan lain-lain, banyak mengangkat hadits-hadits tentang akan keluarnya orang mu'min dari Neraka bila memasukinya, dalam banyak bab, dari banyak sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Begitu juga Imam Muslim dalam Kitab al Iman, serta imam-imam lainnya, seperti Imam Abu Dawud, at Tirmidzi dan Ibnu Majah.
Sementara al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani dalam Fathul Bari membawakan riwayat dari Ubaid bin Umair, yang artinya:

Ada seseorang yang bernama Harun Abu Musa, ia tertuduh memiliki pemikiran Khawarij, bertanya kepada Ubaid bin Umair : "Wahai Abu Ashim (kun-yah Ubaid bin Umair), hadits bernilai apa yang engkau bawakan itu?"

Ubaid binUmair menjawab,"Menyingkirlah engkau dariku. Kalaulah aku tidak mendengar dari 30 (tiga puluh) orang sahabat Nabi Muhammad n tentang itu, tentu aku tidak akan meriwayatkannya." [3]

Para sahabat Nabi yang membawakan hadits-hadits itu di antaranya ialah Anas bin Malik, Jabir bin Abdillah, Abu Hurairah, Abu Sa'id al Khudri, Abu Dzar, Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Abi al Jad'a, dan lain-lain. Dan berikut ini adalah beberapa contohnya.

Pertama : Hadits tentang keluarnya penghuni Neraka dengan syafa'at.
Dibawakan oleh Hammad bin Zaid, ia berkata: Aku bertanya kepada Amr bin Dinar:

أَسَمِعْتَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللهِ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم : (أَنَّ اللهَ يُخْرِجُ قَوْمًا مِنَ النَّارِ بِالشَّفَاعَةِ ؟) . قَالَ : نَعَمْ.

"Apakah engkau mendengar Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu membawakan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: (Sesungguhnya Allah mengeluarkan sekelompok orang dari Neraka dengan syafa'at)?"
Amr bin Dinar menjawab,"Ya." [HR Imam Bukhari dan Muslim] [4].

Juga hadits yang dibawakan dari Anas bin Malik tentang kisah singkat datangnya segenap manusia kepada Adam dan nabi-nabi sesudahnya untuk meminta syafa'at pada hari Kiamat. Akhirnya mereka datang kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Di bagian akhir hadits ini Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

فَيَأْتُوْنِى فَأَسْتَأْذِنُ عَلَى رَبِّي ، فَإِذَا رَأَيْتُهُ وَقَعْتُ لَهُ سَاجِدًا، فَيَدَعُـِني مَا شَاءَ اللهُ. ثُمَّ يُقَالُ لِي : اِرْفَعْ رَأْسَكَ ، وَسَلْ تُعْطَهْ ، وَقُلْ يُسْمَعْ ، وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ . فَأَرْفَعُ رَأْسِي فَأَحْمَدُ رَبِّي بِتَحْمِيْدٍ يُعَـلِّمُنِي، ثُمَّ أَشْفَع فَيَحُدُّ لِي حَدًًّا ، ثُمَّ أُخْرِجُهُمْ مِنَ النَّارِ وَأُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ . ثُمَّ أَعُوْدُ فَأَقَعُ سَاجِدًا مِثْلَهُ فِى الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ، حَتَّى مَا يَبْقَى فِى النَّارِ إِلاَّ مَنْ حَبِسَهُ الْقُرْآنُ. وَكَانَ قَتَادَةُ يَقُوْلُ عِنْدَ هَذَا: أَيْ وَجَبَ عَلَيْهِ الْخُلُوْدُ. (أخرجه البخاري ومسلم فى صحيحيهما)

"Maka mereka datang kepadaku. Akupun meminta izin kepada Rabb-ku. Ketika aku melihat Rabb-ku, maka aku menjatuhkan diri bersujud kepadaNya. Allah membiarkan aku sesuai dengan apa yang dikehendakiNya. Kemudian dikatakan kepadaku (oleh Allah) : "Angkat kepalamu! Mintalah, niscaya engkau akan diberi! Katakanlah, niscaya perkataanmu akan didengar! Berilah syafa'at, sesungguhnya engkau diberi wewenang memberi syafa'at".
Maka aku mengangkat kepalaku. Lalu aku memuji-muji Rabb-ku dengan pujian yang Dia ajarkan kepadaku. Kemudian aku memberi syafa'at. Namun Allah memberi batasan kepadaku dengan suatu batasan. Lalu aku mengeluarkan mereka dari Neraka dan memasukkannya ke dalam surga. Kemudian aku kembali lagi kepada Allah, lalu aku menjatuhkan diri bersujud kepadaNya seperti saat pertama.(Demikian pula) pada yang ketiga atau keempat kalinya. Sehingga tidak ada lagi yang tersisa di dalam Neraka, kecuali orang yang ditahan oleh al Qur`an.
Qotadah menjelaskan maksud orang yang ditahan oleh al Qur`an di dalam Neraka: "Ialah orang yang pasti kekal di dalamnya". {HR Bukhari dan Muslim] [5].

Demikian pula hadits yang dibawakan oleh Abu Sa'id al Khudri Radhiyallahu 'anhu, melalui jalan Abu Maslamah, dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa'id al Khudri Radhiyallahu 'anhu yang mengatakan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"أَمَّا أَهْلُ النَّارِ الَّذِيْنَ هُمْ أَهْلُهَا، فَإِنَّهُمْ لاَ يَمُوْتُوْنَ فِيْهَا وَلاَ يَحْيَوْنَ. وَلَكِنْ نَاسٌ أَصَابَتْهُمُ النَّارُ بِذُنُوْبِهِمْ – أَوْ قَالَ : بِخَطَايَاهُمْ- فَأَمَاتَهُمْ إِمَاتَةً، حَتَّى إِذَا كَانُوْا فَحْمًا، أُذِنَ بِالشَّفَاعَةِ. فَجِيْءَ بِهِمْ ضَبَائِرَ- ضَبَائِرَ، فَبُثُّوْا عَلَى أَنْهَارِ الْجَنَّةِ ، ثُمَّ قِيْلَ : يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ أَفِيْضُوْا عَلَيْهِمْ. فَيَنْبُتُوْنَ نَبَاتَ الْحِبَّةِ تَكُوْنُ فِى حَمِيْلِ السَّيْلِ".
فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ : كَأَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَدْ كَانَ بِالْبَادِيَةِ. –أخرجه مسلم فى صحيحه، وابن ماجة.

"Adapun ahli Neraka yang menjadi penghuni kekalnya, maka mereka tidak mati di dalamnya dan tidak hidup. Akan tetapi orang-orang yang ditimpa oleh siksa Neraka karena dosa-dosanya –atau Rasul bersabda, karena kesalahan-kesalahannya- maka Allah akan mematikan mereka dengan suatu kematian. Sehingga apabila mereka telah menjadi arang, Nabi diizinkan untuk memberikan syafa'at (kepada mereka). Lalu mereka di datangkan berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, lalu dimasukkan ke sungai-sungai di surga. Selanjutnya dikatakan (oleh Allah): "Wahai penghuni surga, kucurkanlah air kehidupan kepada mereka". Maka tumbuhlah mereka laksana tumbuhnya benih-benih tetumbuhan di larutan lumpur yang dihempaskan arus air.
Seseorang di antara sahabat berkata: "Seakan-akan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di padang gembalaan di suatu perkampungan". [HR.Muslim dan Ibnu Majah] [6].

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan, yang dimaksud dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya): "Adapun ahli Neraka yang mereka merupakan penghuni kekalnya, maka mereka tidak hidup dan tidak mati"

Maksudnya, orang-orang kafir yang merupakan penghuni Neraka dan layak untuk kekal di dalamnya, maka mereka tidak mati, dan tidak pula bisa merasakan hidup yang bermanfaat dan enak. Sebagaimana telah Allah firmankan:

لاَيُقْضَى عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلاَيُخَفَّفُ عَنْهُم مِّنْ عَذَابِهَا

"Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati, dan tidak pula diringankan dari mereka adzabnya". [Faathir : 36]

Juga sebagaimana telah Allah firmankan:

ثُمَّ لاَيَمُوتُ فِيهَا وَلاَيَحْيَى

"Kemudian dia tidak mati di dalam Neraka dan tidak pula hidup". [al A'la : 13].

Demikian ini benar-benar akan terjadi menurut madzhab Ahlul Haq (pengikut kebenaran). Yaitu, kenikmatan penghuni surga akan terus selama-lamanya. Sedangkan siksaan bagi orang-orang yang kekal di Neraka juga akan selama-lamanya.

Adapun sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya) :
"Akan tetapi orang-orang yang ditimpa oleh siksa api Neraka sebab dosanya, … dst.", maka maksudnya ialah, bahwa orang-orang yang berdosa dari kalangan kaum Mu'minin, kelak akan dimatikan oleh Allah sesudah mereka disiksa (di dalam Neraka) selama jangka waktu yang dikehendaki Allah Ta'ala. Kematian yang ditimpakan oleh Allah terhadap mereka ini adalah, dalam arti sebenarnya, hingga dengan kematian itu, lenyaplah rasa sakit.

Jadi siksa terhadap mereka sesuai dengan kadar dosa mereka. Kemudian Allah matikan mereka, dan untuk sementara waktu (dalam keadaan mati) sesuai dengan takdir Allah, mereka tetap tersekap di dalam Neraka tanpa merasakan apa-apa.

Selanjutnya, dalam keadaan mati, mereka yang telah menjadi arang dikeluarkan dari Neraka. Kemudian dibawa dalam kelompok-kelompok yang terpisah-pisah sebagaimana layaknya barang. Setelah itu mereka dimasukkan ke dalam sungai-sungai di surga, lalu disiram dengan air kehidupan. Maka hidup dan tumbuhlah mereka laksana tumbuhnya benih tetumbuhan yang tumbuh di lumpur-lumpur yang terbawa arus air, demikian cepat dan lemahnya. Tumbuhnya (manusia) itu, awalnya muncul kekuningan dan lentur karena lemahnya. Makin lama makin kuat, lalu mereka kembali seperti sediakala, dan makin sempurna keadaannya.[7]

Hadits yang lainnya, ialah hadits yang dibawakan oleh Abu Sa'id al Khudri Radhiyallahu 'anhu, melalui jalan riwayat lain, yaitu dari 'Atha' bin Yasar, tentang suatu hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang panjang. Bahkan di dalamnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan bahwa kaum Mu'mininpun diberi wewenang untuk memberi syafa'at. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di antaranya bersabda:

فَوَالَّذِى نَفْسِي بِيَدِهِ! مَا مِنْ أَحَدٍ مِنْكُمْ بِأَشَدَّ مُنَاشَدَةً للهِ فِى اسْتِضَاءَةِ الْحَقِّ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ للهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لإِخْوَانِهِمُ الَّذِيْنَ فِى النَّارِ. يَقُوْلُوْنَ : رَبَّنَا! كَانُوْا يَصُوْمُوْنَ مَعَنَا وَيُصَلُّوْنَ وَيَحُجُّوْنَ. فَيُقَالُ لَهُمْ : أَخْرِجُوْا مَنْ عَرَفْتُمْ. فَتُحَـرَّمُ صُـوَرُهُمْ عَـلَى النَّارِ. فَيُخْرِجُوْنَ خَلْقًا كَثِيْرًا قَدْ أَخَذَتِ النَّاُر إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ وَإِلَى رُكْبَتَيْهِ. ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ : رَبَّنَا! مَا بَقِيَ فِيْهَا أَحَدٌ مِمَّنْ أَمَرْتَنَا بِهِ. فَيَقُوْلُ : اِرْجِعُوْا! فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالَ دِيْنَارٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوْهُ! فَيُخْرِجُوْنَ خَلْقًا كَثِيْرًا. ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ : رَبَّنَا! لَمْ نَذَرْ فِيْهَا أَحَدًا مِمَّنْ أَمَرْتَنَا بِهِ. ثُمَّ يَقُوْلُ : اِرْجِعُوْا! فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالَ نِصْفِ دِيْنَارٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوْهُ! فَيُخْرِجُوْنَ خَلْقًا كَثِيْرًا. ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ : رَبَّنَا! لَمْ نَذَرْ فِيْهَا مِمَّنْ أَمَرْتَنَا أَحَدًا. ثُمَّ يَقُوْلُ : اِرْجِعُوْا! فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوْهُ! فَيُخْرِجُوْنَ خَلْقًا كَثِيْرًا. ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ : رَبَّنَا!ْ لَمْ نَذَرْ فِيْهَا خَيْرًا.
وَكَانَ أَبُوْ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ يَقُوْلُ: إِنْ لَمْ تُصَدِّقُوْنِي بِهَذَا الْحَدِيْثِ فَاقْرَأُوْا إِنْ شِئْتُمْ : (إَنَّ اللهَ لاَيَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِن لَّدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا) من سورة النساء : 40 - الحديث.- رواه البخاري ومسلم-.

"Demi Allah Yang jiwaku ada di tanganNya. Tidak ada seorangpun diantara kamu yang lebih bersemangat di dalam menyerukan permohonannya kepada Allah untuk mencari cahaya kebenaran, dibandingkan dengan kaum Mu'minin ketika memohonkan permohonannya kepada Allah pada hari Kiamat untuk (menolong) saudara-saudaranya sesama kaum Mu'minin yang berada di dalam Neraka. Mereka berkata : "Wahai Rabb kami, mereka dahulu berpuasa, shalat dan berhaji bersama-sama kami".

Maka dikatakan (oleh Allah) kepada mereka : "Keluarkanlah oleh kalian (dari Neraka) orang-orang yang kalian tahu!" Maka bentuk-bentuk fisik merekapun diharamkan bagi Neraka (untuk membakarnya). Kemudian orang-orang Mu'min ini mengeluarkan sejumlah banyak orang yang dibakar oleh Neraka sampai pada pertengahan betis dan lututnya. Kemudian orang-orang Mu'min ini berkata: "Wahai Rabb kami, tidak ada lagi di Neraka seorangpun yang engkau perintahkan untuk mengeluarkannya". Allah berfirman : "Kembalilah! Siapa saja yang kalian dapati di dalam hatinya terdapat kebaikan seberat satu dinar, maka keluarkanlah (dari Neraka)!" Maka merekapun mengeluarkan sejumlah banyak orang dari Neraka. Kemudian mereka berkata lagi : "Wahai Rabb kami, tidak ada lagi seorangpun yang kami sisakan dari orang yang Engkau perintahkan untuk kami mengeluarkannya". Allah berfirman : "Kembalilah! Siapa saja yang kalian dapati di dalam hatinya terdapat kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah (dari Neraka)". Merekapun mengeluarkan sejumlah banyak orang. Selanjutnya mereka berkata lagi : "Wahai Rabb kami, tidak ada seorangpun yang Engkau perintahkan, kami sisakan (tertinggal di Neraka)". Allah berfirman: "Kembalilah! Siapa saja yang kalian dapati di dalam hatinya terdapat kebaikan seberat biji dzarrah, maka keluarkanlah (dari Neraka)". Maka merekapun mengeluarkan sejumlah banyak orang. Kemudian mereka berkata : "Wahai Rabb kami, tidak lagi kami menyisakan di dalamnya seorangpun yang mempunyai kebaikan".

Pada waktu itu Abu Sa'id al Khudri mengatakan: "Apabila kalian tidak mempercayai hadits ini, maka jika kalian suka, bacalah firman Allah (yang artinya): "Sesungguhnya Allah tidak menzhalimi seseorang meskipun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar". (an Nisaa' : 40) … al Hadits". [HR. Bukhari dan Muslim] [8].

Hadits lainnya lagi ialah, hadits Abdullah bin Abi al Jad'a Radhiyallahu 'anhu. Beliau mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَيَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ بِشَفَاعَةِ رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَكْثَرُ مِنْ بَنِي تَمِيْمٍ. قَالُوْا : يَا رَسُوْلَ اللهِ ! سِوَاكَ ؟ قَالَ : سِوَايَ .
قُلْتُ (اَلْقَائِلُ هُوَ عَبْدُ اللهِ بْنُ شَقِيْق) : أَنْتَ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم؟ قَالَ : أَنَا سَمِعْتُهُ. ( حديث صحيح رواه الترمذي وابن ماجة).

"Niscaya akan (ada sekelompok manusia) yang masuk Surga dalam jumlah lebih banyak dari Bani Tamim dengan syafa'at seseorang di antara umatku". Para sahabat bertanya : "Selain engkau, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab,"Ya, selainku."
Aku (maksudnya, perawi hadits yaitu, Abdullah bin Syaqiq) bertanya : "Apakah engkau mendengarnya langsung dari Rasulullah?" Abdullah bin Abi al Jad'a menjawab : "Saya mendengarnya langsung". [Hadits shahih riwayat at Tirmidzi dan Ibnu Majah] [9].

Juga dari 'Imran bin Hushain, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda :

يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنَ النَّارِ بِشَفَاعَةِ مُحَمَّدٍ (وَفِى لَفْظٍ : بِشَفَاعَتِي)، فَيَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ، وَيُسَمَّوْنَ الْجَهَنَّمِيِّيْنَ. (حديث صحيح –رواه أبو داود وابن ماجة)

"Akan keluar sekelompok orang dari Neraka karena syafa'at Muhammad n (dalam suatu lafazh yang lain : "Karena syafa'atku"). Lalu mereka masuk ke dalam Surga. Mereka dinamakan Jahannamiyyun". [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah]

Dan masih banyak lagi hadits shahih lainnya yang dibawakan oleh para imam ahli hadits dari banyak sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kedua : Hadits tentang keluarnya penghuni Neraka yang mu'min dengan rahmat Allah Azza wa Jalla, bukan dengan syafa'at. Hadits-hadits tentang inipun sangat banyak, di antaranya :

Hadits Abu Sa'id al Khudri yang merupakan lanjutan dari yang telah dikemukakan di atas, yaitu sabda Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikutnya :

فَيَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ : شَفَعَتِ الْمَلآئِكَةُ وَشَفَعَ النَّبِيُّوْنَ وَشَفَعَ الْمُؤْمِنُوْنَ، وَلَمْ يَبْقَ إِلاَّ أَرْحَمُ الرَّاحِمِيْنَ، فَيَقْبِضُ قَبْضَةً مِنَ النَّارِ فَيُخْرِجُ مِنْهَا قَوْمًا لَمْ يَعْمَلُوْا خَيْرًا قَطُّ

"Kemudian Allah Azza wa Jalla berfirman : "Para malaikat telah memberikan syafa'at, para nabi juga sudah memberikan syafa'at, dan kaum Mu'mininpun sudah memberikan syafa'at. Maka tidak ada lagi yang lain, kecuali Allah -Arhamur Rahimin. Maka Allah mengambil sekelompok orang dengan satu genggamanNya dari Neraka. Lalu Dia mengeluarkan dari Neraka sekelompok orang yang tidak pernah berbuat kebaikan sama sekali". [HR Bukhari dan Muslim] [11].

Demikian pula riwayat yang dibawakan oleh Abdullah (bin Mas'ud) Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm bersabda :

إِنِّي لأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوْجًا مِنْهَا، وَ آخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُوْلاً. رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا، فَيَقُوْلُ اللهُ : اِذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ. فَيَأْتِيْهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى، فَيَرْجِعُ فَيَقُوْلُ : يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى. فَيَقُوْلُ: اِذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ. فَيَأْتِيْهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى، فَيَرْجِعُ فَيَقُوْلُ : يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى. فَيَقُوْلُ: اِذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ، فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشْرَةَ أَمْثَالِهَا –أَوْ إِنَّ لَكَ مِثْلَ عَشْرَةِ أَمْثَالِ الدُّنْيَا- . فَيَقُوْلُ: تَسْخَرُ مِنِّي، أَوْ تَضْحَكُ مِنِّي وَأَنْتَ الْمَلِكُ ؟. فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ. وَكَانَ يُقَالُ : ذَلِكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْـزِلَةً.

"Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui penghuni Neraka yang paling akhir keluarnya dari Neraka, dan penghuni Surga yang paling akhir masuknya ke dalam Surga. Yaitu seseorang yang keluar dari Neraka dengan merangkak pada pantatnya. Maka Allah berfirman kepada orang ini: "Pergilah dan masuklah ke dalam Surga!" Orang itupun mendatangi Surga, tetapi terkhayalkan olehnya bahwa Surga sudah penuh. Maka iapun kembali kepada Allah seraya berkata: "Wahai Rabb-ku, aku dapati Surga sudah penuh". Maka Allah berfirman lagi kepadanya: "Pergilah dan masuklah ke dalam Surga!" Orang itupun datang lagi ke Surga. Namun kembali terkhayalkan olehnya bahwa Surga telah penuh. Iapun kembali kepada Allah seraya berkata : "Wahai Rabb-ku, aku dapati Surga sudah penuh". Maka Allah berfirman lagi: "Pergilah dan masuklah ke dalam Surga. Sebab engkau akan memiliki tempat yang seluas dunia dan sepuluh kali lipatnya –atau Allah berfirman: Engkau akan memiliki tempat yang luasnya sepuluh kali lipat dunia-". Orang itu berkata : (Ya Allah), apakah Engkau sedang menghina aku? Atau Engkau sedang menertawakan aku, padahal Engkau adalah Raja?"
Sungguh aku (maksudnya: Abdullah bin Mas'ud) melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa hingga terlihat gigi-gigi geraham beliau. Dan orang itulah yang dikatakan sebagai: "Dialah penghuni Surga yang paling rendah tempatnya". [HR Bukhari] [12].

Riwayat senada juga dibawakan oleh Abu Hurairah dan Abu Sa'id al Khudri Radhiyallahu 'anhu dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim [13]. Dan masih banyak hadits-hadits senada lainnya.

Kesimpulannya : Berdasarkan riwayat-riwayat di atas dan riwayat-riwayat lain yang jumlahnya mencapai derajat mutawatir, serta keterangan para ulama, maka setiap penghuni Neraka yang memiliki keimanan, meskipun hanya seberat biji sawi, ia tidak akan kekal di Neraka. Ia suatu saat pasti akan keluar dari Neraka dan masuk ke dalam Surga. Baik dengan syafa'at para pemberi syafa'at –termasuk Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salalm – maupun langsung dengan rahmat Allah, tanpa melalui syafa'at seorangpun. Inilah keyakinan seluruh Ahlu Sunnah wal Jama'ah dari dulu hingga kapanpun. Hanya orang-orang Khawarij dan Mu'tazilah, serta orang-orang yang sefaham dengan mereka saja yang berkeyakinan beda. Yakni mengingkari keluarnya seorang mu'min dari Neraka setelah ia masuk ke dalam Neraka karena dosanya.

Mengapa demikian? Para ulama banyak yang memberi keterangan, di antaranya Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan. Beliau dan ulama lain menjelaskan : Orang-orang Khawarij memvonis hukum kafir di dunia kepada pelaku dosa besar, sedangkan Mu'tazilah menyatakan keluar dari iman namun tidak menjadi kafir di dunia. Mu'tazilah mengistilahkannya: fasik. Namun pengertian fasik menurut Mu'tazilah, berbeda dengan pengertian fasik menurut Ahlu Sunnah. Menurut Ahlu Sunnah, fasik tidak berari keluar dari iman. Tetapi berkurang keimanannya karena dosa besar yang dilakukannya.

Meskipun Khawarij dan Mu'tazilah berbeda pendapat dalam menetapkan hukum bagi pelaku dosa besar di dunia, namun keduanya menghukumi sama di akhirat, yaitu kekal di Neraka [14].
Wallahu a'lam.

Maraji':
1. Fathul Bari Syarh Shahih al Bukhari, tash-hih Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, Jami'atul Imam Muhammad bin Sa'ud al Islamiyah Riyadh, tanpa tahun.
2. Shahih Muslim Syarh Nawawi, tahqiq Khalil Ma'munSyiha, Dar al Ma'rifah, Beirut, Cet. III, 1417H/1996M.
3. Shahih Sunan Abi Dawud, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Maktabah al Ma'arif, Riyadh, Cet. II, pada penerbitan yang baru, 1421H/2000M.
4. Shahih Sunan at Tirmidzi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Maktabah al Ma'arif, Riyadh.
5. Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Maktabah al Ma'arif, Riyadh, Cet. I, pada penerbitan yang baru, 1417H/1997M.
6. Syarh al Aqidah ath Thahawiyah, Imam Ibnu Abi al Izz al Hanafi, tahqiq Jama'ah min al Ulama, takhrij Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, al Maktabah al Islami, Cet. IX, 1408H/1988M.
7. Syarh al Aqidah al Wasithiyah, Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, Maktabah al Ma'arif, Riyadh, Cet. VI, 1413H/1993M.
8. An Nihayah fi Gharib al Hadits wa al Atsar, Ibnu al Atsir.

(Sumber: AL-Manhaj)
 ---------------------------------------------------------------------------




Ayat ruqyah, ruqyah mp3, ruqyah download, surat ruqyah, al ruqyah, ruqyah syariah, dukun, cara santet, ilmu santet, dukun santet, guna-guna istri muda, ilmu pelet, cara pelet, pelet wanita, mantra pelet, mantra, ilmu putih, ilmu sihir, mantra ilmu hitam, belajar ilmu hitam, jin jin, video setan, vidio setan, foto setan, hantu, gambar setan, setan lucu, lagu setan, melihat alam gaib, dunia alam gaib, cerita alam gaib, misteri alam gaib, dunia gaib, ilmu gaib, ilmu sihir, tanda sihir.    
Ruqyah, ruqyah syariah, ruqyah mp3, ruqyah penyakit medis, ruqyah pengusir jin, ruqyah penghalang jodoh, ruqyah pembakar jin, ruqyah pengobatan, ruqyah pengusir jin dan setan, ruqyah pengobatan penyakit, ruqyah pengobatan islam, ruqyah pengobatan mp3, ruqyah mandiri, ruqyah islam, ruqyah islami, jin kafir, jin qorin, ilmu pellet, ilmu gaib, ilmu gendam, ilmu gaib dalam islam, guna guna, guna guna tanah kuburan, guna guna dalam islam, guna guna istri muda, santet online, santet dayak, ilmu santet, ilmu penangkal santet, ilmu santet paling ampuh, herbal nabawi, herbal nabi, thibbun nabawi, thibbun nabawi herbal, thibbun nabawi adalah, bidara, bidara upas, bidara laut, bidara arab, zaitun, zaitun oil, zaitun rasmin, madu, madu penyubur kandungan, madu asli, madu penggemuk badan, madu diet, madu murni, madu murni asli, habbatussauda, habbatussauda oil, habbatussauda adalah, jintan hitam, jintan hitam habbatussauda, harga jintan hitam, jintan hitam dan madu, cara mengolah jintan hitam, jintan hitam untuk diet.
Ruqyah, ruqyah syariah, gangguan jin, zaitun, habbatussauda, daun bidara, madu, kurma, ayat ruqyah.

obat asam urat, obat herbal, obat herbal diabetes, obat herbal asam urat, obat herbal kolesterol, obat herbal darah tinggi, obat herbal sinusitis, ramuan obat tradisional, ramuan herbal, ramuan tradisional,  pengobatan alternatif, obat sakit pinggang, obat sakit kepala, obat stroke, obat sakit maag, obat sakit perut, obat asma, obat asam lambung, obat asam urat tradisional, Konsultan, spiritual, rohani, kebatinan, stress, bingung, obat herbal asam urat, obat tradisional asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, pengobatan asam urat, obat rematik, obat diabetes, obat alami diabetes, obat herbal diabetes, ramuan herbal asam urat, ramuan tradisional untuk asam urat, obat asam urat dan kolesterol, obat kolesterol dan asam urat, obat tradisional kolesterol, obat kolesterol tinggi, obat tradisional kolesterol, obat penurun kolesterol, obat kolesterol tradisional, obat kolesterol alami, obat alami asam urat, obat asam urat alami, rematik dan asam urat, obat darah tinggi, obat herbal darah tinggi, obat tradisional darah tinggi, obat darah tinggi herbal, obat darah tinggi tradisional, obat tradisional gula darah, obat asam urat dan rematik, obat rematik alami, obat tradisional rematik, obat rematik herbal, obat diabetes, obat alami diabetes, obat diabetes mellitus, obat diabetes alami, obat penyakit diabetes, obat sakit diabetes, obat herbal kolesterol, obat kolesterol herbal, obat herbal untuk kolesterol, obat herbal kolesterol tinggi, herbal penurun kolesterol, obat herbal penurun kolesterol, pengobatan herbal kolesterol, obat herbal jantung, obat herbal penyakit jantung, obat herbal jantung coroner, obat jantung herbal, obat herbal untuk jantung, obat herbal untuk penyakit jantung,  herbal jantung, herbal untuk jantung, penyakit gula, obat penyakit gula, obat Tradisional Penyakit Gula, obat penyakit gula darah, obat herbal penyakit gula, cara penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat, penyembuhan asam urat secara alami, pengobatan tradisional, pengobatan herbal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, cara pengobatan diabetes, pengobatan herbal diabetes, pengobatan alternatif diabetes, pengobatan herbal alami, pengobatan obat tradisional, pengobatan secara herbal, penyakit asam urat, obat penyakit asam urat, mengatasi penyakit asam urat, obat buat penyakit asam urat, diabetes melitus, cara mengobati diabetes, cara mengatasi diabetes, penyakit diabetes melitus, penyakit diabetes, cara mengobati penyakit diabetes, terapi diabetes, cara mengobati diabetes secara alami, jamu diabetes, menyembuhkan diabetes, cara mengatasi diabetes melitus, obat asam urat yang manjur, obat asam urat yang paling manjur, obat manjur untuk asam urat, obat kanker, obat tradisional kanker, obat kanker tradisional, obat asam lambung alami, obat lambung alami, obat alami lambung,  obat alami untuk asam lambung, obat sakit lambung alami, pengobatan tradisional sakit maag, cara pengobatan maag kronis, cara pengobatan maag, pengobatan sakit maag akut, cara pengobatan sakit maag, cara pengobatan sakit maag akut, pengobatan penyakit maag secara tradisional, obat maag mujarab, obat lambung mujarab, obat mujarab asam lambung, obat herbal mujarab, obat herbal ginjal, obat herbal untuk ginjal, obat herbal penyakit ginjal, obat ginjal herbal, herbal untuk ginjal, lambung luka, obat lambung luka, obat luka lambung kronis, Konsultasi, konsultan, konsultan spiritual, rohani, rohani islam, kebatinan, penasihat spiritual, Herbal, herbal asam urat, herbal diabetes, herbal untuk asam urat, herbal pelangsing, herbal untuk diabetes, herbal untuk ginjal, herbal untuk darah tinggi, ramuan tradisional, ramuan tradisional ejakulasi dini, ramuan herbal, ramuan obat tradisional, ramuan obat asam urat, ramuan obat rematik, ramuan obat diabetes, ramuan obat batuk, ramuan obat herbal, obat asam urat, obat radang tenggorokan, obat tradisional asam urat, obat tipes, obat tradisional, obat tradisional darah tinggi, obat tbc, obat tahan lama, pengobatan asam urat, pengobatan alternatif, pengobatan tbc, pengobatan sinusitis, pengobatan batu ginjal, pengobatan diabetes, pengobatan stroke, pengobatan herbal, pengobatan hepatitis, pengobatan hipertensi, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal kanker payudara, pengobatan herbal diabetes, pengobatan herbal asam urat, pengobatan herbal ginjal, pengobatan herbal untuk diabetes, pengobatan herbal untuk sinusitis, pengobatan herbal hipertensi, jamu herbal, jamu herbal diabetes, jamu herbal untuk ejakulasi dini, jamu herbal penurun berat badan, Konsultan Indonesia, Jasa Konsultan, Ilmu Spiritual, Guru Spiritual, Obat Rematik, Penyakit Rematik, Rematik Asam Urat, Asam Urat, Gejala Rematik, Sakit Rematik, Herbal Rematik, Obat Asam Urat, Obat Rematik Tradisional, Obat Obat Herbal, Obat Herbal Asam , rat, Herbal Indonesia, Jamu Herbal, Obat, Obat Herbal, Obat Herbal Batuk, Diabetes Melitus, Obat , diabetes, Penyakit Diabetes, Penderita Diabetes, Diabetes Mellitus, Makanan Diabetes, Pengobatan , diabetes, Asam Urat Obat, Penyakit Asam Urat, Makanan Asam Urat, Kolesterol, Gejala Asam Urat, Herbal Asam Urat, Asam Urat Pantangan, Asam Urat Tinggi, Gejala Asam Urat, Obat Pelangsing, Herbal Pelangsing, Pelangsing Badan, Pelangsing Tubuh, Pelangsing Perut, Pelangsing Alami, Jamu Pelangsing, Obat Herbal Pelangsing, Obat Pelangsing Alami, Penyakit Ginjal, Gagal Ginjal, Batu Ginjal, Obat Ginjal, Sakit Ginjal. Gejala Ginjal, Fungsi Ginjal, Gejala Penyakit Ginjal, Obat Darah Tinggi, Tekanan Darah Tinggi, Tekanan Darah, Menurunkan Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Penyakit Darah Tinggi, Buah Darah Tinggi, Gula Darah Tinggi, Herbal Darah Tinggi, Makanan Darah Tinggi, Menurunkan Darah Tinggi, Obat Ramuan Tradisional, Obat Tradisional, Jamu Tradisional, Ramuan Jamu Tradisional, Ramuan Herbal, Penyakit Stroke, Obat stroke, Gejala Stroke, Stroke Ringan, Terapi Stroke, Penyebab Stroke, Obat Kanker Herbal, Obat Kanker, Herbal Kanker Payudara, Kanker Payudara, Herbal Untuk Kanker, Obat Kanker Payudara, Kanker Darah, Kanker Rahim, Herbal Obat Mata, Obat Mata, Herbal Untuk Mata, Herbal Mata Minus, Obat Sakit Mata, Obat Mata Minus, Obat Mata Alami, Obat Herbal Jantung, Obat Jantung, Herbal Untuk Jantung, Herbal Penyakit Jantung, Penyakit Jantung, Obat Penyakit Jantung, Herbal Jantung Koroner, Herbal Sakit Jantung, Jantung Koroner, Jantung Lemah, Obat Herbal Paru, Herbal Kanker Paru, Obat Paru Paru, Obat Herbal Stroke, Obat Stroke, Herbal Untuk Stroke, Penyakit Stroke, Obat Stroke Tradisional, Obat Herbal Pencernaan, Herbal Obat Maag, Obat Herbal, Obat Maag, Herbal Untuk Maag, Herbal Sakit Maag, Sakit Maag, Obat Sakit Maag, Herbal Maag Kronis, Herbal Obat Maag, Obat Alami Maag, Obat Kolesterol, Obat Herbal Kolesterol, Herbal Untuk Kolesterol, Herbal Asam Urat, Penurun Kolesterol Herbal, Penurun Kolesterol, Herbal Menurunkan Kolesterol, Menurunkan Kolesterol, Obat Alami Kolesterol, Obat Tumor Herbal, Obat Tumor, Herbal Untuk Tumor, Tumor Payudara, Obat Tumor Payudara, Obat Herbal Kanker, Herbal Tumor Otak